Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
PKPS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PUSBANGTENDIK BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN 2012
2
DESAIN PEMBINAAN PENGAWAS SEKOLAH PROFESIONAL
UJI KOMPETENSI N ˂ SM N ≥ SM PKB PENGEMBANGAN PROFESI PENGAWAS SEKOLAH PROFESIONAL KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN PROMOSI TUNJANGAN PROFESI PK INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN DIKLAT DASAR DIKLAT LANJUTAN PK PKB UK Pembinaan karier dan kepangkatan Memastikan pengawas sekolah melaksanakan tugas pokok secara profesional Menjamin bahwa pengawas sekolah memberi layanan supervisi yang berkualitas INDIKATOR UTAMA No. INDIKATOR 1. Pelaksanaaan Supervisi Akademik dan Manajerial 2. Kuantitas, kualitas dan efektivitas waktu pelaksanaan tugas pokok SM : Standar Minimal PKB : Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Profesi PK : Penilaian Kinerja DAMPAK No INDIKATOR 1. Kinerja guru dan Kepala sekolah meningkat 2. Pengelolaan sekolah efektif dan efisien 3. Penncapaian SNP meningkat
3
Tujuan Sesi PKPS Melalui pemaparan, diskusi dan tanya jawab serta praktek PKPS peserta mampu: menjelaskan tentang latar belakang, dasar hukum, tujuan, manfaat, konsep, ruang lingkup, prosedur, dan pelaporan PKPS. memahami instrumen PKPS. melakukan praktek PKPS. Indikator diambil dari unsur kegiatan pengawas... Permenpan&RB
4
A. Dasar Hukum UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas,
UU No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah, PP No. 19/2005 tentang SNP, Permendiknas No. 12/2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, PP No.74/2008 tentang Guru, PermenegPAN &RB No 21/2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN No. 01/III/PB/2011, No. 6/2011 tentang Juklak Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Permendiknas No... /... tentang Juknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
5
Dasar Hukum Utama PKPS IPKPS TUGAS POKOK PENGAWAS PP 19/ 2005 (SNP)
SKB 01/III&6/ 2011 TUGAS POKOK PENGAWAS PP 19/ 2005 (SNP) Permen panR&B 21/2010 Permen ... (Juknis) IPKPS
6
Tugas Pokok Melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial:
penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) SNP, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus. (Permenpan dan RB no. 21 tahun 2010, pasal 5) Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.
7
Bidang, Jenjang dan Tugas Pokok
TUPOK TK Muda (III/c-III/d) 8 point SD PENGAWAS Madya (IV/a-IV/c) 10 point MAPEL/ RUMPUN Utama (IV/d-IV/e) 12 point PLB BK
8
Rincian Kegiatan Utama Madya
menyusun program pengawasan; melaksanakan pembinaan Guru; memantau pelaksanaan standar (isi, proses, kompetensi lulusan, penilaian) melaksanakan penilaian kinerja Guru; melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan; menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru di KKG/MGMP/MGP dan sejenisnya; melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru; mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional Guru. Utama Madya Muda 8 Tugas Pengawas Muda + dan/atau kepala sekolah, delapan SNP; dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya; melaksanakan pembimbingan dan pelatihan KS (program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan SIM) membimbing pengawas sekolah muda dalam melaksanakan tugas pokok. 10 Tugas Pengawas Madya + wajib dengan kepala sekolah (tidak dan/atau), membimbing pengawas sekolah muda dan pengawas sekolah madya dalam melaksanakan tugas pokok; melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan.
9
Instrumen PKPS Instrumen Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah (IPKPS)
IPKPS Muda IPKPS Madya IPKPS Utama
10
TUGAS POKOK/INDIKATOR KINERJA BUTIR PENILAIAN INDIKATOR KINERJA
Contoh IPKPS Madya Komponen 1. Penyusunan Program Pengawasan (K 1) NO TUGAS POKOK/INDIKATOR KINERJA BUTIR PENILAIAN INDIKATOR KINERJA HASIL ANALISIS ATAU KESIMPULAN DARI DATA/ASPEK/BUKTI BAIK KUANTITAS MAUPUN KUALITAS HASIL PENILAIAN YA TDK A. PENYUSUNAN PROGRAM (K1) 1 Menyusun program pengawasan 1.1 Memiliki program pengawasan tahunan yang memenuhi enam aspek. 1.2 Memiliki program pembinaan guru dan/atau kepala sekolah yang memenuhi delapan aspek. 1.3 Memiliki program pemantauan delapan SNP yang memenuhi tujuh aspek. 1.4 memiliki program penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah yang memenuhi tujuh aspek. 1.5 Memiliki program semester yang memenuhi empat aspek. 1.6 Memiliki Rencana Pengawasan Akademik (RPA)/Rencana Pengawasan Bimbingan Konseling (RPBK) dan/atau Rencana Pengawasan Manajerial (RPM) yang memenuhi sepuluh aspek. Jumlah Pernyataan "YA" untuk Penilaian Indikator Kinerja SKOR KOMPONEN PENYUSUNAN PROGRAM
11
Komponen 2. Pelaksanaan Program Pengawasan (K2)
Contoh: IPKPS Madya Komponen 2. Pelaksanaan Program Pengawasan (K2) B. PELAKSANAAN PROGRAM (K2) 1 Melaksanakan pembinaan guru dan/atau kepala sekolah 1.1 Memiliki laporan pelaksanaan program pembinaan guru dan/atau kepala sekolah yang ditunjukkan dengan enam bukti. 2 Memantau pelaksanaan delapan SNP 2.1 Memiliki laporan pelaksanaan pemantauan pelaksanaan delapan SNP yang ditunjukkan dengan enam bukti. 3 Melaksanakan penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah 3.1 Memiliki laporan pelaksanaan program penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah yang ditunjukkan dengan enam bukti. 4 Membuat laporan pelaksanaan program 4.1 Memiliki laporan pelaksanaan program yang memenuhi tujuh aspek. Jumlah Pernyataan "YA" untuk Penilaian Indikator Kinerja SKOR KOMPONEN PELAKSANAAN PROGRAM
12
TUGAS POKOK/INDIKATOR KINERJA BUTIR PENILAIAN INDIKATOR KINERJA
KOMPONEN 3. EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM PENGAWASAN (K 3) NO\ TUGAS POKOK/INDIKATOR KINERJA BUTIR PENILAIAN INDIKATOR KINERJA HASIL ANALISIS ATAU KESIMPULAN DARI DATA/ASPEK/BUKTI BAIK KUANTITAS MAUPUN KUALITAS HASIL PENILAIAN YA TDK C. EVALUASI HASIL PELAKSANAAN PROGRAM PENGAWASAN (K3) 1 Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan pada sekolah binaan 1.1 Memiliki laporan evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan guru dan/atau kepala sekolah di sekolah binaan yang ditunjukkan dengan empat bukti. 1.2 Memiliki laporan evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan delapan SNP yang ditunjukkan dengan empat bukti. 1.3 Memiliki laporan evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah yang ditunjukkan dengan empat bukti. 2 Membuat laporan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan 2.1 Memiliki laporan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan yang memenuhi tujuh aspek. 3 Mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan di tingkat kabupaten/kota/provinsi (dikerjakan jika tidak ada pengawas sekolah utama) 3.1 Memiliki laporan hasil evaluasi pelaksanaan program pengawasan di tingkat kabupaten/kota/provinsi yang ditunjukkan dengan empat bukti. Jumlah Pernyataan "YA" untuk Penilaian Indikator Kinerja SKOR KOMPONEN EVALUASI HASIL PELAKSANAAN PROGRAM PENGAWASAN
13
Komponen 4. Membimbing Dan Melatih Profesional Guru (K 4)
D. MEMBIMBING DAN MELATIH PROFESIONAL GURU (K4) 1 Menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya. Memiliki program pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya yang memenuhi tujuh aspek. 2 Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya. Memiliki Laporan pelaksanakan program pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah di MGMP/KKG/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya yang ditunjukkan enam bukti. 3 Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah dan SIM sekolah. Memiliki laporan pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan SIM yang ditunjukkan dengan lima bukti. 4 Mengevaluasi hasil pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan guru dan Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya. Memiliki laporan evaluasi hasil pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan guru dan/atau kepala sekolah di MGMP/KKG/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya yang ditunjukkan dengan empat bukti. Jumlah Pernyataan "YA" untuk Penilaian Indikator Kinerja SKOR KOMPONEN MEMBIMBING DAN MELATIH PROFESIONAL GURU DAN/ATAU KEPALA SEKOLAH TOTAL SKOR KOMPONEN
14
B. Pengertian PKPS Penilaian dari tiap butir kegiatan tugas pokok pengawas sekolah dalam rangka pembinaan profesionalisme pengawas sekolah yang juga bermanfaat untuk pemetaan dan peningkatan karir kepangkatan / jabatannya.
15
C. Aspek/Komponen PKPS penyusunan program pelaksanaan program
evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan membimbing dan melatih profesional guru
16
D. Penilaian PKPS Penilaian dilkukan secara periodik setiap tahun (bersiklus disesuaikan dengan kalender pengawasan sekolah)
17
E. Tujuan PKPS Untuk mengetahui seberapa jauh seorang pengawas sekolah telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas sekolah sesuai dengan Permenpan dan RB No. 21/2010 dan Permendiknas No. 12/2007. Untuk mendeskripsikan kinerja pengawas secara kolektif dalam siklus tahunan sehingga dapat diperoleh gambaran umum kinerja pengawas pada tingkat kab/kota dan provinsi sebagai dasar untuk menentukan mutu kinerja pengawas secara nasional. Untuk menghimpun data hasil kinerja pengawas sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan program peningkatan profesionalisme pengawas.
18
F. Manfaat PKPS Sebagai bahan penyusunan profil kinerja dan evaluasi serta refleksi diri (umpan balik) untuk perbaikan dan pengembangan diri atau pengembangan profesi. Sebagai evaluasi diri dalam melakukan perbaikan pelaksanaan tugasnya Sebagai dasar untuk kenaikan pangkat dan golongan. Sebagai dasar pengembangan dan perbaikan mutu profesi Untuk mengetahui capaian pelaksanaan Kinerja selama satu periode tertentu 6. Bagi sekolah digunakan sebagai acuan dalam melakukan kemitraan dengan pengawas sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan
19
G. Prinsip PKPS Adil Sahih Objektif Terpadu Terbuka Menye luruh
Sistema tis Beracuan Kriteria Akunta bel
20
H. Penanggungjawab Penilaian
Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota Kecuali untuk PLB, penanggung jawab penilaian adalah
21
I. Tim Penilai Unsur: Dinas Pendidikan
Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Koordinator Pengawas Sekolah (Korwas) Pengawas Senior Catatan: Semua unsur memiliki sertifikat penilai Ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/Kota
22
J. Persyaratan Tim Penilai
Masa tugas penilai 3 tahun Penilaian dilakukan oleh tim penilai terdiri dari 2 orang Pangkat dan golongan penilai setingkat lebih tinggi atau minimal sama dengan yang dinilai Masa kerja pengawas minimal 4 tahun Terlatih dan terampil melakukan PKPS Memiliki sertifikat asesor Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.
23
K. Ruang Lingkup PKPS 1 Penyusunan program (K 1) 6 2
No Komponen Muda Madya Utama 1 Penyusunan program (K 1) 6 2 Pelaksanaan program (K2) 4 3 Evaluasi hasil program pengawasan (K3) 5 Membimbing dan melatih Profesional guru (K₄) 7 Jumlah 18 22 Rentang Nilai: 91 – 100 = Amat Baik 81 – 90 = Baik 71 – 80 = Cukup 61 – 70 = Sedang ≤ 60 = Kurang Dasar penetuan rentang (PKG)
24
Kurikulum Satuan Pendidikan
L. Prosedur Penilaian 1. Persiapan 2. Pelaksanaan 3. Verifikasi 4. Pengolahan Hasil Penilaian 5. Keputusan dan Rekomendasi 6. Pelaporan 1 2 3 4 5 6 Penilaian Kinerja Darwis-S3/PK-UPI 2009
25
1. Persiapan Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota menetapkan program PKPS Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota membentuk Tim Penilai Korwas menyiapkan perangkat PKPS dan mengkoodinir pelaksanaan PKPS Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota membentuk tim pengolah data
26
2. Pelaksanaan Penilaian
a. Petunjuk Penilaian Proses PKPS berbasis bukti dan kuisioner Bukti berupa dokumen yang dapat diidentifikasi baik kuantitas maupun kualitasnya Kuisioner diisi oleh guru dan kepala sekolah binaan Mencatat semua bukti yang teridentifikasi dan mencocokan dengan instrumen dan rubrik Memberikan skor pada setiap kriteria dengan YA atau TIDAK Peenentuan penilaian YA jika secara kuantitas dan kualitas dokumen/bukti/aspek yang teridentifikasi memenuhi ≥ 70 % ketentuan rubrik PKPS, juga setelah mempertimbangkan nilai kuesioner dari guru dan kepala sekolah.
27
b. Pelaksana/Petugas Penilaian
Penilaian dilakukan oleh tim yang ditunjuk oleh dinas pendidikan provinsi/kab/kota yang telah memiliki sertifikat asesor c. Waktu Penilaian Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan kalender program pengawasan masing-masing dinas pendidikan provinsi/ kab/kota
28
3. Verifikasi Data Jika masih ditemukan bukti yang meragukan, dapat melakukan kunjungan ke sekolah untuk mengkonfirmasi kebenaran isian dokumen dengan kondisi obyektif di lapangan.
29
4. Pengolahan Hasil Penilaian
Pelaksana Pengolahan Hasil Waktu Pengolahan Hasil Langkah-langkah Pemberian Skor Berikan skor untuk setiap butir pada setiap kriteria pada masing-masing komponen dengan YA (1) – TIDAK (0) dengan Skor Komponen kinerja pengawas sekolah = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%; [(0<x≤25%)=1; (25%<x≤50%)=2; (50%<x≤75%)=3; (75%<x≤100%)=4] Skor komponen selanjutnya masukkan kedalam tabel pengolahan penilaian kinerja. Nilai Akhir Kinerja Pengawas Sekolah merupakan nilai gabungan 4 komponen (NK).
30
Tabel 4.1 Pengolahan Hasil Penilaian Kinerja
No Komponen Bobot Skor NK NAK PREDIKAT 1 Penyusunan program (K1) 10 2 Pelaksanaan program (K2) 50 3 Evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan (K3) 4 Membimbing dan melatih profesional guru (K4) 30 Jumlah Skor NILAI KINERJA(NK) Predikat Nilai Rentang Nilai: 91 – 100 = Amat Baik 81 – 90 = Baik 71 – 80 = Cukup 61 – 70 = Sedang ≤ 60 = Kurang Dasar penetuan rentang (PKG) Keterangan : K = Komponen NK = Nilai Komponen NAK = Nil. Akhir Kom = {NK: (Bbtx4)} Rentang Nilai: 91 – 100 = Amat Baik 76 – 90 = Baik 61 – 75 = Cukup 51 – 60 = Sedang = Kurang Rumus NK = Bobot Komponen X Skor Perolehan NA = (∑ NK : 400) X 100
31
KLASIFIKASI PRESTASIKERJA
5.Keputusan Hasil Penilaian RENTANG SKOR AKHIR NIALAI HURUF KLASIFIKASI PRESTASIKERJA A AMAT BAIK B BAIK C CUKUP D SEDANG E KURANG 31
32
G. Contoh Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah
Pak Budi adalah seorang Pengawas Madya dengan jabatan pengawas utama muda golongan IV/c, dinilai kinerjanya. Asesor memberikan hasil penilaian sebagai berikut. Skor komponen (K1) untuk penyusunan Program Pengawasan adalah 4. Skor komponen (K2) untuk pelaksanaan Program Pengawasan adalah 3 Skor komponen (K3) untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan adalah 3. Skor komponen (K4) untuk membimbing dan melatih profesional guru dan kepala sekolah adalah 2. Rata – rata nilai kuesioner dari guru dan kepala sekolah adalah 80 Tentukan nilai akhir hasil penilaian kinerja Pak Budi dan berikan rekomendasinya.
33
Contoh Penghitungan NO. KOMPONEN BOBOT NK NAK PREDIKAT 1
SKOR NK NAK PREDIKAT 1 Penyusunan program (K1) 10 4 40 100 A 2 Pelaksanaan program (K2) 50 3 150 75 C Evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan (K3) 30 Membimbing dan melatih profesional guru ( K4) 60 E JUMLAH SKOR 280 NILAI KINERJA (NK) (280:400)X100=70 PREDIKAT NILAI Cukup
34
Contoh Kesimpulan dan Rekomendasi
Kesimpulan Hasil Penilaian Kinerja Bapak Budi pengawas sekolah madya dengan jabatan pembina utama muda golongan IV/c secara keseluruhan memperoleh nilai kinerja Cukup dengan nilai 73 Rekomendasi Kepada yang bersangkutan untuk dapat meningkatkan kinerjanya agar lebih baik lagi pada komponen (K2) Pelaksanaan Program Pengawasan, hasil Pengawasan yang nilainya Cukup (75) ; (K3) Evaluasi Pelaksanaan Program Pengawasan, hasil Pengawasan yang nilainya Cukup (75); dan yang perlu mendapatkan prioritas pembinaan adalah komponen (K4) Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalime Guru dan/atau Kepala Sekolah, hasil Pengawasan yang nilainya Kurang (50)
35
Contoh: Rekomendasi /Saran
1. Penyusunan Program Pengawasan Komponen ini sudah mendapatkan nilai amat baik, agar dipertahankan untuk PK tahun berikutnya dan juga meningkatkan kinerja dengan melakukan pengembangan keprosian bidang.... 2. Pelaksanaan Program Pengawasan Komponen ini memperoleh nilai Cukup (75), sehingga perlu diperbaiki dan ditingkatkan pelaksanaannya utk tahun berikutnya disertai dengan bukti fisik yang relevan. 3. Evaluasi Pelaksanaan Program Pengawasan 4. Pembimbingan dan Pelatihan Profesional guru dan/atau kepala sekolah
36
QUALITY IS EVERYBODY’S BUSINESS
Thank you PKPS QUALITY IS EVERYBODY’S BUSINESS
37
? Quiz: Kompetensi dan Kinerja KORELASI COMPETENCE PERFORMANCE SEE
WHAT YOU ..... SEE GET HAVE ATTITUDE WHAT YOU ..... SHOW GIVE HELP ATTITUDE SHOW GET HELP HAVE SEE ATTITUDE GIVE
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.