Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SUSUNAN (BENTUK) NEGARA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SUSUNAN (BENTUK) NEGARA"— Transcript presentasi:

1 SUSUNAN (BENTUK) NEGARA
Masnur Marzuki SH, LLM @MasnurMarzuki Masnur Marzuki, SH,LLM_Dept.HTN FH UII

2 SUSUNAN NEGARA Kajian ttg SUSUNAN NEGARA pada dasarnya adalah kajian mengenai BENTUK-BENTUK Negara ditinjau dari segi susunannya. Hal ini berbeda dengan pengertian Susunan (Bentuk) Pemerintahan Masnur Marzuki, SH,LLM_Dept.HTN FH UII

3 SUSUNAN (BENTUK) NEGARA
Tunggal Negara Kesatuan Jamak Negara Federal Negara Konfederasi Masnur Marzuki, SH,LLM_Dept.HTN FH UII

4 NEGARA Kesatuan Negara yang bersusunan Tunggal  Kesatuan [Hanya ada satu pemerintahan, yaitu Pemerintahan Pusat yang mempunyai kekuasaan serta wewenang tertinggi dalam menetapkan kebijaksanaan pemerintah dan melaksanakan pemerintahan Negara baik di pusat maupun di daerah daerah.] Miriam Budiardjo: “Yang menjadi hakekat negara Kesatuan adalah kedaulatannya tidak terbagi dan tidak dibatasi, di mana hal tersebut dijamin di dalam konstitusi.” Masnur Marzuki, SH,LLM_Dept.HTN FH UII

5 Negara Federal (Federasi)
Negara yang bersusunan Jamak  Federal Negara Federasi = Adanya pemisahan kekuasaan negara antara pemerintahan nasional dengan unsur-unsur kesatuannya (negara bagian, provinsi, republik, kawasan, atau wilayah). Sistem pemerintahan Federasi sangat cocok untuk negara-negara yang memiliki kawasan geografis luas, keragaman budaya daerah tinggi, dan ketimpangan ekonomi cukup tajam. Masnur Marzuki, SH,LLM_Dept.HTN FH UII

6 Negara Konfederasi “Konfederasi terdiri dari beberapa negara yang berdaulat penuh yang untuk mempertahankan kedaulatan ekstern (ke luar) dan intern (ke dalam) bersatu atas dasar perjanjian internasional yg diakui dgn menyelenggarakan beberapa alat perlengkapan tersendiri yang mempunyai kekuasaan tertentu terhadap negara anggota Konfederasi, tetapi tidak terhadap warga negara anggota Konfederasi itu.” (L. Oppenheim) Masnur Marzuki, SH,LLM_Dept.HTN FH UII

7 Negara Konfederasi Konfederasi adalah negara yang terdiri dari persatuan beberapa negara yang berdaulat. Persatuan tersebut diantaranya dilakukan demi mempertahankan kedaulatan dari negara-negara yang masuk ke dalam Konfederasi tersebut. Contoh; Malaysia dan Singapura pernah membangun suatu Konfederasi, yang salah satunya dimaksudkan untuk mengantisipasi politik luar negeri yang agresif dari Indonesia di masa pemerintahan Sukarno (1963). Masnur Marzuki, SH,LLM_Dept.HTN FH UII

8 Miriam Budiardjo berpendapat bahwa Konfederasi itu sendiri pada hakekatnya bukan negara, baik ditinjau dari sudut ilmu politik maupun dari sudut hukum internasional. Masnur Marzuki, SH,LLM_Dept.HTN FH UII

9 Masnur Marzuki, SH,LLM_Dept.HTN FH UII

10 Apakah ada perbedaan antara Konfederasi dengan Federasi ?
Negara-negara yang menjadi anggota suatu Konfederasi tetap merdeka sepenuhnya atau berdaulat, sedangkan negara-negara yang tergabung ke dalam suatu Federasi kehilangan kedaulatannya, oleh sebab kedaulatan ini hanya ada di tangan pemerintahan Federasi. Masnur Marzuki, SH,LLM_Dept.HTN FH UII


Download ppt "SUSUNAN (BENTUK) NEGARA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google