Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGARUSUTAMAAN GENDER

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGARUSUTAMAAN GENDER"— Transcript presentasi:

1 PENGARUSUTAMAAN GENDER
KONSEP GENDER dan PENGARUSUTAMAAN GENDER YANIWATI, S. Sos, MM Meeting Room Wisma Hawai-Sinjai, 1-2 April 2011

2 KONSEP GENDER Gender adalah :
Konstruksi sosial yang membagi atau membedakan fungsi, peran dan tanggungjawab antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan berkeluarga dan masyarakat.

3 Jenis Kelamin JENIS KELAMIN (SEKS) merujuk pada perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki Karena perbedaan itu, peran biologis perempuan dan laki-laki, juga berbeda: perempuan melahirkan dan menyusui; laki-laki membuahi Peran biologis ini tidak dapat berubah

4 Perbedaan organ biologis laki-laki dan perempuan
SEKS Perbedaan organ biologis laki-laki dan perempuan khususnya pada bagian reproduksi. G E N D E R Perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan sebagai hasil konstruksi sosial - Ciptaan Tuhan - Buatan manusia - Bersifat Kodrat - Tidak bersifat Kodrat - Tidak dapat berubah - Dapat berubah Mengapa Slide ini Penting? Menjelaskan pengertian dan perbedaan prinsif serta kondrat dalam seks dan gender Inti Uraian Menjelaskan pengertian seks yang merupakan perbedaan biologis, kodrati , tidak bisa dipertukarkan dan langgeng Menjelaskan dan mendiskusikan pengertian gender yang merupakan perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antar laki-laki dan perempuan sebagai hasil kontruksi budaya dalam masyarakat. - Tidak dapat ditukar - Dapat ditukar - Berlaku kapan dan di mana saja - Tergantung waktu dan budaya setempat

5 PEMBEDAAN SIFAT, FUNGSI, RUANG DAN PERAN GENDER DALAM MASYARAKAT
LAKI-LAKI PEREMPUAN SIFAT Maskulin Feminin FUNGSI Produksi Reproduksi RUANG LINGKUP Publik Domestik TANGGUNG JAWAB Nafkah utama Nafkah tambahan Mengapa Slide ini Penting? Slide ini menguraikan lebih detail perbedaan antara laki-laki dan perempuan dipandang dari sisi , sifat, fungsi, ruang lingkup dan tanggung jawab. Inti Uraian laki-laki mempunyai sifat maskulin, dan berfungsi produktif pada sektor publik dengan diperankan sebagai pencari nafkah utama sebalikya perempuan selalu peminim, berfungsi reproduksi, bergerak dalam ranah domestik, sebagai pencari nafkah tambahan

6 MANIFESTASI KETIDAK ADILAN GENDER
Subordinasi : perempuan diposisikan lebih rendah, dianggap kurang penting dibandingkan laki-laki. Marjinalisasi : peminggiran ekonomi Beban Ganda : adanya pembagian tugas yang memberatkan salah satu jenis kelamin, Kekerasan : bentuk-bentuk serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang: fisik, psikologis, seksual, ekonomi. Stereotype : pelabelan atau bentuk generalisasi perilaku individu-individu dari anggota kelompok tertentu. Mengapa Slide ini Penting? Menjelaskan Adanya ketidak adilan gender dalam kehidupan bermasyarkat dan bernegara yang selalu merugikan perempuan. Inti Uraian: Membahas dan mendiskusikan bentuk-bentuk ketidak adilan gender yang dialami oleh perempuan yaitu diataranya 1. subordinasi yang memperlihat perempuan diposisikan lebih rendah, dianggap kurang penting, 2. marjinalisasi merupakan peminggiran ekonomi, 3. beban ganda adanya pembagian tugas yang memberatkan salah satu jenis kelamin, 4. kekerasan adalah bentuk-bentuk serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang: fisik, psikologis, seksual, ekonomi dan 5. stereotype adalah pelabelan atau bentuk generalisasi perilaku individu-individu dari anggota kelompok tertentu. 6 6 6

7 Apakah Gender itu Masalah?
Gender tidak menjadi masalah apabila dilakukan secara adil karena akan menguntungkan kedua belah pihak. Gender menjadi masalah apabila terjadi ketidak adilan gender, antara lain: salah satu jenis kelamin dirugikan salah satu jenis kelamin dibedakan derajatnya salah satu jenis kelamin dianggap tidak mampu salah satu jenis kelamin diperlakukan lebih rendah salah satu jenis kelamin mengalami ketidakadilan gender Yang disebabkan oleh penilaian-penilaian yang berat sebelah karena faktor jenis kelaminnya. Mengapa Slide ini Penting? Menjelaskan bahwa gender itu menjadi masalah apabila terjadi ketidak adailan antara laki-laki dan perempuan Inti Uraian Gender itu tidak jadi masalah jika diberlakukan secara adil, contoh: laki-laki dan perempuan diperkenankan untuk bersaing menjadi presiden. Gender itu menjadi masalah jika diberikan perlakukan yang berbeda contoh prempuan tidak diperbolehkan memimpin organisasi politik dan laki-laki boleh, laki-laki pencari nafkah, perempuan urusan rumah tangga saja. 7 7 7

8 Bagaimana tanggapan Bapak/Ibu …
Bagaimana tanggapan Bapak/Ibu ….. Apakah kondisi ini sudah mengambarkan tentang Gender ? 5/22/2018 Mengapa Slide ini Penting? Gambar ini memperlihatkan adanya perbedaan peran laki-laki dan perempuan Inti Uraian Dalam gambar diatas memperlihatkan dengan jelas bahwa laki-laki dengan santainya berbincang-bincang sedangkan perempuan mengurus muali dari urusan mengasuh anak berternak domba dan berbagai perbekalan rumah tangga untuk disiapkan. Gambar ini memperlihatkan dengan jelas bahwa perempuan memikul beban ganda dibanding dengan laki-laki.

9 5/22/2018 Mengapa Slide ini Penting? Gambar ini penting memperlihatkan bagaimana kondisi beban antara laki-laki dan perempuan dalam berpartisipasi dan menerima manfaat dari pembangunan Inti Uraian Dengan gambar diatas memperlihatkan bebean perempuan yang begitu berat dibanding dngan laki-laki yang tidak mempunyai beban sebagaimana layaknya ibu digambar ini, apabila dimulai dengan start yang sama maka perempuan dengan beban seberat itu akan kalah dalam mendapat mencapai pinis oleh laki-laki. Artinya perempuan yang begitu mempunyai beban yang cukup berat maka akan sulit mendapatkan hasil-hasil pembangunan secara adil.

10 APA PENGARUSUTAMAAN GENDER?
Pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan laki-laki dan perempuan ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan, program, proyek dan kegiatan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan

11 Dasar hukum PUG Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang PUG dalam Pembangunan Nasional Permendagri Nomor 15 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di daerah. Mengapa Slide ini Penting? Menjelaskan dasar hukum operasional pengarusutamaan gender bidang pendidikan Inti Uraian Menjelaskan dasar hukum nasional yaitu INPRES nomor 9/2000 yang menugaskan seluruh Kemeneterian Lembaga Negara, Gubernur dan Walikota untuk melaksanakan Pengarusutamaan gender ( PUG) dalam Pembangunan, Permendagri nomor 15/ operasionalisasi PUG bagi Pemerintah Daerah, sedangkan khusus untuk bidang pendidikan adalah Permendiknas nomor 84/2008 dan RENSTRA Kementerian Pendidikan Nasional tahun 11

12 MANFAAT MENYELENGGARAKAN PUG
Dapat diidentifikasi apakah laki-laki & perempuan Memperoleh akses yang sama kepada sumberdaya pembangunan ; Berpartisipasi yang sama dalam proses pembangunan, termasuk proses pengambilan keputusan ; Memiliki kontrol yang sama atas sumber daya pembangunan; dan Memperoleh manfaat yang sama dari hasil pembangunan; Mengapa Slide ini Penting? Slide ini memperlihatkan empat hal penting dalam pengarusutamaan gender Inti Uraian Membahas pelaksanaan pengarusutamaan gender akan dilihat dari empat hal yaitu akses yang terbuka bagi laki-laki dan perempuan Partisipasi yang sama bagi laki-laki dan perempuan kontrol, artinya pelibatan laki-laki dan perempuan dalam pengambil keputusan. Manfaat yang sama diterima oleh laki-laki dan perempuan 12

13 Komponen PUG ( Inpres 9/2000)
No. KOMPONEN 1 Komitmen 2 Kebijakan 3 Kelembagaan 4. Sumber Daya 5. Data & Sistem Informasi 6 Instrumen/Tool 7. Civil society 5/22/2018 13

14 Rangkuman Gender adalah bukan perempuan, tetapi perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan sebagai hasil konstruksi sosial . Perlu pendekatan strategi pembangunan yaitu strategi PUG dengan mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan laki-laki dan perempuan ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan, program, proyek dan kegiatan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Dasar hukum pelaksanaan PUG adalah Inpres No.9 tahun 2000 dan Permendagri No.15 tahun 2008

15 TERIMA KASIH 15


Download ppt "PENGARUSUTAMAAN GENDER"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google