Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

TAX MANAGEMENT – Oil & Gas Industry

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "TAX MANAGEMENT – Oil & Gas Industry"— Transcript presentasi:

1 TAX MANAGEMENT – Oil & Gas Industry
Practical Level

2 Manajemen Perpajakan 1 TAX PLANNING & ADVISORY Laba Usaha Perencanaan Pajak (Tax Planning) Tindakan awal dalam manajemen pajak dimana pada tahap ini dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan, dengan maksud dapat diseleksi jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan, antara lain: Optimalisasi dan pengajuan Fasilitas Perpajakan Optimalisasi skema bisnis-analisa hukum pajak lokal dan internasional Penghindaran sanksi/denda pajak-Analisa transaksi bisnis Manajemen litigasi perpajakan dll 2 TAX ACCOUNTING & COMPLIANCE Kepatuhan Pajak (Tax Compliance) Seluruh tindakan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan cara menghitung/memungut/memotong/menyetor pajak serta melaporkan dalam format pemberitahuan pajak sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, antara lain: Pemenuhan strategik kewajiban administrasi perpajakan Pengenaan tarif pajak dan obyek pajak yang sesuai Ketepatan Penghitungan, Penyetoran dan Pelaporan Perpajakan Pembukuan komersial dan fiskal yang memadai dll

3 TAX UNDERSTANDING – MAPPING STRATEGY
1 UNDERSTANDING MAP OF TAXATION 2 UNDERSTANDING MAP OF TAX LAW 3 UNDERSTANDING INCOME FLOW 4 UNDERSTANDING GOODS AND SERVICES FLOW

4 PETA PERPAJAKAN PERTAMINA
MAP OF TAXATION PEMERINTAH PUSAT REPUBLIK INDONESIA KEMENTERIAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH PROPINSI, KABUPATEN dan WALIKOTA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DIREKTORAT BEA CUKAI JENIS PAJAK Pajak Penghasilan Pajak Pertambahan Nilai & Pajak Penjualan atas Barang Mewah Bea Materai BEA MASUK DAN KEPABEANAN Pajak Kendaraan Bermotor/Bea Balik Nama Kendaraan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Pajak Air Permukaan Pajak Reklame, Penerangan Jalan, Pajak Bumi Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dsb PT PERTAMINA (Persero) Sebagai Wajib Pajak

5 PETA HUKUM PAJAK HUKUM PAJAK
MAP OF TAX LAW PETA HUKUM PAJAK Berdasarkan ketentuan formil dan materiil pajak maka secara umum struktur hukum pajak terdiri dari: Hukum Pajak Formil mengatur tentang kewajiban dan hak wajib pajak (WP), meliputi bagaimana suatu kewajiban ditunaikan, sanksi yang dikenakan apabila kewajiban tidak ditunaikan, serta hal-hal mengenai hak wajib pajak. Hukum Pajak Materiil mengatur hal-hal substantif pemungutan pajak meliputi siapa yang dikenakan pajak (subjek pajak), atas apa ia dikenakan pajak (objek pajak), dan berapa besarnya pajak yang dikenakan (tarif pajak). HUKUM PAJAK FORMIL MATERIIL FORMIL & MATERIIL UU PPN & PPnBM UU PBB UU KUP UU PPh UU BPHTB UU Bea Materai

6 HIRARKI HUKUM INDONESIA
Jenis dan Hierarki Hierarki maksudnya peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berikut adalah hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia menurut UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan: UUD 1945 merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan. UUD 1945 ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ketetapan MPR Undang-Undang (UU)/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perpu) Peraturan Pemerintah Peraturan Presiden Peraturan Daerah (Perda), termasuk pula Qanun yang berlaku di Nanggroe Aceh Darussalam, serta Perdasus dan Perdasi yang berlaku di Provinsi Papua dan Papua Barat. BAGAIMANA DENGAN HIRARKI HUKUM PAJAK? A. Peraturan Menteri Keuangan RI C. Keputusan Menteri Keuangan RI B. Surat Edaran Dirjen Pajak D. Peraturan Pemerintah F. Undang Undang Dasar 1945 E. Keputusan Dirjen Pajak G. Undang_undang Pajak I. Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda H.Surat Dirjen Pajak J. Surat Kepala Kanwil

7 UNDERSTANDING INCOME FLOW
3 UNDERSTANDING INCOME FLOW Pemahaman suatu aliran kekayaan merupakan penghasilan Penerimaan atau perolehan kekayaan berupa uang/harta yang menambah kemampuan ekonomis dan tidak ada kewajiban mengembalikan kepada pihak lain merupakan penghasilan SETIAP Penghasillan merupakan oyek PPh (Pajak Penghasilan) yang dibayar saat transaksi (PPh potong pungut) atau dibayar pada akhir tahun berdasar laba (PPh badan) INCOME? 4 UNDERSTANDING GOODS AND SERVICES FLOW Pemahaman aliran Barang atau Jasa menentukan identifikasi obyek Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Setiap aliran dikenakan PPN. Aliran yang dikenakan PPN atas Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak PEMAHAMAN atas aliran penghasilan, aliran barang dan jasa dapat menganalisa implikasi Perpajakan diantaranya kewajiban perpajakan perusahaan, skema bisnis/proyek dalam pengembangan usaha/ restrukturisasi usaha.

8 THANK YOU


Download ppt "TAX MANAGEMENT – Oil & Gas Industry"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google