Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

POR KOTA PROBOLINGGO IV CABANG PANJAT TEBING

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "POR KOTA PROBOLINGGO IV CABANG PANJAT TEBING"— Transcript presentasi:

1 POR KOTA PROBOLINGGO IV CABANG PANJAT TEBING
MATERI TECHNICAL MEETING BERDASARKAN MANUAL KOMPETISI FEDERASI PANJAT TEBING INDONESIA 2014

2 KEDISIPLINAN DALAM KOMPETISI
Peringatan dengan Kartu Kuning dapat diberikan untuk pelanggaran terhadap aturan sebagai berikut: Pelanggaran terhadap instruksi Juri kategori atau Presiden Juri yang menyebabkan keterlambatan untuk masuk ke zona isolasi pada waktu yang telah ditentukan. Tidak mematuhi aturan dan peraturan FPTI mengenai perlengkapan dan pakaian. Kesalahan karena tidak memakai nomer start (BIB Number) yang dipasang di punggung dan terlihat jelas. Mengucapkan kata-kata kotor atau mengumpat dan berbuat tidak sopan. Mengumpulkan dan/atau memberikan informasi kepada atlit lain diluar yang telah ditetapkan dalam peraturan. Menganggu atlit lain yang sedang bersiap-siap, atau sedang melakukan pemanjatan suatu jalur. Akumulasi 2 (dua) peringatan dari instruksi Juri kategori atau Presiden Juri. Setiap kartu kuning dikenakan biaya denda sebesar Rp ,-

3 KEDISIPLINAN DALAM KOMPETISI
Pelanggaran-pelanggaran atas peraturan berikut dapat menyebabkan atlit diberikan sanksi Kartu Merah dan segera didiskualifikasi dari kompetisi tanpa sanksi lebih lanjut, antara lain akibat: Melakukan observasi jalur dari luar zona observasi yang diijinkan. Menggunakan peralatan yang tidak diijinkan. Atlit belum mempersiapkan peralatan pada saat akan mulai pemanjatan. Menggunakan peralatan komunikasi tertentu yang dilarang selama dalam zona isolasi atau area lain yang terlarang. Atlit melakukan komunikasi dengan cara apapun dengan orang yang berada diluar zona isolasi. Setiap kartu merah dikenakan biaya denda sebesar Rp ,-

4 PROSEDUR PROTES Semua protes dan jawaban atas protes dilakukan secara tertulis menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Suatu permohonan protes hanya akan diterima jika disertai dengan uang protes yang telah ditetapkan tersendiri. Satu keputusan akan dibuat secepatnya dan keputusan Jury Protes akan dibuat dalam bentuk tertulis dan disampaikan oleh Presiden Juri kepada manajer tim dan atau atlit yang secara resmi mengajukan protes. Keputusan yang dibuat Juri Protes, adalah merupakan keputusan final dan tidak bisa diajukan protes lebih lanjut. Jika protes diterima, maka biaya tersebut akan dikembalikan kepada manajer tim (jika tidak ada manajer tim, kepada atlit) yang mengajukan protes. Jika protes ditolak maka biaya tersebut tidak dikembalikan dan pengelolaan atas biaya protes tersebut menjadi wewenang Presiden Juri. Besarnya biaya protes adalah Rp ,-

5 KEADAAN KAHAR /FORCE MAJEURE
Keadaan kahar (force majeure) adalah situasi luar biasa yang tidak dapat diperkirakan kapan terjadinya dan jika terjadi dapat membuat pelaksanaan kompetisi tidak dapat berjalan sesuai rencana. Force majeure yang perlu pernyataan dari pemerintah adalah situasi yang melibatkan kepentingan publik, antar lain dan tidak terbatas pada: bencana alam, huru-hara, penjarahan masal, kerusuhan politik, penyerbuan musuh asing, atau terjadi kudeta kekuasaan yang sah. Force majeure yang perlu dinyatakan oleh FPTI Delegate adalah situasi yang secara teknis sangat mengganggu jalannya kompetisi yang sedang atau akan dilaksanakan, antara lain dan tidak terbatas pada: hujan yang terus menerus, robohnya konstruksi dinding panjat, atau terjadinya kecelakaan dalam kompetisi yang melibatkan banyak korban. Jika kompetisi dihentikan akibat terjadinya force majeure, maka hasil kompetisi ditentukan berdasarkan babak kompetisi yang telah diselesaikan. Jika belum ada babak kompetisi yang diselesaikan, FPTI Delegate mempunyai kewenangan untuk menyatakan bahwa tidak ada hasil kompetisi.

6 PERATURAN KOMPETISI LEAD
Kompetisi Kategori Lead : Terdiri dari jalur yang dipanjat secara on – sight : yaitu dipanjat setelah melakukan observasi jalur resmi pada periode tertentu Terdiri dari 2 babak (kualifikasi dan Final) mempergunakan 1 jalur. Waktu pemanjatan dihitung setelah seluruh tubuh pemanjat telah meninggalkan landasan. Kuota lead : babak final 8 pemanjat. Pada babak final akan dicatat waktu pemanjatan untuk memisahkan peringkat setelah melihat babak sebelumnya.

7 PERATURAN KOMPETISI SPEED
Pemanjat menghampiri petugas/clipper untuk memasang/dipasangkan tali pengaman (2 carabiner screwgate/self- locking) setelah itu pemanjat harus mengambil posisi denagan membelakangi jalur/lintasan dengan jarak tidak lebih dari 2 (dua) meter. Setelah mendengar aba-aba “AT YOUR MARK” dari juri (assign starter), pemanjat harus menempati posisi START. Pemanjat akan melakukan START dengan posisi kedua tangan memegang pegangan start, satu kaki bertumpu pada alat pijakan (starting pad) dan kaki yang lainnya berada pada pijakan pertama. ABA-ABA : “AT YOUR MARK” ... “READY” ... BUNYI TOMBOL/SIGNAL START Atlit tidak diperkenankan melakukan gerakan ketika sudah dalam posisi start/ setelah aba-aba “AT YOUR MARK”. Menggunakan 2 (dua) jalur dengan ketinggian 10 meter. Kuota babak putaran Final sesuai dengan pasal sampai dengan pasal (bagan 4, 8 dan 16). Jika terjadi kesalahan start (false Start) juri akan menghentikan pemanjatan atlet tersebut, atlet yang melakukan 2 (dua) kali kesalahan start selama kompetisi maka atlet bersangkutan dinyatakan tersisih (akumulasi False start). Pada babak kualifikasi jika atlit gagal menyelesaikan salah satu jalur pemanjatan, maka atlet tersebut tersisih dan menempati peringkat terakhir. Jika seorang atlet dalam babak putaran final gagal menyelesaikan jalur pemanjatan, maka atlet tersebut dinyatakan gugur dan lawannya akan diberikan pilihan untuk melanjutkan pemanjatan atau tidak. Pada babak final jika terdapat catatan waktu yang sama pada heat yang bukan memperebutkan juara, untuk menentukan pemenang pada heat tersebut akan ditentukan dari heat sebelumnya (jika diperlukan dapat menggunakan peringkat pada tahapan sebelumnya babak putaran final/babak kualifikasi).

8 BAGAN 4

9 BAGAN 8

10 BAGAN 16

11 PERATURAN LAIN Setiap peserta diwajibkan menggunaka atribut tim masing-masing sekolah saat berada dalam zona kompetisi/lomba. Setiap peserta wajib mengikuti upacara pembukaan Pada saat di venue kompetisi, sebelum pertandingan dimulai, Manajer/official segera melakukan verivikasi dan registrasi ulang atlitnya. Perubahan data/formasi peserta setelah Verifikasi data oleh manajer/official (butir 6) akan dikenakan biaya perubahan formasi peserta Rp ,-

12 JADWAL PERTANDINGAN HARI 1

13 JADWAL PERTANDINGAN HARI 2

14 JADWAL PERTANDINGAN HARI 3

15 JADWAL PERTANDINGAN HARI 4

16 PEMENANG PORKOTA 2014 PUTRA

17 PEMENANG PORKOTA 2014 PUTRI

18 INFO LEBIH LANJUT VENUE GOR A YANI PROBOLINGGO FACEBOOK FPTI KOTA PROBOLINGGO WEB fptikotaprobolinggo.wordpress.com

19 TERIMA KASIH SALAM OLAH RAGA...!!!


Download ppt "POR KOTA PROBOLINGGO IV CABANG PANJAT TEBING"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google