Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Realisasi Pembangunan 49 Waduk di Indonesia Dalam Rangka Kebijakan Swasembada Pangan (Studi Kasus : Pembangunan Waduk Jatigede)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Realisasi Pembangunan 49 Waduk di Indonesia Dalam Rangka Kebijakan Swasembada Pangan (Studi Kasus : Pembangunan Waduk Jatigede)"— Transcript presentasi:

1 Realisasi Pembangunan 49 Waduk di Indonesia Dalam Rangka Kebijakan Swasembada Pangan (Studi Kasus : Pembangunan Waduk Jatigede)

2 NAMA KELOMPOK : Fitriani Hudia Rahman 135030101111094
Impro Atin Chodiriyah Mufida Lailatul Khutsiyah Rini Yunarsih Sintya Dinda R

3 LATAR BELAKANG Persoalan pangan menjadi target pemerintah periode ini. Karena pangan adalah kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Pangan menjadi faktor penting agar tidak kelaparan dan harga pokok naik Waduk menjadi prioritas pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan karena waduk mempunyai fungsi besar dalam perekonomian masyarakat dan negara Target pemerintah yang optimis membangun waduk banyak diragukan karena berbagai alasan diantaranya dampak pembangunan waduk dari sisi ekonomi, sosial, dan ekologi

4 Kebijakan Swasembada Pangan Pembangunan Waduk Sebagai Pripritas
Swasembada pangan berarti kita mampu mengelola sendiri kebutuhan pangan dengan bermacam macam kegiatan yang dapat menghasilkan kebutuhan yang diperlukan masyarakat Indonesia dengan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat menjalankan kegiatan ekonomi terutama bidang pangan Berdasarkan PP No 37 Tahun 2010, Bendungan adalah bangunan yang berupa ukuran tanah, urukan, beton, dan atau pasangan batu yang dibangun selain untuk menahan dan menampung air, dapat pula dibangun untuk menahan dan menampung limbah tambang atau menampung lumpur sehingga terbentuk WADUK

5 SEJARAH FUNGSI WADUK Sebelum tahun 1942, pembangunan waduk hanya ditujukan sebagai penampungan air bagi kegiatan pertanian Namun setelah tahun 1950, waduk berukuran besar ditujukan untuk berbagi keperluan Mengacu pada PP No. 37 Tahun 2010 pasal 2 yang dijelaskan bahwa pembangunan waduk bermanfaat untuk meningkatkan kemanfaatan fungsi dumber daya air, pengawetan air, pengendalian daya rusak air dan pengamanan tampungan limbah tambang (tailing) atau tampungan lumpur

6 Realisasi Pembangunan Waduk
Permintah sangat optimis untuk membangun waduk karena waduk merupakan ladang investasi yang besar dan menunjang perekonomian masyarakat. Sebanyak 49 waduk akan dibangun. Sedangkan sudah ada 13 waduk yang ditandatangani kontraknya beserta lokasi pembangunannya.

7 13 waduk yang sudah ditandatangani kontraknya, meliputi :
Kupang, NTT : Waduk Raknamo Wonogiri, Jawa Tengah : Waduk Pidekso Kudus, Jawa Tengah : Waduk Logung Bolaang Mgondow, Sulawesi Utara : Waduk Lolak Aceh : Waduk Kuereto Wajo, Sulawesi Selatan : Waduk Passaloreng Dompu, NTB : Waduk Tanju Dompu, NTB : Waduk Mila Sumbawa Barat, NTB : Waduk Bintang Bano Lebak, Banten : Waduk n Kairan Tapin, Kalimantan Selatan : Waduk Tapin Belu, NTT : Waduk Rotikold Karangasem, Bali : Waduk Telagawaja

8

9 Kendala yang dihadapi pemerintah dalam pembangunan 49 waduk
Sebelumnya berdasarkan PP No. 10 Tahun 2010 tentang kewajiban penyediaan lahan pengganti, khusus untuk kepentingan pembangunan infrastruktur dan fasilitas Maksudnya pemerintah pusat ataupun daerah wajib menyediakan lahan pengganti bagi kawasan hutan negara yang terdampak proyek infrastruktur Kendala yang dihadapi pemerintah dalam pembangunan 49 waduk Masalah pembebasan lahan Dengan paket deregulasi ini, maka jika membangun insfrastruktur baik itu jalan, perumahan, bendungan, jembatan, irigasi di kawasan hutan tidak perlu lagi dengan tukar tapi cukup dengan pakai saja Karena regulasi tersebut dinilai menghambat laju perekonomian nasional maka PP tersebut dihapus dan diganti dengan PP NO 24 Tahun 2010 tentang Pinjam Pakai Lahan

10 Ditinjau dari segi : EKONOMI POLITIK
Waduk sangat bersepran penting dalam menunjang perekonomian yakni memperlancar irigasi yang berujung pada swasembada pangan, sumber pariwisata dan industri perikanan air tawar. Namun disisi lain, pembangun 1 waduk saja mengakibatkan kemusnahan suatu lingkungan hidup apalagi pembangunan 49 waduk. Maka akan banyak lingkungan dan potensi yang hilang. Pemerintah bekerja sama dengan investor swasta lokal maupun asing dalam pembangunan waduk. Kalo dilihat dari investor asing maka utang Indonesia akan bertambah. Pihak asing terus mendukung program pemerintah yang sama sama menguntung. Sebaliknya Indonesia menerima dengan tangan terbuka bantuan mereka. Seperti dilihat dari pakert deregulasi yang dikeluarkan.

11 Tanggapan : Penulis tidak sepenuhnya mendukung program pemerintah untuk membangun 49 waduk Meningat dampak pembangunan 1 waduk saja sudah menenggelamkan berbagai infrastruktur yang telah dibangun. Belum tentu kedepan masyarakat relokasi mendapatkan rumah yang layak dan bekerja normal Pembangunan waduk harus dipikirkan langkah strategis sebelum membangun baik dari segi kompensasi, pembebasan lahan sampai dampak gangguan alam yang kemungkinan terjadi.

12

13 Jika dilihat dari rencana pembangunan waduk pemerintahan saat ini masih terpusat di Pulau Jawa dan NTB serta NTB, untuk NTB dan NTT sendiri karena sering terjadi kekeringan sehingga penulis setuju jika dibangun waduk di area tersebut. Namun pemerintah diharapkan membangun waduk di Pulau Pulau yang belum ada waduknya seperti tabel diatas.

14 Kami menyarankan untuk memprioritaskan waduk yang ada sekarang, karena banyak waduk yang belum optimal fungsinya. Sehingga amat disayangkan jika waduk dengan harga yang triliunan kurang dioptimalkan. Kemudian memilih bibit unggul yang sesuai, melakukan penyuluhan terhadap petani agar produksi mereka meningkat. Penggunakan mesin modern untuk pertanian yang didistribusikan merata dan dengan harga terjangkau atau dengan subsidi pemerintah, pembuatan sumur atau irigasi yang ramah lingkungan, membuat UU untuk melindungi hak-hak petani. Baru kalau semua tersebut sudah dijalankan jika tidak ada pilihan baru pembangunan waduk.

15 KESIMPULAN Bahan kebutuhan pangan selalu menjadi prioritas pemerintah karena menyangkut hajat hidup seluruh masyarakat. Setiap periode pemerintah selalu mencanangkan untuk swasembada pangan termasuk pemerintahan Joko Widodo. Salah satu langkah yang diambil untuk mencapai swasembada pangan adalah pembangunan 49 waduk dari tahun 2015–2019. Mengingat fungsi waduk yang sangat bermanfaat dan mengambil juga pelajaran dari pembangunan Waduk Jatigede. Kami menyajikan cara alternatif, sebelum membangun waduk yang beresiko tinggi. Salah satunya memaksimalkan fungsi waduk yang telah ada dan menekankan pada mekanisme dan produk pertanian agar berkuaitas.

16


Download ppt "Realisasi Pembangunan 49 Waduk di Indonesia Dalam Rangka Kebijakan Swasembada Pangan (Studi Kasus : Pembangunan Waduk Jatigede)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google