Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

EVALUASI PENYELENGGARAAN SPIP PADA PEMDA DI WILAYAH PROVINSI JATENG

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "EVALUASI PENYELENGGARAAN SPIP PADA PEMDA DI WILAYAH PROVINSI JATENG"— Transcript presentasi:

1 EVALUASI PENYELENGGARAAN SPIP PADA PEMDA DI WILAYAH PROVINSI JATENG
Disampaikan pada: LARWASDA PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2017 Surakarta, 12 Oktober 2017 Oleh : Samono, Ak.,CA,CFrA,QIA Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah .

2 DASAR HUKUM Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 192 tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019.

3 Tertuang dalam Perpres No 2/2015 ttg RPJMN 2015-2019
AGENDA PEMBANGUNAN NASIONAL : Perpres 192/2014 1 Menghadirkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah2 dan desa dalam kerangka NKRI Memperkuat Kehadiran Negara Dalam Melakukan Reformasi Sistem Dan Penegakan Hukum Yang Bebas Korupsi, Bermartabat Dan Terpercaya Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Dan Masyarakat Indonesia Meningkatkan Produktivitas Rakyat Dan Daya Saing Di Pasar Internasional Mewujudkan kemandiran ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Melakukan revolusi karakter bangsa Memperteguh ke-Bhineka-an dan memperkuat restorasi sosial indonesia Pasal 2: Pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional 2 Pasal 3, fungsi BPKP Bidang Ekonomi dan Maritim: Pasal 10, 11, 12 (Deputi perknm dan kemaritiman) Pasal 18,19,20 (Deputi PPKD) Pasal 22,23,24 (Deputi AN-BUMN/D/BUL terkait) Pasal 26,27,28 (Deputi Invest-terkait TPK) Pasal 6,7,8 (Kesesmaan-fungsi pendukung Utama) 3 NAWACITA 4 5 Tertuang dalam Perpres No 2/2015 ttg RPJMN Inpres 9/2014 Diktum 3 & 5 Bidang Polhukam, PM dan Budaya: Pasal 14, 15, 16 (Deputi Polhukam, PM & Bdy) Pasal 18,19,20 (Deputi PPKD) Pasal 22,23,24 (Deputi AN)-BUMN/D/BUL terkait Pasal 26,27,28 (Deputi Invest-terkait TPK) Pasal 6,7,8 (Kesesmaan-fungsi pendukung Utama) 6 7 8 9

4 Pimpinan Set Lem Neg, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota
INPRES NO 9 TAHUN 2014 TENTANG PENINGKATAN KUALITAS SPI DAN KEANDALAN PENYELENGGARAAN FUNGSI PENGAWASAN INTERN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT Instruksi kepada: Para Menteri Kabinet Kerja, Sekkab, Kapolri, Jagung, Panglima TNI, Ka LPNK, Pimpinan Set Lem Neg, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota PERTAMA: Mempercepat efektivitas penerapan sistem pengendalian intern pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional sesuai lingkup tugas dan fungsi masing-masing KEDUA: Mengintensifkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di lingkungan masing-masing dalam rangka meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional serta meningkatkan upaya pencegahan korupsi KETIGA: Menugaskan Ka BPKP untuk melakukan pengawasan dalam rangka meningkatkan penerimaan negara/daerah serta efisiensi dan efektivitas anggaran pengeluaran negara/daerah, meliputi: Audit dan evaluasi terhadap pengelolaan penerimaan pajak, bea dan cukai; pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Instansi Pemerintah, Badan Hukum lain, dan Wajib Bayar; pengelolaan Pendapatan Asli Daerah; pemanfaatan aset negara/daerah; program/kegiatan strategis di bidang kemaritiman, ketahanan energi, ketahanan pangan, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan; pembiayaan pembangunan nasional/daerah; evaluasi terhadap penerapan sistem pengendalian intern dan sistem pengendalian kecurangan yang dapat mencegah, mendeteksi, dan menangkal korupsi; audit investigatif terhadap penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara/daerah untuk memberikan dampak pencegahan yang efektif; audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara/daerah dan pemberian keterangan ahli sesuai dengan peraturan perundangan. KEEMPAT: Bersinergi, berkoordinasi, dan memberikan akses kepada Kepala BPKP untuk melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud pada diktum KETIGA.

5 PERMASALAHAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Upaya-Upaya Penganggaran tdk sesuai ketentuan Penyerapan Anggaran Rendah Msh ada catatan dlm Opini Pajak/PNBP terlambat/tdk disetor/dipakai Pengelolaan aktiva tetap belum memadai Pengadaan Barang/Jasa belum sesuai ketentuan Pengeluaran fiktif, dll Akuntabilitas Keuangan Penguatan SPIP: Komitmen Manajemen Aset Tertib Identifikasi Risiko PBJ Peningkatan SDM Keuangan dan PBJ Akunta-bilitas Keuangan Negara Permasalahan RPJMN Blm Menjadi Dasar Penyusunan Renstra, RKT & Tapkin Indikator Kinerja belum Terukur; Pedoman Evaluasi belum Dibuat, dll Akuntabilitas Kinerja Public Trust Meningkat

6 UNSUR SPIP SPIP Lingkungan Pengendalian Penilaian Risiko
Penegakan Integritas dan Etika Komitmen terhadap Kompetensi Ps. 4 Kepemimpinan yang Kondusif Lingkungan Pengendalian Struktur Organisasi yang Sesuai Kebutuhan Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab Kebijakan yang Sehat tentang Pembinaan SDM Peran APIP yang Efektif Hubungan Kerja yang Baik Ps. 13 Penilaian Risiko Identifikasi Risiko Analisis Risiko Reviu atas Kinerja Instansi Pemerintah Pembinaan Sumber Daya Manusia SPIP Pengendalian Pengelolaan Sistem Informasi Ps. 18 Pengendalian Fisik atas Aset Kegiatan Pengendalian Penetapan & Reviu Indikator & Ukuran Kinerja Pemisahan Fungsi Otorisasi Transaksi dan Kejadian Penting Pencatatan yang Akurat dan Tepat Waktu Pembatasan Akses atas Sumber Daya Akuntabilitas terhadap Sumber Daya Ps. 41 Dokumentasi atas Sistem Pengendalian Intern Informasi & Komunikasi Sarana Komunikasi Manajemen Sistem Informasi Pemantauan Pengendalian Intern Pemantauan Berkelanjutan Evaluasi Terpisah Ps. 43 Tindak Lanjut

7 SPIP yang Efektif pada Seluruh Tahapan Proses Manajemen/
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Peru-musan Kebijakan Perenca-naan Pengang-garan Pelaksa-naan Anggaran Panata-usahaan Pelapo-ran Moni-toring dan Evaluasi PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA AKUNTABILITAS KEUANGAN WILAYAH TERTIB ADMINISTRASI WTA GOOD GOVERNANCE & CLEAN GOVERNMENT WAJAR TANPA PENGECUALIAN WTP AKUNTABILITAS KINERJA WILAYAH BEBAS KORUPSI WBK Peran APIP yang Optimal (Consulting & Assurance) 7

8 Proses SPIP Rencana Tindak Pengendalian Intern Analisis Tujuan
Perumusan Lingkungan Pengendalian yang Diharapkan Analisa Risiko Evaluasi Pengendalian Terpasang Monitoring dan Evaluasi Hasil Revisi Pengomunikasian Revisi Pengendalian Revisi atas Kebijakan dan Prosedur Rencana Tindak Pengendalian Intern

9 SISTEM PENGENDALIAN INTERN SBG CULTURE
SPI SEBAGAI CULTURE Menjaring SDM yang capable dan berintegritas (1) Budaya pengendalian intern melalui awareness terhadap risiko (2) Meningkatkan kualitas proses pengawasan (3) Pembinaan penyelenggara-an SPI (4) Membentuk built in control atau pengawasan by system SPI bekerja secara otomatis melakukan fungsi pengawasan Kondisi tersebut dipertahankan sehingga tercipta “Internal control culture”, sehingga SPI menjadi bagian dari budaya MEMBUDAYAKAN SPI

10 TARGET : OPINI WTP, APIP DAN SPIP
Buku II, Bab 7 Bidang Aparatur Negara, angka , sub bidang aparatur, indikator kinerja untuk mengukur capaian pembangunan bidang aparatur negara dalam RPJMN untuk sasaran 1: Birokrasi yang bersih dan akuntabel. Sumber: Tabel 7.2 Indikator Kinerja RPJMN Bidang Aparatur Negara).

11 Peningkatan Maturitas SPIP pada Pemerintah Daerah

12 KONDISI LEVEL MATURITAS SPIP PER 30 September 2017
Uraian Pemda Populasi 36 Dinilai Hasil Penilaian 0 = Belum ada 1 = Rintisan 20 2 = Berkembang 11 3= Terdefinisi 5 4 = Terkelola dan Terukur - 5 = Optium

13 KONDISI LEVEL KAPABILITAS APIP PER 5 DESEMBER 2016
Uraian Pemda Populasi 30 *) Dinilai 30 Hasil Penilaian 1 = Initial 17 2 = Infrastructure 11 3= Integrated 2 4 = Managed - 5 = Optimizing *) 6 pemda di nilai oleh BPKP DIY

14 CAPAIAN PENILAIAN MATURITAS LEVEL SPIP PADA PEMDA SE PROVINSI JAWA TENGAH SD 30 SEPTEMBER 2017
No PEMDA Maturitas Level SPIP Skor Maturitas SPIP L 1 L 2 L 3 30/09/2017 1 Provinsi Jawa Tengah 3,023 2 Kota Semarang 2,838 3 Kota Surakarta 3,125 4 Kab. Kudus 3,095 5 Kab. Jepara 2,177 6 Kabupaten Karanganyar 3,021 7 Kabupaten Boyolali 3,202 8 Kabupaten Blora 2,873 9 Kota Pekalongan 2,178 10 Kabupaten Pekalongan 2,027 11 Kabupaten Batang 1,796 12 Kabupaten Tegal 1,516 13 Kota Tegal 1,651 14 Kabupaten Brebes 1,551 15 Kabupaten Pemalang 1,518

15 CAPAIAN PENILAIAN MATURITAS LEVEL SPIP PADA PEMDA SE PROVINSI JAWA TENGAH SD 30 SEPTEMBER 2017
No PEMDA Maturitas Level SPIP Skor Maturitas SPIP L 1 L 2 L 3 30/09/2017 16 Kota Salatiga 1 2,343 17 Kabupaten Semarang 1,832 18 Kabupaten Kendal 2,314 19 Kabupaten Demak 1,614 20 Kabupaten Rembang 1,475 21 Kabupaten Grobogan 2,044 22 Kabupaten Pati 2,535 23 Kabupaten Temanggung 2,280 24 Kabupaten Wonosobo 1,364 25 Kabupaten Banyumas 2,009 26 Kabupaten Purbalingga 1,898 27 Kabupaten Banjarnegara 1,926 28 Kabupaten Sragen 1,518 29 Kabupaten Sukoharjo 1,515 30 Kabupaten Wonogiri 1,950

16 CAPAIAN PENILAIAN MATURITAS LEVEL SPIP PADA PEMDA SE PROVINSI JAWA TENGAH SD 30 SEPTEMBER 2017
No PEMDA Maturitas Level SPIP Skor Maturitas SPIP L 1 L 2 L 3 30/09/2017 31 Kota Purworejo  1 1,39 32 Kabupaten Kebumen 1 1,92 33 Kota Magelang 1,16 34 Kabupaten Magelang 1,88 35 Kabupaten Cilacap 1.32 36 Kabupaten Kalaten 1,12

17 KARAKTERISTIK LEVEL MATURITAS SPIP
Menerapkan pengendalian intern yang berkelanjutan, terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan. Pemantauan otomatis menggunakan aplikasi komputer Level 5 Optimum Ada praktik pengendalian internal yang efektif. Evaluasi formal dan terdokumentasi. Level 4 Terkelola & Terukur Ada praktik pengendalian intern yg terdokumentasi dengan baik. Evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Level 3 Terdefinisi Ada praktik pengendalian intern tapi tidak terdokumentasi dengan baik. Pelaksanaan tergantung pada individu dan belum melibatkan semua unit organisasi. Efektivitas pengendalian belum dievaluasi Level 2 Berkembang Target 2019 Ada praktik pengendalian intern – ada kebijakan dan prosedur tertulis, namun masih bersifat ad-hoc dan tidak terorganisasi dengan baik. Tanpa komunikasi dan pemantauan Level 1 Rintisan Belum memiliki kebijakan dan prosedur Level 0 Belum Ada

18 Analisis Capaian Maturitas SPIP pada 36 Pemda

19 Analisis Capaian Maturitas SPIP pada 36 Pemda

20 Analisis Capaian Maturitas SPIP pada 36 Pemda

21 Analisis Capaian Maturitas SPIP pada 36 Pemda

22 Analisis Capaian Maturitas SPIP pada 36 Pemda

23 STRATEGI PENINGKATAN MATURITAS SPIP
(+) Pengkomunikasian Kebijakan dan Prosedur (+) Evaluasi formal , berkala dan terdokumentasi Belum memiliki kebijakan dan prosedur LEVEL 0 – Belum ada Ada praktik pengendalian intern – ada kebijakan dan prosedur tertulis Namun masih bersifat ad-hoc dan tidak terorganisasi dengan baik, Tanpa komunikasi dan pemantauan LEVEL 1 -Rintisan Ada praktik pengendalian intern,. Tidak terdokumentasi dengan baik Pelaksanaan tergantung pada individu dan belum melibatkan semua unit organisasi. Efektivitas pengendalian belum dievaluasi LEVEL 2 - Berkembang Ada praktik pengendalian intern Terdokumentasi dengan baik. Evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. LEVEL 3 - Terdefinisi Ada praktik pengendalian internal yang efektif, Evaluasi formal, berkala dan terdokumentasi. LEVEL 4 – Terkelola dan Terukur Menerapkan pengendalian intern yang berkelanjutan, terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan Pemantauan otomatis menggunakan aplikasi komputer LEVEL 5 - Optimum (+) Implementasi kebijakan dan prosedur (+) dokumentasi (+) Kebijakan dan Prosedur Tertulis (+ )Pemantauan/ pengembangan berkelanjutan (+) Vertikal: Unsur-unsur terpenuhi (+) Horisontal: Jml unit kerja ber-SPIP bertambah

24 Grand design PENINGKATAN MATURITAS SPIP
Penyiapan Perangkat Kebijakan Menyusun Grand Design Peningkatan Maturitas Penyelenggaraan SPIP Kesadaran dan komitmen instansi pemerintah Membentuk tim kerja Mengalokasikan sumber daya yang diperlukan Self Assessment Mengacu kepada Pedoman Penilaian dan Peningkatan Maturitas SPIP Self Assessment oleh K/L/P Mengetahui Area of Improvement Quality Assurance oleh BPKP Mengetahui kecukupan penyelenggaraan SPIP (dari level maturitas) Gambaran umum permasalahan dan hambatan Meyakinkan pemenuhan bukti dan membantu tindakan perbaikan Self Improvement Rencana tindak perbaikan terhadap Area of Improvement Berkesinambungan dan ada Komitmen yang kuat Pemantauan oleh Pimpinan K/L/P Peran BPKP: penyediaan panduan, konsultansi, asistensi, help desk Pengembangan Berkelanjutan Pengembangan SPIP berkelanjutan Pemantauan dan evaluasi secara berkala oleh Pimpinan K/L/P

25 Capaian Kapabilitas APIP
s.d. Triwulan

26 KEBUTUHAN PENINGKATKAN LEVEL KAPABILITAS APIP
1 Pemerintahan Berkelas Dunia (World Class) Visi RB (Perpres 81 Tahun 2010) Tujuan RB pada Area Pengawasan: Terwujudnya pemerintahan yg bersih, bebas dari KKN 2 Untuk mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik Semua Instansi Pemerintah berbenah diri melakukan RB & SPIP APIP melakukan Peran yang Efektif (Psl 11, 59 PP 60 Th 2008) Third Line of Defense First & Second Lines of Defense Mengintensifkan peran APIP untuk meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional serta meningkatkan upaya pencegahan korupsi (Inpres 9 Tahun 2014) APIP perlu meningkatkan kualitas hasil audit intern dan meningkatkan kapabilitas organisasinya Grand Design Peningkatan Kapabilitas APIP Kondisi Yang diharapkan RPJMN Kondisi APIP Saat Ini 516 APIP dari 628 sd 31 Desember 2015: 380 APIP (60,51%) di level 1, 133 APIP (21.18%) di level 2 dan 3 APIP (0,48%) di level 3 Kapabilitas APIP di level 3, Outcome: reasonable assurance atas ketaatan, 3E dan advisory services untuk perbaikan GRC

27 TINGKATAN OUTCOME LEVEL APIP
Optimizing APIP menjadi agen perubahan APIP mampu memberikan assurance secara keseluruhan atas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern LEVEL 4 Managed APIP mampu menilai efisiensi, efektivitas, ekonomis suatu kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern LEVEL 3 Integrated APIP mampu memberikan keyakinan yang memadai proses sesuai dengan peraturan,mampu mendeteksi terjadinya korupsi APIP yang efektif (Ps. 11 PP 60) LEVEL 2 Infrastructure APIP belum dapat memberikan jaminan atas proses tata kelola sesuai peraturan dan mencegah korupsi LEVEL 1 Initial

28 STRATEGI PENINGKATAN KAPABILITAS APIP
Penyediaan Grand Design Peningkatan Kapabilitas APIP Peningkatan kesadaran untuk memiliki tingkat kapabilitas berkelas dunia Penilaian secara mandiri (self assessment) oleh APIP kapabilitas APIP sesuai kriteria internasional (IACM) Proses penjaminan kualitas (quality assurance) oleh BPKP Peningkatan secara mandiri (self improvement) kapabilitas APIP oleh APIP Peningkatan kompetensi SDM APIP melalui e-Learning oleh BPKP 1 2 3 4 5 6

29 Capaian Level Kapabilitas APIP s.d 30/9/17
No APIP K/L/P Target Level Capaian Level Capaian Level per Elemen 1 2 3 4 5 6 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) A Provinsi Provinsi Jawa Tengah 3 (DC) B Kabupaten Kab. Banyumas Kab. Purbalingga 2 (DC) Kab. Banjarnegara Kab. Wonosobo Kab. Boyolali Kab. Sukoharjo

30 Capaian Level Kapabilitas APIP s.d 30/9/17
No APIP K/L/P Target Level Capaian Level Capaian Level per Elemen 1 2 3 4 5 6 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 7 Kab. Wonogiri 3 (DC) 8 Kab. Karanganyar 9 Kab. Sragen 10 Kab. Grobogan 2 (DC) 11 Kab. Blora 12 Kab. Rembang 13 Kab. Pati 14 Kab. Kudus 15 Kab. Jepara 16 Kab. Demak 17 Kab. Semarang

31 Capaian Level Kapabilitas APIP s.d 30/9/17
No APIP K/L/P Target Level Capaian Level Capaian Level per Elemen 1 2 3 4 5 6 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 18 Kab. Temanggung 19 Kab. Kendal 20 Kab. Batang 2 (DC) 21 Kab. Pekalongan 3 (DC) 22 Kab. Pemalang 23 Kab. Tegal 24 Kab. Brebes C Kota Kota Surakarta Kota Salatiga Kota Semarang Kota Pekalongan Kota Tegal

32 PENGAWALAN IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

33

34 PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
22/09/2015 DESA Sejahtera PENGAWALAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DESA PENGELOLAAN KEUANGAN DESA LINGK. STRATEGIS UU 6/2014 UU 23/2014 PP 43/2014 PP 60/2014 PP 60/2008 PMK Alokasi DD Perka LKPP 13/2013 Permendagri 113/2014 114/2014 Permen.DesaPDTT 1/2015 3/2015 Pemerintah Pusat Provinsi Kab/Kota Kemenku Kemendagri KDPDTT Dana Desa (melalui APBD Kab/Kot) Ban.Keu ADD Dana Bagi Hasil Pajak/Ret RPJMN/ RKP DESA Laporan ke Bup/Wali: LRA Semesteran dan Tahunan LPJ Realisasi APB Des (Tahunan) LPPDesa tahunan (LRA, LPJ, Lap.KMD) dan LPPDesa akhir Masa Jabatan Lap. Dana Desa per Semester Laporan ke BPD Lap. Keterangan Penyelenggaran Pem. Desa terdiri dari LRA Desa & Lap. Kekayaan Milik Desa (Tahunan) Kepala Desa Lembaga Kemasy. Desa Perangkat Desa BPD RPJMD/ RKPD RPJM Desa/ RKP Desa APB DESA Prioritas Penggunaan Dana Desa (Kem.DesaPDTT) Pendapatan Desa: PADes, Transfer, Lainnya Lingkungan Strategis: UU 6/2014: Desa UU 23/2014 : Pemerintahan Daerah PP 43/2014: Peraturan Pelaksanaan UU Desa PP 60 /2014 : Dana Desa yang Bersumber dari APBN PP 60/ : Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Perka LKPP 13/2013: Pengadaan B/J di Desa Permendagri 113/2014: Pengelolaan Keuangan Desa Permendagri 114/2014: Perencanaan Pembangunan Desa Perkemendes 3/2015: Pendampingan Desa Belanja Desa Pajak PBJ Bel. Pegawai TITIK KRITIS Koordinasi Kementerian, Alokasi, SDM, Kebijakan, Sarana/Prasarana, SPIP 70% Pemb. & pemberdayaan Masy. Desa Bel. Barang Penghasilan Tetap / Operasional Bel. Modal 30% Pembiayaan Desa Pengawasan & Pembinaan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota (Kec/Insp)

35 Rincian Dana Desa Prov. Jawa Tengah 2017
(Lampiran UU No. 18 Th ttg APBN 2017) KABUPATEN DANA DESA (000) 1. Kab. Banjarnegara 2. Kab. Banyumas 3. Kab. Batang 4. Kab. Blora 5. Kab. Boyolali 6. Kab. Brebes 7. Kab. Cilacap 8. Kab. Demak 9. Kab. Grobogan 10. Kab. Jepara 11. Kab. Karanganyar 12 Kab. Kebumen 13. Kab. Kendal 14. Kab. Klaten 15. Kab. Kudus KABUPATEN DANA DESA (000) 16. Kab. Magelang 17. Kab. Pati 18. Kab. Pekalongan 19. Kab. Pemalang 20. Kab. Purbalingga 21. Kab. Purworejo 22. Kab. Rembang 23. Kab. Semarang 24. Kab. Sragen 25. Kab. Sukoharjo 26. Kab. Tegal 27. Kab. Temanggung 28. Kab. Wonogiri 29. Kab. Wonosobo JUMLAH

36 SE KEMENDAGRI – APLIKASI KEU DESA
SIMDA DESA + Penambahan Fitur Perencanaan => SISKEUDES 36

37 Surat KPK - SISKEUDES SISKEUDES

38 IMPLEMENTASI SISKEUDES PER 31 AGUSTUS 2017 PADA PEMDA SE PROVINSI JAWA TENGAH
NO NAMA PEMDA JUMLAH DESA IMPLEMENTASI KETERANGAN SUDAH APBdes BELUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 Kab. Banjarnegara 266 - 2 Kab. Banyumas 301 43 258 3 Kab. Batang 239 4 Kab. Blora 271 5 Kab. Boyolali 261 6 Kab. Brebes 292 7 Kab. Demak 243 8 Kab. Grobogan 273 Tidak pakai Siskeudes 9 Kab. Jepara 184 10 Kab. Karanganyar 162

39 IMPLEMENTASI SISKEUDES PER 31 AGUSTUS 2017 PADA PEMDA SE PROVINSI JAWA TENGAH
NO NAMA PEMDA JUMLAH DESA IMPLEMENTASI KETERANGAN SUDAH APBdes BELUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 11 Kab. Kendal 266 190 76 12 Kab. Kudus 123 - 13 Kab. Pati 401 14 Kab. Pekalongan 272 15 Kab. Pemalang 211 16 Kab. Purbalingga 224 52 172 17 Kab. Rembang 287 18 Kab. Semarang 208 19 Kab. Sragen 196 20 Kab. Sukoharjo 150

40 NO NAMA PEMDA JUMLAH DESA IMPLEMENTASI KETERANGAN SUDAH APBdes BELUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 21 Kab. Tegal 281 256 25 22 Kab. Temanggung 266 - Thp plth entry data 23 Kab. Wonogiri 251 24 Kab. Wonosobo 236 Tidak pakai Siskeudes Kab. Kalten 391 26 Kab. Purworejo 469 27 Kab. Cilacap 269 28 Kab. Magelang 367 29 Kab. Kebumen 449 3 446 J U M L A H 7.809 4.467 3.342 57,20 42,80 Keterangan *) Pemerintah desa dinyatakan SUDAH implementasi apabila sekurang-kurangnya telah menyusun APBDesa Tahun Anggaran 2017 dengan menggunakan aplikasi Siskeudes IMPLEMENTASI SISKEUDES PER 31 AGUSTUS PADA PEMDA SE PROVINSI JAWA TENGAH

41 PENGAWASAN FUNGSIONAL KEUANGAN DESA
Pemeriksaan BPK-RI UU 15/2004: Pasal 2 Ayat 2 Pengawalan BPKP INS. KAB/KOT Perpres 192/2014 “Pengawalan Kebijakan Strategis” UU 6/2014 Psl 115 huruf g +/+ Membina dan Mengawasi Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa (Permendagri 113/2014 Psl 44 ayat 2) Dana Desa, ADD, DBH, BanKeu PADes, Pendapatan Lainnya DESA INSPEKTORAT PROVINSI Ban Keu Prov LPP Desa= Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa LPJ = Laporan Pertanggungjawaban RKUD = Rekening Kas Umum Daerah Ban.Keu/APBD Prov Ban Keu Prov +/+ Mengawasi Pemberian/Penyaluran Dana Desa, ADD & DBH (Permendagri 113/2014 Psl 44 ayat 1)

42 Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah
TERIMA KASIH Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Jl. Raya Semarang-Kendal Km 12 Semarang 50186 Telepon (024) Faks (024) Web:


Download ppt "EVALUASI PENYELENGGARAAN SPIP PADA PEMDA DI WILAYAH PROVINSI JATENG"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google