Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERKEMBANGAN & KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERKEMBANGAN & KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH"— Transcript presentasi:

1 PERKEMBANGAN & KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH
Setiawan Budi Utomo Peneliti Bank di Direktorat Perbankan Syariah BANK INDONESIA Direktorat Perbankan Syariah Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta 10110 Tlp Fax TOT Perbankan Syariah Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia Semarang, Agustus 2007

2 Daftar Isi Latar Belakang Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah
Perkembangan Perbankan Syariah Nasional Akselerasi, Peluang dan Tantangan Peran & Fungsi Strategis Guru Ekonomi

3 LATAR BELAKANG

4 Mengapa Perlu Pengembangan Bank Syariah di Indonesia
Sebagai negara muslim terbesar di dunia Indonesia sudah sewajarnya turut menjadi pelopor bahkan panutan dalam pengembangan Industri ini. Dari data demografi terdapat sekitar 1,3 miliar muslim di dunia yang merepresentasikan 20% dari populasi dunia dan memiliki total kontribusi mendekati 10% pada GNP Dunia. Pengembangan bank syariah merupakan salah satu alat bagi dunia Islam untuk mewujudkan kemandirian dalam perekonomian mereka. Dan yang tak bisa dikesampingkan adalah potensi sumber daya alam (SDA) Negara muslim yang mendominasi potensi SDA dunia. Dengan kondisi seperti ini dapat dikatakan pasar keuangan Islam memiliki prospek yang cukup baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat muslim dunia. Perbankan syariah bukan hanya menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia tapi juga telah menjadi kecenderungan dunia internasional terutama negara-negara muslim. Bahkan kini banyak Negara yang notabene bukan Negara muslim juga telah mengembangkan industri perbankan syariah ini, seperti Inggris dan Singapura.

5 Latar Belakang Inspirasi dan Desakan Masyarakat dan Ulama berupa Rekomendasi Lokakarya Ulama di Cisarua tahun 1990 yang mendukung lahirnya UU No.7/1992 yang diubah oleh UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan UU No.23 Tahun 1999 yang diubah oleh UU No.3/2004 tentang Bank Indonesia. Krisis ekonomi sejak akhir 1997 menunjukkan bank dengan prinsip syariah relatif bertahan di tengah gejolak nilai tukar dan tingkat suku bunga yang tinggi. Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah memiliki kinerja yang baik, tercermin dari NPFs (Non Performing Financings) yang rendah, tidak adanya negative spread, dan konsisten dalam menjalankan fungsi intermediasi (LDR rata-rata diatas 100%) terutama pembiayaan kepada UKM. Bagian dari restrukturisasi perbankan yang bertujuan meningkatkan daya tahan sistem keuangan dan perekonomian nasional.

6 Tujuan Pengembangan Perbankan Syariah
Memenuhi kebutuhan jasa perbankan bagi masyarakat yang tidak dapat menerima konsep bunga. Menyediakan alternatif investasi, pembiayaan dan jasa keuangan lainnya. Mengurangi risiko sistemik dari kegagalan sistem keuangan di Indonesia. Mendorong peran perbankan secara optimal dalam menggerakkan sektor riil dan membatasi spekulasi atau pembiayaan yang tidak produktif.

7 FILOSOFI PENGEMBANGAN

8 Falsafah Ekonomi Syariah sebagai Landasan Filosofis Perbankan Syariah
FALAH Masyarakat Sejahtera Material & spiritual 1 Tujuan Kesuksesan yang hakiki dalam berekonomi berupa tercapainya kesejahteraan yang mencakup kebahagiaan (spiritual) dan kemakmuran (material) pada tingkatan individu dan masyarakat (falah). Tiga Pilar Ekonomi Syariah: - aktifitas ekonomi yang berkeadilan dg menghindari eksploitasi berlebihan, excessive hoardings/ unproductive, spekulatif, dan kesewenang-wenangan. adanya keseimbangan aktivitas di sektor riil-finansial, pengelolaan risk-return, aktivitas bisnis-sosial, aspek spiritual-material & azas manfaat-kelestarian linkungan Orientasi pada kemaslahatan yg berarti melindungi keselamatan kehidupan beragama, proses regenarasi, serta perlindungan keselamatan jiwa, harta dan akal. Fondasi Ekonomi Syariah: Meletakkan tata hubungan bisnis dalam konteks kebersamaan universal (ukhuwah) untuk mencapai kesuksesan bersama. Kaidah2 hukum muamalah (syariah) di bidang ekonomi yang membimbing aktivitas ekonomi shg selalu sesuai dgn syariah. Budi pekerti (akhlak) yang membimbing aktivitas ekonomi senantiasa mengedepankan kebaikan sbg cara mencapai tujuan. Ketuhanan Yang Maha Esa (akidah) yg menimbulkan kesadaran bahwa setiap aktivitas manusia memiliki akuntabilitas ketuhanan sehingga menumbuhkan integritas yg sejalan dg prinsip GCG dan market discipline. Keadilan Keseimbangan Kemaslahatan 3 Pilar Ukhuwwah 4 Fondasi Syariah Akhlak Akidah

9 Arah Pengembangan dan Regulasi Perbankan Syariah
Memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam operasi bank syariah (sharia compliance): fatwa DSN, international sharia standards, dan Pengawas Publik Ulama Menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential regulation): CAR, BMPK, risk management dan GCG. Meningkatkan daya saing dan efisiensi : pengembangan SDM, pemanfaatan IT, service excellent. Mewujudkan stabilitas lembaga keuangan dan memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Akibat karakteristik operasional yang tidak bisa lepas dengan sektor riil: Tidak ada tekanan terhadap inflasi dan nilai tukar Relatif tidak terpengaruh kenaikan tingkat bunga Lebih concern terhadap golongan ekonomi lemah melalui dana sosial

10 KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH

11 Mencapai & Memelihara Kestabilan Nilai Rupiah
Tugas Bank Indonesia Amanah dari UU No7/1992 yang diubah oleh UU No.10/1998 tentang Perbankan dan UU No.23/1999 yang diubah UU No. 3/2004 tentang Bank Indonesia. Mengatur & Mengawasi Bank Mencapai & Memelihara Kestabilan Nilai Rupiah Mengatur & Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran Menetapkan & Melaksanakan Kebijakan Moneter

12 Mekanisme Pengawasan & Operasional Perbankan Syariah
BANK INDONESIA Mengatur & Mengawasi Dana Dana Entrepreneur (pemilik skill & kurang dana) Investor (pemilik kelebihan dana) PERBANKAN SYARIAH Hasil Hasil Counterparty & Stakeholder

13 Pengawasan Ketentuan Syariah Dalam Perbankan Syariah Indonesia
BANK INDONESIA Dewan Syariah Nasional (MUI) Bank Syariah Dewan Pengawas Syariah Produk Bank Syariah

14 Pengembangan Perbankan Syariah
KESEJAHTERAAN INSTITUSI: Bank Indonesia (regulasi & Pengawasan) Pemerintah MUI (DSN) Lembaga Pendukung Lembaga Internasional PERTUMBUHAN EKONOMI SEKTOR RIIL INSTITUSI

15 PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH NASIONAL

16 JARINGAN KANTOR Keterangan 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2 3 6 8
Mar’07 Jun’07 Bank Umum Syariah 2 3 Unit Usaha Syariah 6 8 15 19 20 21 23 BPR Syariah 79 81 83 84 88 92 105 108 Jaringan Kantor 146 182 229 337 443 550 636 657 675 57 86 115 197 266 304 349 365 376 10 31 56 89 154 187 189 Office Channeling Jumlah Bank - 12 13 Jumlah Layanan 456 467 984

17 ASET Keterangan 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 Mar-07 Jun-07
Total Aset 1,79 2,72 4,04 7,86 15,32 20,88 26,72 28,45 29,21 Growth (YoY) 51.87% 48.79% 94.28% 95.01% 36.24% 27.98% 38.46% 28.67% Share 0.17% 0.25% 0.36% 0.65% 1.20% 1.42% 1.58% 1.67% 1.69%

18 PYD Keterangan 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 Mar-07 Jun-07 PYD
1,27 2,04 3,28 5,53 11,49 15,23 20,44 20,82 22,97 Growth (YoY) 61.25% 59.85% 68.78% 107.77% 32.57% 34.22% 23.17% 20.93% Jumlah Rekening 144,699 372,109 419,362 432,562

19 DPK Keterangan 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 Mar-07 Jun-07 DPK
1,03 1,81 2,92 5,72 11,86 15,58 20,67 21,88 22,71 Growth (YoY) 75.56% 61.52% 96.21% 107.20% 31.36% 32.66% 46.32% 38.23% Jumlah Rekening 1,255,889 1,992,452 2,100,905 2,386,003

20 KONDISI KEUANGAN Keterangan 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 Mar’07
Jun’07 FDR 123.54% 113.48% 112.30% 96.60% 96.86% 97.75% 98.90% 95.14% 101.12% FDR Perbankan 12.96% 33.01% 38.24% 43.52% 49.95% 59.66% 61.56% 61.98% NPF(Gross) 4.01% 4.12% 2.34% 2.35% 2.82% 4.75% 5.73% 6.20% NPF (Net) 3.30% 3.84% 3.99% NPL Perbankan 18.76% 12.10% 8.09% 8.20% 5.80% 7.60% 6.07% 6.04% ROA (yearly) 3.7% 1.6% 0.7% 1.41% 1.35% 1.55% 1.75% 1.86% ROE (yearly) 15.9% 10.3% 7.0% 24.8% 26.71% 36.94% 44.47% 49.99%

21 BPRS Keterangan 2003 2004 2005 2006 Mar-07 Jun-07 Total Asset BPRS*
292,959 471,454 604,971 906,325 945,005 997,260 Share dgn total BPR 2.32% 2.82% 2.88% 3.78% 3.85% Total Pembiayaan BPRS* 192,969 328,102 435,912 636,287 679,764 744,645 Jumlah Rekening 47,627 74,698 85,793 82,942 Total DPK BPRS* 184,925 267,062 353,565 530,150 567,354 601,664 221,070 314,584 301,589 332,403 LDR BPRS * 104.35% 122.86% 123.29% 120.02% 119.81% 123.76% LDR total BPR 89.32% 94.80% 96.12% 107.87% 109.89% NPF BPRS (Gross) 10.64% 8.29% 8.75% 9.12% NPF BPRS (Net) 9.47% 7.09% 7.40% NPL BPR Konvensional 7.96% 7.59% 7.97% 9.98% 9.73%

22 OFFICE CHANNELING Share dari Total DPK Keterangan Jun-06 Sept-06
Des-06 Jan-07 Feb-07 Mar-07 Apr-07 May-07 Jun-07 DPK Office Channeling 4,251 32,300 101,851 134,789 149,763 193,030 358,361 445,790 446,597 Share dari Total DPK 0.03% 0.18% 0.49% 0.66% 0.71% 0.88% 1.63% 1.98% 1.97% Jumlah Bank 5 8 10 12 13 Jumlah Layanan 250 419 456 440 446 467 720 815 984

23 Peta Perbankan Syariah

24 Peta Potensi Pengembangan Bank Syariah
Sangat Potensial Potensial Cukup Potensial Kurang Potensial

25 AKSELERASI, PELUANG & TANTANGAN

26 Visi Pengembangan Perbankan Syariah Nasional
Terwujudnya sistem perbankan syariah yang sehat, kuat dan istiqamah terhadap prinsip syariah dalam kerangka keadilan, kemaslahatan dan keseimbangan, guna mencapai masyarakat yang sejahtera secara material dan spiritual (falah) Misi Pengembangan Perbankan Syariah Nasional Mewujudkan iklim yang kondusif untuk pengembangan perbankan syariah yang kompetitif, efisien dan memenuhi prinsip syariah dan prinsip kehati-hatian, yang mampu mendukung sektor riil melalui kegiatan berbasis bagi hasil dan transaksi riil, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

27 Perbankan Syariah Nasional
Sasaran Pengembangan Perbankan Syariah Nasional Terpenuhinya prinsip syariah dalam operasional perbankan syariah Diterapkannya prinsip kehati-hatian dalam operasional perbankan syariah Terciptanya sistem perbankan syariah yang kompetitif dan efisien Terciptanya stabilitas sistemik serta terealisasinya kemanfaatan bagi masyarakat luas Meningkatnya kualitas SDM dan tersedianya SDM secara memadai untuk mendukung pertumbuhan Optimalnya fungsi sosial BS melalui perannya dalam memfasilitasi keterkaitan antara voluntary sector dengan pemberdayaan ekonomi rakyat (dhua’fa, usaha mikro dan kecil) Mememenuhi standar keuangan dan mutu pelayanan Internasional Meletakan Fondasi Pertumbuhan Memperkuat Struktur Industri Menuju integrasi dg lembaga keuangan syariah lainnya Phase 1 (2002 – 2004) Phase 2 (2005 – 2009) Phase 3 (2010 – 2012) Phase 4 (2013 – 2015)

28 Tujuan Program Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah (PAPBS)
Mencapai share perbankan syariah sebesar 5% pada akhir tahun 2008 dengan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.

29 Outlook Perbankan Syariah 2007
Proyeksi Aset, Pembiayaan Yg Diberikan & DanaPihak III 2007 – 2008 Outlook Perbankan Syariah 2007 Baseline: Tingkat pertumbuhan awal industri (fast growth) rata-rata sebesar 38,8% dan implmentasi office channeling Akselerasi: Program akselerasi mampu mendorong pertumbuhan volume usaha lebih cepat, mencapai 52,8% di atas skenario baseline. Rp Triliun Indikator Des-05 Des-06 Des-07 Des-07* Des-08 Des-08* Aset 20,88 27,14 34.8 47,94 48.4 91,57 PYD 15,23 19,79 27.7 38,39 38.2 68,95 DPK 15,58 20,25 27.4 36,10 39.6 73,33 Share 1.42% 1.68% 1.97% 2,84 2.51 5,25 *) akselerasi Diperlukan kebijakan & program akselerasi yang extraordinary untuk mencapai target directive share 5% tahun 2008…

30 Kebijakan & Program Akselerasi
Kebijakan dan inisatif strategis untuk pengembangan jangka panjang industri perbankan syariah secara sistematis telah dijabarkan dalam ‘Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia’ Kebijakan dan Program Akselerasi lebih difokuskan pada pencapaian target kuantitatif melalui terobosan paket kebijakan dan program inisiatif yang dapat memberikan perubahan pertumbuhan aset secara signifikan (lompatan besar) dalam jangka pendek. Sasaran Kebijakan dan Program Akselerasi adalah: mendorong pertumbuhan dari sisi supply dan demand secara seimbang Memperkuat permodalan, manajemen dan SDM bank syariah Mengoptimalkan peranan pemerintah (otoritas fiskal) dan BI (otoritas perbankan&moneter) sebagai penggerak pertumbuhan. Melibatkan seluruh stakeholder perbankan syariah untuk berpartisipasi aktif dalam program akselerasi sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

31 6 Pilar Program Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah
3. INTENSIFIKASI EDUKASI PUBLIK & ALIANSI MITRA STRATEGIS 1. PENGUATAN KELEMBAGAAN BS 2. PENGEMBANGAN PRODUK BS 4. PENINGKATAN PERANAN PEMERINTAH & PENGUATAN KERANGKA HUKUM BS 1. Komitmen Satker mencakup level Pimpinan dan pelaksana. 2. 6. PENGUATAN PENGAWASAN BS 5. PENGUATAN SDM BS BS = Bank Syariah

32 Tantangan Kondisi permodalan – industri perbankan syariah memiliki keterbatasan modal dalam menghadapi periode pertumbuhan. Kualitas sumber daya manusia – perbankan syariah didukung oleh sumber daya yang memiliki keterbatasan baik pada aspek pengetahuan terhadap syariah dan bidang keahlian lain yang secara umum dibutuhkan antara lain seperti kemampuan dalam penilaian risiko pembiayaan, service excellence. Cakupan pelayanan – sebagai industri yang baru muncul, industri perbankan syariah masih memiliki cakupan operasi yang sangat terbatas apabila dibandingkan dengan perbankan konvensional baik dalam bentuk cakupan ruang pelayanan maupun variasi produk untuk memfasilitasi kebutuhan transaksi nasabah. Tingkat pemahaman masyarakat yang rendah – pada saat ini, pengetahuan masyarakat terhadap nature operasi perbankan syariah masih sangat terbatas sehingga keinginan masyarakat yang tertarik terhadap perbankan syariah masih sebatas tingkat awareness.

33 Prospek Gambaran ekonomi makro Indonesia menunjukkan harapan yang cukup baik dalam bentuk menurunnya tingkat suku bunga, menurunnya tingkat inflasi serta harapan kestabilan pada nilai tukar. Hal tersebut memberikan harapan membaiknya kinerja sektor riil, yang selanjutnya akan meningkatkan demand bagi pembiayaan. Selain itu, dengan semakin baiknya kondisi makro, produktivitas dan tingkat profitabilitas sektor usaha juga akan meningkat yang akan berimplikasi pada menurunnya tingkat pembiayaan bermasalah. Harapan akan terus tumbuhnya perbankan syariah ini juga ditunjang oleh adanya ekspektasi meningkatnya daya beli masyarakat yang didorong oleh rencana kebijakan fiskal seperti peningkatan gaji pegawai negeri dan penyesuaian UMR pada semester satu 2007, serta belanja pemerintah. Membaiknya daya beli masyarakat tersebut selanjutnya akan mendorong produsen untuk melakukan ekspansi usaha. Arah pergerakan suku bunga yang diperkirakan semakin kondusif sebagai respon terhadap perkembangan yang positif pada sisi makro, juga akan berimplikasi pada meningkatnya competitiveness produk syariah dibandingkan dengan tingkat return sistem perbankan secara nasional.

34 Islamic Bank Association
Towards A Sound Islamic Banking System Bank Indonesia Policy & Regulation Control & Supervision Stakeholders Government National Sharia Board Islamic Bank Association Islamic Banking IAI Feedback Deposit Insurance BASYARNAS Real Sector People Economic Growth Capital Market R&D Prosperity Others

35 STRATEGI PERCEPATAN Penguatan Sisi Permintaan Korporasi Retail
Subsidiary BUS PENABUNG DEPOSAN Konversi BUS BUK (Bank Umum Konvensional) Mendirikan UUS (Unit Usaha Syariah) INVESTOR DN-LN PEMERINTAH Mendirikan BUS BUK dg UUS DANA SOSIAL DN-LN BUS (Bank Umum Syariah) Pengembangan jaringan & layanan BS Permodalan, manajemen, SDM BS yg kuat Ekspansi pembiayaan Korporasi Retail Penguatan Sisi Penawaran

36 ARAH SINERGI Kesejahteraan Umum (Al-Falah) Publik Ekonomi Syariah Bank
Ahli Ekonomi & Keuangan Perbanas/ Asbisindo BI Asosiasi Ekonom ISEI-IAEI Akselerasi

37 KONTRIBUSI ASOSIASI GURU EKONOMI UNTUK PROGRAM AKSELERASI PERBANKAN SYARIAH
Peran-peran Guru Ekonomi Supervisor Advisor Marketer Supporter Totor Mentor Researcher Inspirator Motivator Mediator dll Dukungan Terhadap 6 Pilar Akselerasi 1. PENGUATAN KELEMBAGAAN BS MINIMAL 5 % AKHIR 2008 PERBANKAN SYARIAH SECARA SIGNIFIKAN SHARE NASIONAL PENINGKATAN 2. PENGEMBANGAN PRODUK BS 3. INTENSIFIKASI EDUKASI PUBLIK & ALIANSI MITRA STRATEGIS 4. PENINGKATAN PERANAN PEMERINTAH & PENGUATAN KERANGKA HUKUM BS 5. PENGUATAN SDM BS 6. PENGUATAN PENGAWASAN BS

38 TANTANGAN & HARAPAN UU Perseroan RUU BS
Pengelolaan Optimal Pasar Public Loyalist VS Floating Mass Ijtihad yang Intensif dan Produktif untuk Pengembangan Produk; Kebutuhan thd minimal 40 ribu SDM untuk mencapai share 5% Kebutuhan thd quality upgrading SDM Bank Syariah BS harus komite dlm pengembangan SDM BI tetap komit memfasilitasi, bagaimana Instansi Lainnya? UU Perseroan RUU BS Globalisasi & Global Competition Islamic Financial Market Trend Good Corporate Governance (GCG)

39 TERIMA KASIH


Download ppt "PERKEMBANGAN & KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google