Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGANTAR HUKUM HUMANITER

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGANTAR HUKUM HUMANITER"— Transcript presentasi:

1 PENGANTAR HUKUM HUMANITER
5/21/2018 HUKUM HUMANITER PENGANTAR HUKUM HUMANITER PERTEMUAN I By Malahayati, SH, LLM

2 TOPIK ISTILAH PENGERTIAN ASAS TUJUAN

3 ISTILAH Laws of war; Laws of armed conflict;
International Humanitarian Law; International law applicable in armed conflict;

4 Haryomataram Membagi hukum humaniter menjadi 2: Hukum Den Haag;
Mengatur mengenai cara dan alat yang boleh dipakai untuk berperang. Hukum Jenewa; Mengatur mengenai perlindungan terhadap kombatan dan penduduk sipil dari akibat perang.

5 Mochtar K Membagi hukum perang menjadi: Jus ad bellum; Jus in bello;
Hukum tentang perang, mengatur bagaimana negara dibenarkan menggunakan kekerasan bersenjata. Jus in bello; Mengatur cara dilakukannya perang (H. Haag) Mengatur perlindungan orang yang menjadi korban perang (H. Jenewa)

6 PENGERTIAN Mochtar K; Bagian dari hukum yang mengatur ketentuan-ketentuan perlindungan korban perang. Berbeda dengan hukum perang yang mengatur perang itu sendiri dan segala sesuatu yang menyangkut cara melakukan perang.

7 PENGERTIAN Esbjorn Rosenbland;
Law of armed conflict; adalah hukum yang berhubungan dengan: Permulaan dan berakhirnya pertikaian; Pendudukan wilayah lawan; Hubungan pihak bertikai dengan negara netral. Law of warfare, adalah hukum yang mencakup: Metode dan sarana berperang; Status Kombatan; Perlindungan yang sakit, tawanan perang dan sipil.

8 PENGERTIAN Pantap Hukum Humaniter;
Keseluruhan asas, kaidah dan ketentuan internasional baik tertulis maupun tidak, yang mencakup hukum perang dan HAM, bertujuan untuk menjamin penghormatan terhadap harkat dan martabat seseorang.

9 ASAS Asas kepentingan militer (military necessity);
Asas perikemanusiaan (humanity); Asas kesatriaan (chivalry);

10 TUJUAN Memberikan perlindungan terhadap kombatan maupun penduduk sipil dari penderitaan yang tidak perlu; Menjamin HAM yang sangat fundamental bagi mereka yang jatuh ke tangan musuh; Mencegah dilakukannya perang secara kejam tanpa mengenal batas.

11 EVALUASI DAN TUGAS Tugas di kelas: Tugas di rumah: Tanya jawab
Membaca referensi tentang pengertian dan istilah hukum humaniter


Download ppt "PENGANTAR HUKUM HUMANITER"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google