Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Inspektorat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Inspektorat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak"— Transcript presentasi:

1 Inspektorat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
RAPAT TIM EVALUASI DAN PENGAWASAN PENYERAPAN ANGGARAN (TEPPA) Jakarta, 22 Februari 2013 Inspektorat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

2 TEPPA Presiden membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran dalam rangka mempercepat pelaksanaan program/kegiatan APBN dan penyerapan anggaran pada DIPA K/L tahun 2012. Dasar pembentukan adalah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012, Ketua : Kuntoro Mangkusubroto Wakil Ketua: 1. Mardiasmo 2. Anny Ratnawati Alamat

3 TEPPA..(2) Alamat utk APBN >masih sama, menggunakan seperti 2012 UU yang mengatur APBN 2013->UU 19 Tahun Tentang APBN 2013. Matrik laporan ->masih sama, menggunakan matrik laporan seperti tahun 2012 (buka di aplikasi). Laporan K/L dikirim melalui dan tembusan ke DJA & DJPb.

4 TEPPA KPP&PA Dibentuk dengan SK Sesmen Nomor 19 Tahun 2013, tanggal 5 Februari 2013 Pengarah : Sesmen dan SAM Taskin Ketua Harian : Inspektur Wakil Ketua Harian: Karo Umum Anggota : Bagian terkait, KPA, PPK, SPM, BP, dan Komponen Pelaporan Penghubung : FB. Didiek (Keasdepan Data IG) 23 Januari 2013 Sesmen menghadiri Rapat TEPPA dan KPP&PA mendapatkan raport merah. 31 Januari 2013 Sesmen mengundang KPA, Inspektur dan Karo Umum untuk membentuk TEPPA KPP&PA, dan memenuhi kewajiban melaporkan, khususnya terkait pengadaan B/J kepada TEPPA paling lambat Februari 2013.

5 LAPORAN KEPADA TEPPA...(1)
Hasil pelaksanaan pelelangan paket-paket yang diumumkan berikut penjelasan paket yang tidak berhasil diumumkan (18 Januari) Hasil pelaksanaan penandatanganan kontrak berikut penjelasan untuk paket yang tidak berhasil ditandatangani (19 Maret). Hasil pengiriman spesimen ttd pejabat perbendaharaan kepada KPPN, penetapan pejabat SPM, penunjukan PUMK, dan pembukaan rekening bila ada (30 Desember) Hasil identifikasi jenis belanja yang pengadaannya melalui proses lelang, penunjukan langsung, dan swa kelola (30 Desember) Hasil pelaksanaan penyusunan juknis dekonsentrasi. Hasil penyusunan data dukung administrasi penganggaran berupa TOR, RAB, dan kelengkapan lainnya yang dilakukan oleh KPA (5 Januari).

6 LAPORAN KEPADA TEPPA....(2)
Hasil penyusunan disbursement plan berupa: Rencana Penyerapan Anggaran, rencana pengadaan, dan penyusunan juknis (16 Januari) Hasil rekap revisi anggaran (5 Februari) Hasil pengajuan ijin kontrak tahun jamak (5 Februari) Hasil clearance pengadaan tanah/gedung baru Hasil pelaksanaan penarikan dana melalui UP atau LS (16 Januari) Hasil target realisasi anggaran 2013 ke dalam Sismontep (11 Januari 2013) – dasarnya : Rencana Penarikan Dana Satker.

7 LAPORAN KEPADA TEPPA....(3)
Sewaktu-waktu diminta, tergantung kebutuhan Presiden Laporan kita buat per tri wulan Laporan berikutnya kita buat April 2013 Laporkan disampaikan melalui oleh penghubung Target minimal 25% per tri wulan (surat TEP/S- 5/12/2011) Laporan yang disampaikan ke TEPPA s/d 22 Januari 2013: Penyampaian hasil pengumuman PBJ: 5 K/L Penyampaian target realisasi keuangan ke Sismon TEPPA: 37 K/L

8 Pengadaan B/J melalui lelang 2013 dan target realisasi
Deputi I tidak ada pelelangan, target s/d Maret 18,1% Deputi II: tida ada pelelangan, target Maret 21,66% Deputi III: pemelihaan jaringan 371jt, target s/d Maret: 14,25% Deputi IV: tidak ada pelelangan, target s/d maret: 22.2% Deputi V: tidak ada pelelangan, Maret : 20% KPAI: tidak ada pelelangan, target Maret: 26% Men.PP: Biro Umum: Lelang: sewa gedung, pelaks konstruksi, target realisasi: .. Biro HH: lelang: majalah 210jt, target realisasi s/d Maret: 23% Biro Perencanaan: lelang tidak ada, target realisasi s/d Maret:

9 Saran/rekomendasi: Perlu sosialisasi tentang TEPPA ke pelaksana kegiatan. KPA dan PPK menjadi focal point. Tidak ada penumpukan serapan di akhir tahun. Perlu disusun Juknis pengadaan barang/jasa-untuk menterjemahkan Keppres 83, Perpres 54 dan Perpres 70. Form capaian kinerja harian seluruh pejabat/staf dibuat dan diserahkan ke Bagian Kepegawaian pada bulan berikutnya. Satker perlu memperhatikan bahwa selain Lap. Keuangan, Laporan BMN juga penting Inspektorat perlu mencari dasar hukum untuk mempertegas posisi PDK Rekomendasi agar jabatan KPA dan PPK menjadi jabatan fungsional umum Perlu diperhatikan kesiapan SPJ LS

10 RTL Format/matriks laporan dikirim via oleh PPK ke Inspektorat paling lambat Senin, 25 Februari 2013. TEPPA KPP&PA melaporkan ke TEPPA tanggal 27 Februari 2013 Pertemuan berikutnya dilaksanakan minggu pertama bulan April 2013 untuk melaporkan proses pengadaan b/ja dan realisasi tri wulan 1.


Download ppt "Inspektorat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google