Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

LEGALITAS SYARIKAH.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "LEGALITAS SYARIKAH."— Transcript presentasi:

1 LEGALITAS SYARIKAH

2 DASAR LEGALITAS SYARIKAH
Akte Notaris sebagai Ormas Akte Awal Akte Perubahan 2. Surat Keterangan Terdaftar (sebagai Ormas) dari Dirjen Kesatu-an Bangsa dan Politik (Kesbang) Debdagri

3 SURAT KETERANGAN TERDAFTAR
Nomor: 44/D.III.2/VI/2006

4 Catatan: Legalitas sebagai ormas tidak untuk diumumkan secara terbuka. Hanya digunakan untuk kondisi tertentu yang mendesak. Meskipun legalitasnya sebagai ormas, namun kiprahnya tetap sebagai Parpol

5 REVISI ISTILAH MW DPP PUSAT ASDIR MUHAFADZAH DPD-I PROPINSI ASDIR MADINAH DPD-II KOTA/KAB Jihaz Mhl DPC KECAMATAN

6 PROSES ADMINISTRASI Surat Pengantar dari DPP
BERKAS-BERKAS YANG DIPERLUKAN Surat Pengantar dari DPP SK Pengangkatan sebagai Pengurus (DPD-I/ DPD-II) dari DPP Foto Copy Akte Notaris (Awal dan Perubahan) Foto Copy AD/ART

7 Foto Copy Surat Keterangan Terdaftar dari Dirjen Kesbang
BERKAS-BERKAS YANG DIPERLUKAN (Lanjutan) Foto Copy Surat Keterangan Terdaftar dari Dirjen Kesbang Foto Copy NPWP

8 Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Tembusan: Propinsi Kota/Kab
INSTANSI YANG DITUJU: Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Tembusan: Propinsi Kota/Kab Gubernur Wali Kota/Bupati Pangdam Dandim Kapolda Kapolres Kajati Kajari Ketua DPRD I Ketua DPRD II

9 Yang Pernah Diproses SK-nya:
DPD I DKI Jakarta DPD I Jawa Timur DPD I Jawa Tengah DPD I Jawa Barat DPD I Sumatra Utara DPD I Sulawesi Selatan DPD I Kalimantan Selatan DPD I Kalimantan Timur

10 Kelengkapan Yang Diperlukan:
Ketua Sekretaris Bendahara Alamat Kantor No. Tilpon dan Fax

11 Catatan Penting: Kepengurusan yang di-SK-kan dibuat seminimal mungkin (Ketua – Sekretaris – Bendahara) Propinsi & Kota/Kab yang belum mendesak tidak perlu dikeluarkan SK-nya

12 Catatan Penting: Personal yang di-SK-kan hanya untuk Formalitas  tidak memiliki kewenangan yang sesungguhnya  kewenangan ada pada person yang ditaklif secara idariyah Jika ada kendala-kendala teknis disiasati dengan mengatasnamakan struktur “duplikat-nya” (Ketua-2, Sekretaris-2, dll)

13 Format Surat: Kop Surat (Tingkat Kepengurusan, Alamat Kantor, No. Telp & Fax, Alamat Situs, Basmalah) Nomor Surat : No/Tingkat Kepengurusan/Sasaran/Bulan/Tahun Penanggalan Surat (Masehi dan Hijriyah) Penandatangan Surat (Tingkat Kepengurusan, Ketua, Sekretaris)

14 Lambang & Stempel: DPD I JAWA BARAT Warna Hitam Warna Biru

15 Alhamdulillahirabbil ‘Alamin


Download ppt "LEGALITAS SYARIKAH."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google