Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Economic Analysis of Law

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Economic Analysis of Law"— Transcript presentasi:

1 Economic Analysis of Law

2 Hubungan Ilmu Ekonomi Terhadap Hukum #1
Ilmu ekonomi memberikan cara untuk memperkirakan akibat dari suatu sanksi hukum terhadap tingkah laku seseorang dengan pendekatan ilmiah. Ahli ekonomi melihat sanksi pidana sebagai harga dan mereka melihat respon terhadap harga akan sama dengan respon terhadap sanksi Ilmu ekonomi dapat menyediakan teori tingkah laku (behavioral theory) yang dapat memberikan perkiraan bagaimana seseorang akan mengubah tingkah lakunya sebagai akibat adanya hukum Ilmu ekonomi dapat memberikan standar normatif yang berguna dalam melakukan evaluasi terhadap hukum dan kebijakan Ilmu ekonomi dapat memperkirakan pengaruh dari kebijakan terhadap efisiensi Ilmu ekonomi dapat memperkirakan pengaruh kebijakan terhadap nilai-nilai penting seperti pemerataan/distribusi pendapatan

3 Hubungan Ilmu Ekonomi Terhadap Hukum #2
Ahli ekonomi berpendapat orang-orang yang melakukan white collar crime cenderung untuk melakukan kejahatan jika dia berpendapat bahwa keuntungan yang akan diperolehnya akan lebih besar dari biaya yang akan dikeluarkan. Biaya tersebut tergantung pada dua hal: satu, kemungkinan tertangkap dan terbukti melakukan kejahatan serta; dua, besarnya hukumman yang akan dijatuhkan Dari kacamata ekonomi, pengadilan harus dapat memberikan putusan yang dapat menciptakan efisiensi

4 Hubungan Ilmu Ekonomi Terhadap Hukum #3
Pendekatan ekonomi untuk hukum merupakan ilmu interdisipliner yang meletakan secara bersama-sama dua bidang ilmu besar dan memfasilitasi cara untuk memahami bidang ilmu tersebut. Apa yang dapat diberikan ilmu ekonomi terhadap hukum, demikian juga sebaliknya apa yang dapat hukum berikan terhadap ilmu ekonomi. Analisa ekonomi akan mengambil keuntungan dari kelembagaan hukum seperti permasalahan mengenao hak milik dan kontrak, dimana hal tersebut mempunyai pengaruh besar terhadap perekonomian.

5 Aconomic analysis of law
Melakukan analisis hukum terhadap aktifitas ekonomi (pengaruh ekonomi terhadap aturan-aturan hukum), contoh: antitrust, perpajakan dan hukum perusahaan. Analisis hukum mengenai aktifitas non-market

6 Pendapat Ahli Economic us powerful tool for analyzing a vast range of legal question. (Posner) “..in order to focus on how to think like an economic about legal rules” (Polinsky)

7 Analisis atas hukum Peran hukum harus dilihat dari segi: Nilai (value)
Kegunaan (utility) Efisiensi (efficiency)

8 Analisis Ekonomi terhadap Hukum Perbakan
Melakukan penelaahan terhadap hukum perbankan dengan menggunakan pendekatan analisa ekonomi berarti mengkaji seberapa optimal hukum perbankan yang ada saat ini dalam menjalankan perannya mendukung aktivitas perbankan

9 Pertanyaan Kunci Apakah hukum perbankan yang ada sekarang sudah optimal dalam menjaga keamanan bank? Apakah hukum perbankan yang ada sekarang sudah optimal dalam menciptakan iklim kompetisi dunia perbankan? Apakah hukum perbankan yanga ada sekarang sudah optimal dalam memungkinkan pelaksanaan pemberian kredit untuk tujuan khusus? Apakah hukum perbankan yang ada sekarang sudah optimal dalam memberikan perlindungan bagi nasabah? Apakah hukum perbankan yang ada sekarang sudah optimal dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi pengambilan kebijakan moneter?

10 Keamanan Bank Untuk menjaga keamanan bank diperlukan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan bank lebih terbuka (greater disclosure) pada masyarakat, khususnya tentang keadaan keuangan bank Pelaporan tentang kondisi keuangan seharusnya tidak semata-mata ditujukan kepada BI sebagaimana di amanatkan dalam pasal UU No. 7/1992 Dalam analisa ekonomi atas hukum perbankan, maka peraturan yang mengharuskan bank untuk lebih terbuka akan lebih menguntungkan dari pada merugikan dunia perbankan secara keseluruhan. Untuk menjaga keamanan bank juga diperkenalkan (introduce) peraturan yang mengatur asuransi deposito

11 Iklim Kompetisi Saat ini masih adanya bank umum yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah. Bank ini tidak dimungkinkan untuk pailit ataupun sulit dicabut izin usahanya. Hukum perbankan saat ini masih memungkinkan terciptanya “anak emas” dan “anak tiri”

12 Pemberian Kredit Khusus
Hukum perbankan yang ada sudah memberikan kemungkinan dalam memberikan kredit tujuan khusus (Pasal PP No 70/1992 tentang Bank Umum) Tetatpi hukum perbankan saat ini tidak optimal menyentuh pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan kredit sebagai tambahan modal Hukum perbankan harus dapat mengatasi kesulitan yang dialami oleh rakyat kecil sesuai amanat UU

13 Perlindungan Terhadap Nasabah
Sebelum dikeluarkan Keppres No 16/1998 perlindungan nasabah sangat minim. Dalam pencabutan izin usaha bank yang diikuti proses likuidasi, kedudukan nasabah untuk mendapatkan uangnya kembali baru dapat diberikan, dalam jumlah yang ditetapkan tim likuidasai, setelah gaji pegawai terutang, pajak terutang dan biaya kantor. Analisis ekonomi harus menempatkan nasabah sebagai faktor terpenting dabi dunia perbankan dan karenanya perlu dilindungi

14 Suasana kondusif bagi kebijakan moneter
Hukum perbankan harus memberikan otonomi yang luas dan memungkinkan lebih bebas bagi BI dalam mengambil kebijakan di bidang moneter


Download ppt "Economic Analysis of Law"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google