Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
UU ITE Beberapa soal kunci
2
Naskah Akademis UNPAD & ITB
Awalnya bertujuan memberikan perlindungan terhadap transaksi ekonomi dan perdagangan dalam cyberspace. Untuk melindungi hak apa? Draft RUU ITE sudah melenceng dari tujuan semula
3
Proses legislasi Tidak ada sinkronisasi dengan UU yang lain (KUHP, UU 14/ 2008 Keterbukaan Informasi Publik,...?) Tidak ada partisipasi publik dalam porses legislasi (diam-diam, bawah tanah). Motifnya..? Lebih mudah membuat aturan baru ketimbang mengubah yang lama (overlegislation). Kinerja legislasi DPR?
4
Behind the sreen Kepentingan atau motif (ekpol) di balik legislasi UU ITE?
5
Muatan UU ITE Delik biasa, bukan aduan (pidana)
Melampaui juridiksi negara (juridiksi universal)? Menyerap semua jenis kejahatan dalam keranjang IT. Analogi: penggunaan alat dalam kejahatan. Bertentangan dengan kecenderungan global yang menghapus delik pidana dalam pencemaran nama baik.
6
Perdata Beberapa pengaturan memperbaiki hukum acara pidana/ perdata. Mengapa tidak amandemen KUHAP/ KUHAPerdata (HIR)
7
UU ITE mengatur Perlindungian HAKI E-commerce
Pidana konvensional dalam baju baru (new crimes) Beberapa hal justru belum diatur, mis cybercrime (spaming, hacking, atau sengketa atasnya), sehingga beberapa tindak pidana khusus yang musti diatur malah tidak diatur.
8
Diskriminasi? Pidana
9
Lesson learn dari Autralia
Mengatur secara spesifik wilayah komputer (komunikasi, IT): computer offences.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.