Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Hak Asasi Manusia Oleh: Yesi Marince.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Hak Asasi Manusia Oleh: Yesi Marince."— Transcript presentasi:

1 Hak Asasi Manusia Oleh: Yesi Marince

2 Sejarah HAM Di Inggris di kenal dengan Magna Carta Tahun 1215 & Bill Of Right tahun 1689 Di Amerika serikat di kenal dengan Virginia Bill of Rigth tahun 1776 dan Declaration of independent 1776 Di PBB di kenal dengan Universal Declaration Of Human Right 1948 Di United Of Europe di kenal dengan Europan Convetion Of Human Right 1950 Di kembangkan lagi pada tahun 1953 di PBB dengan Internasional Covenants (disahkan pada tahun 1966) Di Eropa dengan Helsinki accord 1975 Di Afrika di kenal dengan Africen Carter on Human and People Right 1981 Di kairo dengan Cairo declaration of human right in islam 1990 Di Bangkok dengan Regional meeting for asia of the world conference of human right 1993 Di Viena dengan World Conference of Human Right 1993, Dll.

3 Apa yang di maksud dengan Hak?
Hak – Hak dasar (Memiliki dan memilih) Tidak dapat di ganggu gugat Dibawa sejak lahir Hak perlindungan diri Hak hakiki yang tidak bertentangan dengan norma Hak yang tidak bertentangan dengan hak – hak orang lain (diatur dalam konstitusi) Tidak membandingkan Gender

4 HAM adalah sebuah kebebasan yang dimiliki untuk berbicara dan bertindak sesuai dengan ketentuan sebuah konstitusi namun dilain sisi Hak asasi inipun dapat berbenturan dengan konstitusi manakala Kontitusi tersebut dinilai telah melecehkan atau melanggar HAM tersebut. HAM adalah suatu aturan UNIVERSAL yang mengatur hak – hak dasar yang diatur dalam sebuah konstitusi untuk mengakomodir seluruh warga Negara dan menciptakan sebuah keadilan yang UNIVERSAL dalm menjamin hak – hak dasar tersebut. HAM adalah suata cara menghargai diri sendiri dengan cara menghargai orang lain. Atau juga kebenaran yang berda pada lingkungan kita (tertentu). HAM adalah norma – norma yang pasti dan memiliki prioritas yang tinggi yang penegakannya bersifat wajib. HAM adalah hak – hak dasar yang melekat pada diri segenap diri manusia sehingga mereka di akui keberadaannya tanpa membedakan jenis kelamin, ras, warna kulit, bahasa, agama, politik, kewarganegaraan, kekayaan dan kelahiran. Genarasi HAM Generasi I adalah perjuangan mengenai Hak politik dan sipil Generasi II adalah perjuangan mengenai hak social dan ekonomi Generasi III adalah perjuangan menganai hak Perdamaian & Pembangaunan.

5 Genarasi HAM Generasi I adalah perjuangan mengenai Hak politik dan sipil Generasi II adalah perjuangan mengenai hak social dan ekonomi Generasi III adalah perjuangan menganai hak Perdamaian & Pembangaunan.

6 Deklarasi HAM Universal : PBB
agar tidak kehilangan gagasan yang tegas, Hak asasi manusia adalah norma – norma yang pasti dan memiliki prioritas yang tinggi yang penegakannya bersifat wajib. hak yang bersifat universal yang dimiliki oleh manusia semata – mata karena manusia HAM dianggap ada dengan sendirinya dan tidak bergantung pada pengakuan dan penerapannya di dalam system adat atau system hokum di Negara – Negara tertentu. HAM dipandang sebagai Norma – Norma Penting meski tidak seluruhnya bersifat mutlak dan tanpa pengecualian HAM sebagai pertimbangan normative untuk di berlakukan. HAM mengimplikasikan kewajiban bagi individu maupun pemerintah HAM menetapkan standar minimal bagi praktek kemasyarakatan & pemerintahan yang layak.

7 Hak – hak sipil dan politik yang di cantumkan dalam deklarasi Universal diantaranya adalah :
hak untuk bebas dari diskriminasi hak untuk memiliki kehidupan, kebebasan dan keamanan hak untuk bebas beragama hak untuk bebas bverfikir dan berekspresi hak untuk bebas berkumpul dan berserikat hak untuk bebas dari penganiyayaan Hukuman kejam hak untuk menikmati kesamaan di dalam hokum hak untuk bebas dari penangkapan secar sewenang – wenang hak untuk memperoleh peradilan yang adil hak untuk mendapat perlindungan terhadap perlindungan pribadi hak untuk bebas bergerak.

8 Hak – hak social dan ekonomi yang tercantum dalam deklarasi Universal dintaranya adalah :
hak untuk menikah dan membentuk keluarga hak untuk bebas dari perkawinan paksa hak untuk memperoleh pendidikan hak untuk mendapatkan pekerjaan hak untuk menikmati standart kehidupan yang layak hak untuk beristrhat hak untuk refreshing hak untuk bersenang – senang hak untuk memperoleh jaminan selama sakit, cacat atau tua.

9 Jenis HAM : HAM yang berbenturan dengan Lingkungan yaitu Hak asasi manusia yang harus disesuaikan dengan Lingkungan setempat dimana ia berada. Sebagai contoh : Di Irian Jaya yang sering menggunakan Koteka sebagai bagian dari Hak kebebasan berbudaya yang ia miliki, namun hak tersebut harus kemudian di sesuaikan manakala ia berpergian ke luar kota seperti di DKI Jakarta atau di Bandung, ia harus menyesuaikan dirinya untuk menghargai Hak – hak setempat tanpa menuntut hak yang ia miliki. HAM yang berbenturan dengan Hukum yaitu Ham yang memang kemudian diatur dalam sebuah konstitusi untuk kemudian mengakomodir kepentingan orang banyak untuk tidak melebihi satu dengan yang lain misalnya dengan per Undang – undangan .


Download ppt "Hak Asasi Manusia Oleh: Yesi Marince."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google