Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Fakultas Ilmu Keperawatan – UI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Fakultas Ilmu Keperawatan – UI"— Transcript presentasi:

1 Fakultas Ilmu Keperawatan – UI
KODE ETIK KEPERAWATAN Dewi Irawaty Fakultas Ilmu Keperawatan – UI

2 Code of ethics: To be considered as an essential characteristic of profession It Indicates the professions acceptance of the trust and responsibility with which society has invested it It an expression of professionals morals concern, goal and values, rather than announcing a set of laws dictating professionals behavior

3 Purpose of code of ethics:
To inspire members of the professionals group to be ethical in their conduct and create awareness of ethical consideration To sensitize members of the group to the moral aspects of their work To enforce certain rules on the members of the group, thus defining the group’s integrity and protecting its ethical standards of practice To offer advice on resolving moral conflict To indicate what the public might expect from a member of the professional group

4 Development code of ethic:
Codes are altered by the demands of the times and changing concepts of an emerging profession by the professionals (ANA develop their code on ) The 1976 version ANA code of ethic are followed by interpretative statements, to give direction in detail how (behavior) to carry out the code. It was revised on 1985, 1991, 1998

5 Implementations of code of ethics
It has no legal force but the violation of the code should be reported to constituent association of the profession Professional association should provide a procedure for considering reported violations, mainly by developing an ethics committee Professionals members should familiar with the code, the interpretation and the procedure in an ethical cases

6 Ethics Committee Its in institutional and in association level
The institution wide committee may be integrated into the institution (hospital) administrative structure It is multidisciplinary group The functions include developing maintaining ethical conduct and resolving ethical issue

7 Nursing Ethics committee, include also:
Educating nurses in bioethics and nursing ethic Preparing nurses interdisciplinary decision making regarding ethical issue As resource group Reviewing nursing ethics materials Reviewing departmental policies related to ethics Encouraging nursing ethics research Preparing nurses to serve on institutional ethics committee

8 KODE ETIK KEPERAWATAN INDONESIA
Pertama kali dirumuskan pada tahun 1976 dan beberapa kali mengalami perubahan Kode etik yang berlaku adalah hasil kesepakatan Munas PPNI tahun 2000, terdiri dari Mukadimah dan 5 pokok etik

9 KODE ETIK KEPERAWATAN INDONESIA Terdiri dari 5 pokok etik, yaitu: Prawat dan klien Perawat dan praktek Perawat dan masyarakat Perawat dan teman sejawat Perawat dan profesi

10 PERAWAT DAN KLIEN Perawat dalam memberikan pelayanan kprawatan mnghargai harkat dan martabat manusia, kunikan klien dan tidak trpngaruh olh prtimbangan kebangsaan, ksukuan, warna kulit, umur,mjnis klamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial. 1.1 otononomi klien 1.2 status sosial ekonomi 1.3 tatanan playanan ksehatan

11 2. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup bragama klien 2.1 atribut atau karakteristik pribadi 2.2 proses menjelang kematian

12 3. Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan
3.1 menerima tanggung jawab dan tanggung gugat 3.2 tanggung jawab 3.3 tanggung gugat 3.4 evaluasi penampilan kinerja

13 4. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang
diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya, kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 4.1. Penyingkapan terhadap tim kesehatan 4.2. Penyingkapan untuk kepentingan penjaminan mutu 4.3. Penyingkapan terhadap orang yang tidak terlibat asuhan klien 4.4. Penyingkapan di hadapan persidangan/di pengadilan 4.5. Membuka catatan

14 PERAWAT DAN PRAKTEK 1. Perawat memelihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar terus menerus. 1.1 Tanggung jawab pribadi terhadap kompetensi 1.2. Pengukuran kompetensi dalam praktek keperawatan 1.3. Pendidikan berkelanjutan untuk memelihara kompetensi 1.4. Tanggung jawab intra profesional terhadap kompetensi pelayanan keperawatan

15 2. Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan
keperawatan yang tinggi disertai kejujuran professional dalam menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.   Kejujuran professional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan. 2.2. Telaah kesejawatan/kelompok sebaya

16 3. Perawat dalam membuat keputusan didasarkan
pada informasi yang adekuat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain. 3.1 Perubahan Fungsi 3.2. Melindungi klien dari produk-produk yang membahayakan 3.3. Pelaporan pelanggaran-pelanggaran

17 PERAWAT DAN MASYARAKAT
Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat. 1.1. Asuhan kesehatan yang bermutu sebagai hak. 1.2. Tanggung jawab kepada konsumen asuhan kesehatan

18 PERAWAT DAN TEMAN SEJAWAT
Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh. 1.1. Memelihara hubungan baik antar sesama perawat. 1.2. Hubungan dengan dokter dan disiplin yang lain 1.3. Perselisihan kepentingan

19 Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan illegal. 2.1 Peran advokasi 2.2. Tindakan awal 2.3. Tindakan lanjut

20 PERAWAT DAN PROFESI Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan. 1.1. Tanggung jawab terhadap masyarakat. 1.2. Tanggung jawab terhadap disiplin ilmu 1.3. Tanggung jawab peserta didik keperawatan

21 2. Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan
pengembangan profesi keperawatan. 2.1 Perawat dan Riset. 2.2. Pedoman umum untuk berpartisipasi dalam riset 2.3. Perlindungan hak manusia dalam riset 2.4. Hak dan tanggung jawab praktisi dalam riset

22 3. Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk
membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.   Tanggung jawab bagi kondisi-kondisi pekerjaan. 3.2. Tindakan kolektif 3.3. Tindakan individual

23 S e k i a n


Download ppt "Fakultas Ilmu Keperawatan – UI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google