Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Pengelolaan Kekayaan Negara
2
KEUANGAN NEGARA Keuangan Negara adalah semua hak & kewajiban Negara yang dapat dinilai dengan uang, atau segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik Negara
3
Hak Negara adalah segala usaha yang dilakukan pemerintah dalam rangka mengisi Kas Kewajiban Negara adalah kewajiban Pemerintah untuk menyelenggarakan tugas negara, sesuai UUD’45, GBHN dan UU.APBN., yaitu: mensejahterakan masyarakat melayani masyarakat umum aparat pembangunan
4
RUANG LINGKUP KEUANGAN NEGARA
Keuangan Negara dikelompokkan menjadi : Yang dikelola langsung Yang dipisahkan
5
PENGURUSAN KEUANGAN NEGARA
Pelaksanaan Anggaran Negara tidak terlepas dari Pengurusan Keuangan Negara yang diatur dalam UUPI/ICW dan peraturan pelaksanaannya, serta sekarang dengan UURI no. 017/2003 tentang Keuangan Negara, UURI no. 001/2004 tentang Perbendaharaan Negara, Keppres no. 42/2002 tentang pelaksanaan APBN
6
Pengelolaan keuangan Negara terdiri dari 2, yaitu :
Pengurusan Umum/Administratif, dan Pengurusan Khusus / Bendaharawan
7
Pengurusan Umum / Administratif ,
bersifat luas, maka disebut juga bersifat umum yang berisikan unsur penguasaan. Penguasa terdiri atas : Otorisator (sebagai pnguasa primer) Ordonator (sebagai penguasa sekunder)
8
Pengurusan Khusus / Bendaharawan
Disebut sebagai pengurusan Comptabel, berisikan unsur kewajiban. Ditugaskan untuk mengurus uang / kertas berharga dan barang dalam gudang atau tempat penyimpanan yang lain,diwajibkan memberikan perhitungannya kepada BPK.
9
JENIS AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA R.I.
Akuntansi Anggaran, merupakan akuntansi keuangan negara yang paling utama. Akuntansi Kas Akuntansi Utang Akuntansi Aktiva Tetap/Inventaris
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.