Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MENEMUKAN/MENCIPTAKAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MENEMUKAN/MENCIPTAKAN"— Transcript presentasi:

1 MENEMUKAN/MENCIPTAKAN
KARYA SENI supriatun , 2010

2 DEFINISI Menemukan/menciptaan karya seni adalah proses perefleksian nilai-nilai dan gagasan manusia yang diekspresikan secara estetik dalam berbagai medium seperti rupa, gerak, bunyi, dan kata yang mampu memberi makna transendental baik spriritual maupun intelektual bagi manusia dan kemanusiaan. supriatun , 2010

3 RINCIAN 1. Karya seni adalah hasil budaya manusia yang merefleksikan nilai-nilai dan gagasan manusia yang diekspresikan secara estetika dalam berbagai medium seperti rupa, gerak, bungi, dan kata yang mampu memberikan makna transendental baik spiritual maupun intelektual bagi manusia dan kemanusiaan atau memberikan makna pendidikan bagi individu dan masyarakatnya. 2. Karya seni yang diakui oleh masyarakat adalah karya seni yang dipertunjukkan/diperkenalkan/dipamerkan/dipublikasikan kepada masyarakat minimal di tingkat kabupaten/kota. supriatun , 2010

4 Jenis Karya Seni Seni sastra (novel, kumpulan cerpen, kumpulan puisi, naskah drama/teater/film), seni rupa (a.l.: keramik kecil, benda souvenir, lukisan, patung, ukiran, keramik ukuran besar, baliho, busana), seni desain grafis (a.l.: sampul buku, poster, brosur, fotografi), seni musik rekaman, film, dan sebagainya). seni pertunjukan (a.l: teater, tari, sendratasik, ensambel musik), dan sebagainya. supriatun , 2010

5 KARYA SENI DENGAN BUKTI FISIK YANG DAPAT DISERTAKAN LANGSUNG
Karya seni dengan bukti fisik yang dapat disertakan langsung adalah: (a) Seni sastra: (a.l: novel, kumpulan cerpen, kumpulan puisi, naskah drama/teater/film). (b) Seni Rupa: (a.l: Keramik kecil, benda souvenir. (c) Seni desain grafis: (a.l.: sampul buku, poster, brosur, fotografi) Bukti Fisik di atas harus disertai bukti-bukti tertulis berupa (a) keterangan identitas pencipta disahkan oleh kepala sekolah, (b) kebenaran keaslian dan kepemilikan karya seni serta belum pernah diusulkan untuk angka kredit sebelumnya dari kepala sekolah, dan (c) telah dipamerkan/dipublikasikan/diedarkan/memenang-kan lomba/pengakuan di tingkat kabupaten/kota/ provinsi atau nasional/internasional.

6 KARYA SENI DENGAN BUKTI FISIK YANG TIDAK DAPAT DISERTAKAN LANGSUNG
Karya seni dengan bukti fisik yang tidak dapat disertakan langsung adalah: (a) Seni Rupa: (a.l:) lukisan, patung, ukiran, keramik ukuran besar, baliho, busana), . (b) Senipertunjukan (a.l: teater, tari, sendratasik, ensambel musik), dan sebagainya. Karya seni yang bukti fisiknya tidak dapat disertakan langsung pengusulannya dilakukan dengan bentuk naskah deskripsi karya seni yang bersangkutan berupa Laporan Portofolio Penciptaan Karya Seni. Laporan tersebut diketik dengan jarak 1,5 spasi pada kertas HVS 80 gram ukuran kwarto dan dijilid dengan sampul berwarna putih.

7 BUKTI FISIK LAIN YANG MENDUKUNG
Bukti formal yang perlu dilampirkan pada Laporan Portofolio Penciptaan Karya Seni adalah bukti tertulis: (a) kepemilikan, keaslian, dan keterangan belum pernah diusulkan untuk kenaikan pangkat sebelumnya dari kepala sekolah, (b) semua jenis karya seni telah dipamerkan/dipertunjukkan/dipublika-sikan/direkam dan diedarkan secara luas di tingkat kabupa-ten/kota/provinsi atau nasional/internasional, dan (c) pengakuan sebagai karya seni dari masyarakat berupa kliping resensi dari media massa cetak nasional/internasional (ber-ISSN) atau rekaman tayangan resensi dari media massa elektronik nasional/internasional dan atau pengakuan/ rekomendari dari dewan kesenian daerah/organisasi profesi kesenian yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota. supriatun , 2010

8 Format kerangka isi Laporan Portofolio Penciptaan Karya Seni
Sampul depan: judul, nama pencipta, NIP, nama dan logo sekolah Identitas pencipta: nama lengkap, NIP, tempat & tgl. lahir, pangkat/golongan, jabatan structural, jabatan fungsional, institusi/unit kerja, alamat unit kerja & rumah, dll yang disahkan oleh kepala sekolah. Kata pengantar pencipta Daftar isi, Daftar tabel/gambar Bagian I: Pendahuluan (latar belakang ide penciptaan, makna dan tujuan) supriatun , 2010

9 Format kerangka isi Laporan Portofolio Penciptaan Karya Seni
Bagian II: Reflekti proses kreatif/penciptaan (bahan, alat, ukuran, lama pengerjaan, des-kripsi proses kreatif dari prapenciptaan hingga pascapenciptaan dikuatkan dengan foto-foto dan atau rekaman audio/audiovisual, dan deskripsi kegiatan pameran/publikasi/ pertunjukan disertai katalog dan foto-foto dan atau rekaman audiovisual) Bagian III: Penutup Referensi/Kepustakaan (kalau ada) supriatun , 2010

10 Format kerangka isi Laporan Portofolio Penciptaan Karya Seni
Lampiran: Biodata ringkas pencipta Surat pernyataan kepala sekolah tentang kebenaran keaslian, kepemilikan, dan bukti bahwa karya seni tersebut belum pernah diajukan untuk kenaikan pangkat sebelumnya Bukti pengakuan/rekomendasi dari dewan kesenian atau organisasi profesi kesenian yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota Bukti lain/pendukung (jika ada), seperti: Kliping resensi dari media massa cetak/elektronik nasional Bukti sertifikat/penghargaan memenangkan lomba karya seni dan sebagainya. supriatun , 2010

11 4. Besaran Angka Kredit 1 Seni sastra:
No Kriteria Karya Seni Lingkup Pengakuan A.K. 1 Seni sastra: Setiap judul buku novel, naskah drama/film, atau buku cerita bergambar (komik) yang diterbitkan, ber-ISBN, dan diedarkan secara luas Setiap judul buku kumpulan minimal 10 cerpen, buku kumpulan minimal 20 puisi, atau buku kumpulan 10 naskah aransemen lagu karya seorang yang diterbitkan, ber-ISBN, dan diedarkan secara luas Kompleks* 4 Sederhana** 2 supriatun , 2010

12 Seni desain komunikasi visual:
No Kriteria Karya Seni Kategoi A.K. 2 Seni desain komunikasi visual: Setiap judul film/sinetron/wayang atau judul company profile berdurasi minimal 15 menit, diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 5 judul lagu rekaman (kaset, CD, VCD/DVD) yang diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 5 judul sampul buku berwarna yang diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 5 baliho/poster seni yang berbeda, ukuran minimal 3x5 meter, dipasang di tempat umum dan diakui oleh masyarakat Setiap minimal 20 poster/pamflet/brosur seni yang berbeda, ukuran kecil, dicetak berwarna dan diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat Kompleks* 4 Sederhana** supriatun , 2010

13 No Kriteria Karya Seni Lingkup Pengaku an A.K. 3 Seni Busana: Setiap minimal 10 kreasi busana yang berbeda, diperagakan, dan diakui oleh masyarakat. Kompleks* 4 Sederhana** 2 Seni rupa: Setiap 5 lukisan/patung/ukiran/keramik yang berbeda, dipamerkan dan diakui oleh masyarakat. Setiap 10 karya seni fotografi yang berbeda, dipublikasikan/dipamerkan dan diakui oleh masyarakat Setiap 10 jenis karya seni ukuran kecil yang berfungsi sebagai souvenir, diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat supriatun , 2010

14 No Kriteria Karya Seni Lingkup Pengaku an A.K. 5 Seni pertunjukan: Setiap pementasan teater/drama, tari, sendratasik,atau ensambel musik dengan durasi minimal 1 (satu) jam dan diakui oleh masyarakat Kompleks* 4 Sederhana** 2 Keterangan: *kategori kompleks mengacu kepada lingkup publikasi/peredaran/pameran/pertunjukan/lomba/ pengakuan karya seni pada tingkat nasional/internasional **kategori sederhana mengacu kepada publikasi/peredaran/pameran/pertunjukan/lomba/ pengakuan karya seni pada tingkat kabupaten/kota/provinsi supriatun , 2010

15 PERSYARATAN LAIN Penilaian jenis karya seni untuk jabatan guru ditekankan kepada penciptaan karya seni secara perorangan atau kolektif, bukan pengulangan atau peniruan. Penilaian jenis karya seni yang lain disesuaikan dengan kriteria jenis atau rumpun karya seni yang terdapat pada tabel besaran angka kredit pada butir (4). Kliping resensi dari media massa cetak (ber-ISSN) atau media elektronik nasional/internasional dan/atau sertifikat/ penghargaan pemenang lomba cipta karya seni minimal tingkat kabupaten/kota dapat digunakan sebagai bentuk pengakuan masyarakat setara dengan pengakuan atau rekomendasi dewan kesenian/organisasi profesi seni yang relevan minimal tingkat kaupaten/kota . supriatun , 2010

16 Penilaian Karya Seni supriatun , 2010

17 Penilaian Penciptaan Karya Seni
Penilaian Menemukan/Menciptakan Karya Seni berpedoman pada jenis karya seni dan besaran angka kreditnya Kategori karya seni kompleks terkait dengan lingkup peredaran dan pengakuan tingkat nasional/internasional, sedangkan karya seni sederhana terkait dengan lingkup peredaran dan pengakuan tingkat kabupataen/kota/provinsi. Penolakan sebuah usulan ditentukan dengan kriteria sebagai berikut. supriatun , 2010

18 Alasan Penolakan Usulan Penciptaan Karya Seni
Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan 1 Karya seni yang bukti fisiknya disertakan langsung pada saat penilaian: seni sastra, seni desain grafis, seni audio visual (film, musik, animasi, company profile) seni kriya kecil, belum dapat dinilai karena tidak memenuhi persyaratan sebagai karya seni ciptaan sendiri atau kolektif Tidak memenuhi syarat sebagai karya seni karena: Diduga karya seni yang diusulkan merupakan karya seni tiruan (plagiat) atau ciptaan orang lain; Tidak memperoleh pengakuan dari masyarakat luas melalui pameran atau memenangkan lomba karya seni minimal di tingkat kabupaten/ kota atau publikasi media massa tidak ber-ISSN atau diterbitkan dalam bentuk buku tidak ber-ISBN atau tidak dilampiri bukti yang sah bahwa telah disiarkan melalui media elektronik nasional Karya seni yang bukan berbentuk cetakan atau rekaman tidak mendapat pengakuan atau rekomendasi dari dewan kesenian kabupaten/kota atau organisasi profesi kesenian yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota; supriatun , 2010

19 Karya Seni yang Dinilai
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan Tidak mengandung nilai pendidikan dan budaya Indonesia; Tidak menyertakan surat keterangan keaslian dan kepemilikan karya seni dari kepala sekolah. Disarankan untuk: menciptakan karya seni yang baru atau modifikasi orisinal yang imajinatif, kreatif, eksploratif, dan inovatif dari karya seni lain menjadi karya seni ciptaan sendiri atau kolektif, serta bukan hasil karya seni tiruan (plagiat) atau menggunakan karya seni ciptaan orang lain untuk kepentingan pribadi; memperoleh pengakuan dari masyarakat luas melalui pameran atau memenangkan lomba karya seni mini-mal di tingkat kabupaten/ kota atau publikasi media massa ber-ISSN/diterbitkan dalam bentuk buku ber-ISBN atau disiarkan melalui media elektronik nasional supriatun , 2010

20 Karya Seni yang Dinilai
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan karya seni yang bukan berbentuk cetakan atau rekaman perlu mendapat pengakuan atau rekomendasi dari dewan kesenian kabupaten/ kota atau organisasi profesi kesenian yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota; mengandung nilai pendidikan dan budaya Indonesia; menyertakan surat keterangan keaslian dan kepemilikan karya seni dari kepala sekolah. pernyataan bahwa karya seni tersebut belum pernah diajukan untuk angka kredit kenaikan pangkat sebelumnya dari yang bersangkutan diketahui oleh kepala sekolah. supriatun , 2010

21 Karya Seni yang Dinilai
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan 2 Karya seni yang bukti fisiknya tidak dapat disertakan pada saat penilaian: seni rupa, seni desain grafis dan kriya ukuran besar, dan seni pertunjukan (teater, musik, tari, dan sejenisnya), belum dapat dinilai karena portofolio yang dinilaikan tidak lengkap Portofolio Penciptaan Karya Seni tidak meme-nuhi syarat karena isinya tidak dilengkapi : Halaman pengesahan: identitas pencipta yang disahkan oleh kepala sekolah Kata Pengantar pencipta Bagian I Pendahuluan: Latar belakang gagasan/ide, makna dan tujuan penciptaan Bagian II Refleksi Proses Kreatif: Bahan, alat, ukuran, lama pengerjaan, deskripsi eksplorasi proses kreatif yang berlangsung dari awal hingga akhir (dikuatkan dengan foto-foto), dan kegiatan publikasi/pameran/ pertunjukan/perekaman, dan lain-lain. supriatun , 2010

22 Karya Seni yang Dinilai
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan Bagian III Penutup Lampiran: Biodata ringkas pencipta Surat pernyataan keaslian dan kepemilikan dari kepala sekolah Surat pengakuan/rekomendari dari dewan kesenian atau organisasi profesi kesenian yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota Bukti lain/tambahan seperti: Foto-foto, katalog, dan/atau daftar hadir pengunjung pameran/pertunjukan. supriatun , 2010

23 Karya Seni yang Dinilai
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan Disarankan untuk melengkapi persyaratan berkas Porto-folio Penciptaan Karya Seni yang terdiri atas: Halaman sampul: Judul karya seni, pencipta, lembaga sekolah pencipta, bulan dan tahun portofolio dibuat Halaman pengesahan: identitas pencipta yang disahkan oleh kepala sekolah Kata pengantar pencipta Daftar Isi/Daftar Gambar Bagian I Pendahuluan: Latar belakang ide/ gagasan, makna dan tujuan penciptaan supriatun , 2010

24 Karya Seni yang Dinilai
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan Bagian II Proses Kreatif: Bahan, alat, ukuran, lama pengerjaan, deskripsi eksplorasi proses kreatif yang berlangsung dari awal hingga akhir (dikuatkan dengan foto-foto), dan kegiatan publikasi/pameran/pertun-jukan/perekaman, dan lain-lain. Bagian III Penutup Referensi/Kepustakaan (jika ada) Lampiran: Biodata ringkas pencipta Surat pernyataan keaslian dan kepemilikan dari kepala sekolah supriatun , 2010

25 Karya Seni yang Dinilai
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan kliping resensi dari media massa cetak (jika ada), keterangan memenangkan lomba karya seni (jika ada), dan sebagainya. supriatun , 2010

26 Karya Seni yang Dinilai
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan 3 Karya seni yang bukti fisiknya disertakan langsung maupun tidak langsung pada saat penilaian, belum dapat dinilai karena jumlah menurut jenisnya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan Jumlah karya seni yang diusulkan tidak sesuai dengan ketentuan jumlah menurut jenis karya seni sebagai berikut. Seni rupa (lukis, patung, ukir, baliho): kurang dari 5 buah Seni film/teater, musik rekaman, animasi, dan company profile: 1 unit berdurasi kurang dari 15 menit; Seni sastra: cerpen kurang dari 10 buah, puisi kurang dari 20 buah. Seni disain grafis (pamflet, poster, brosur) dan souvenir (kriya): kurang dari 20 buah karya yang berbeda; baliho kurang dari 5 dan ukuran kurang dari 3x5 m. Jenis karya seni lain yang persyaratannya kurang dari persyaratan rumpun karya seni yang relevan. supriatun , 2010

27 Karya Seni yang Dinilai
No. Karya Seni yang Dinilai Alasan Penolakan Disarankan untuk melengkapi jumlah karya seni yang diusulkan sesuai ketentuan: Seni rupa (lukis, patung, ukir, keramik): 5 buah; Seni film/teater, musik rekaman, animasi, dan company profile: 1 unit berdurasi minimal 15 menit; Seni sastra: novel 1 buah, cerpen 10 buah, puisi 20 buah, atau naskah drama/teater 1 buah; Seni disain grafis (pamflet, poster, brosur) dan souvenir (kriya): 20 buah karya yang berbeda; baliho minimal 5 buah (3 x 5 m); Seni pertunjukan: pagelaran teater/musik/ tari: 1 unit berdurasi minimal 1 (satu) jam. Jenis karya seni lain yang persyaratannya disesuaikan dengan rumpun karya seni yang relevan. supriatun , 2010

28 Terima Kasih supriatun , 2010


Download ppt "MENEMUKAN/MENCIPTAKAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google