Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHendri Yuwono Telah diubah "6 tahun yang lalu
2
Mata kuliah : F0442 - Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Tahun : 2010 Soal Pertemuan 2
3
Soal Apa yang dimaksud dengan Wajib Pajak menurut UU No. 6 Tahun 1983 stdtd. UU No. 16 Tahun 2000? Apakah setiap orang yang tinggal di Indonesia dapat dikatergorikan sebagai Wajib Pajak? Jelaskan. Apakah kewajiban wajib pajak dapat dikuasakan kepada orang lain? Jelaskan. Apa yang dimaksud sebagai Badan menurut UU No. 6 Tahun 1983 stdtd. UU No. 16 Tahun 2000? Kenapa pada UU No. 16 Tahun 2000, definisi badan ditambah dengan menambahkan termasuk kategori Badan adalah organisasi sosial politik? Jelaskan pendapat anda. Apa yang anda ketahui mengenai Pengusaha Kena Pajak (PKP)? Apa kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang PKP dalam rangka pemenuhan kewajiban PPN-nya? Jelaskan. Apa yang anda ketahui menganai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)? Siapa yang wajib memiliki NPWP? Bagaimana jika seseorang sudah wajib memiliki NPWP tapi belum memilikinya? Jelaskan. Bina Nusantara University
4
Soal Coba anda jelaskan apa yg dimaksud dengan masa pajak, tahun pajak dan bagian tahun pajak? Apa yang dimaksud dengan utang pajak? Kapan timbulnya utang pajak? Jelaskan. Apa yang dimaksud dengan Surat Pemberitahunan (SPT)? Apa bedanya SPT Tahunan dan SPT Masa? Jelaskan. Coba anda jelaskan kapan SPT Masa serta SPT Tahunan harus disampaikan ke Ditjen Pajak? Bagaimana jika kewajiban menyampaikan SPT tidak dipenuhi tepat pada waktunya oleh Wajib Pajak? Bina Nusantara University 4 4
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.