Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN MONETER Yayat Sujatna

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN MONETER Yayat Sujatna"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN MONETER Yayat Sujatna

2 DALAM PANDANGAN KONVENSIONAL
KEBIJAKAN MONETER DALAM PANDANGAN KONVENSIONAL KONVENSIONAL

3 Definisi Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.

4 Jumlah Uang Beredar Berdasarkan catatan BI, hingga 30 Juni 2010 jumlah uang kertas dan logam yang beredar di masyarakat sebesar Rp269,1 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp265,9 triliun berupa uang kertas dan Rp3,2 triliun berupa uang logam.

5 Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar 2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

6 Instrumen Kebijakan Moneter
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Surat berharga pemerintah antara lain SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SBPU (Surat Berharga Pasar Uang). 2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.

7 INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER
Rediscount policy; Jika bank sentral menaikkan discount-rate, maka jumlah uang beredar berkurang. Open market operation; Jika menghendaki menurunnya jumlah uang beredar, pemerintah harus menjual obligasi (open market selling) Manipulasi legal reserve ratio (nisbah antara uang tunai dan kewajiban giral bank komersial); Jika menghendaki berkurangnya jumlah uang beredar, legal reserve ratio harus dinaikkan (disebut tight money policy) Selective credit control; Bank sentral dapat melakukan moral suation dengan mempengaruhi kebijakan bank-bank komersial dalam perkreditan.

8 Instrumen Kebijakan Moneter
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. 4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.

9 Bank Indonesia Tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.

10 KEBIJAKAN MONETER PANDANGAN ISLAM ISLAM

11 Dasar Pemikiran Terciptanya stabilitas permintaan akan uang dan terarahnya permintaan akan uang kepada tujuan yang penting dan produktif. Dengan demikian, setiap instrumen yang mengarah kepada instabilitas dan pengalokasian sumber dana secara tidak produktif akan ditinggalkan.

12 Instrumen Kebijakan Moneter
bebas dari bunga (free interest economy) karena instrumen bunga menimbulkan penyalahgunaan sumber dana untuk yang tidak produktif dan tingginya spekulasi

13 kebijakan moneter Islam dalam manajemen permintaan uang
nilai-nilai moral lembaga-lembaga sosial, ekonomi, dan politik tingkat keuntungan riil

14 Mazhab Iqtishoduna bahwa permintaan uang ditentukan oleh motif transaksi dan motif berjaga-jaga sebab perilaku spekulasi mata uang dilarang dalam Islam. “Permintaan uang untuk motif transaksi ditentukan oleh tingkat pendapatan sedangkan untuk motif berjaga-jaga ditentukan oleh rasio antara harga yang ditangguhkan dengan harga tunai”,

15 Mazhab Mainstream Permintaan untuk motif transaksi yang sama dengan mazhab iqtishoduna namun untuk motif berjaga-jaga berpandangan bahwa Islam mendorong alokasi sumber daya ekonomi secara produktif dan efisien. Sehingga instrumen untuk mencegah terjadinya uang yang menganggur dengan pengenaan pajak yang tinggi (dues of idle cash)

16 Strategi Dasar 1. Peniadaan suku bunga sebagai biaya kapital (cost of capital) dan pengenaan pajak bagi aset produktif yang menganggur (dues on iddle fund) akan mendorong pemilik modal menginvestasikan sejumlah kekayaan pada sektor riil yang produktif.

17 Strategi Dasar 2. Adanya mekanisme sistem bagi hasil dalam transaksi syirkah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk secara bersama-sama menggerakkan roda perekonomian, dan pada akhirnya mewujudkan pemerataan kesempatan kerja. Jika kesempatan usaha dimiliki oleh semua orang, pemerataan pendapatan akan terealisasi.

18 Strategi Dasar 3. Terciptanya kepastian berusaha yang didukung oleh ketiadaan suku bunga di muka dalam transaksi pinjam-meminjam. Satu-satunya perhitungan biaya dana pinjaman yang ditentukan di muka adalah perhitungan risiko bagi hasil (profit sharing ratio).


Download ppt "KEBIJAKAN MONETER Yayat Sujatna"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google