Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
X. POLA PERMODALAN KOPERASI
Arti permodalan bagi koperasi adalah member based oriented activity artinya pembentukan modal tergantung pada besarnya simpanan-simpanan para anggotanya dan jumlah anggota tersebut
2
2. PERMODALAN KOPERASI Menurut UU Koperasi No 25/1992 : a
2. PERMODALAN KOPERASI Menurut UU Koperasi No 25/1992 : a. Modal sendiri dan modal pinjaman
3
b. Modal sendiri berasal dari:. - simpanan pokok
b. Modal sendiri berasal dari: - simpanan pokok - simpanan wajib dana cadangan hibah
4
c. Modal pinjaman berasal dari:. - anggota. - koperasi lain/atau
c. Modal pinjaman berasal dari: anggota koperasi lain/atau anggotanya bank dan lembaga keuangan lainnya penerbitan obligasi dan surat hutang sumber lain yang sah
5
SIMPANAN POKOK: Simpanan uang yang diserahkan oleh anggota saat pertama kali masuk sebagai anggota, besarnya sama untuk setiap anggota (ikut menanggung kerugian)
6
SIMPANAN WAJIB: Sejumlah uang yang ditarik kepada anggota dalam periode tertentu (tidak ikut menanggung kerugian)
7
SIMPANAN SUKARELA: Sejumlah uang yang diserahkan oleh anggota atas berdasarkan perjanjian atau peraturan khusus
8
PENGHIMPUN MODAL KOPERASI MELALUI OBLIGASI: 1
PENGHIMPUN MODAL KOPERASI MELALUI OBLIGASI: 1. Bagi emitan modal disetor minimal Rp. 200 juta tahun buku terakhir, laba berturut-turut 3. Laporan keuangan diperiksa akuntan publik 4. Memiliki rekomendasi BI
9
UNSUR PENGHIMPUNAN MODAL KOPERASI MELALUI PENERBITAN OBLIGASI: 1
UNSUR PENGHIMPUNAN MODAL KOPERASI MELALUI PENERBITAN OBLIGASI: 1. Pemodal 2. Penerbitan prospektus 3. Underwriter penjamin emisi efek 4. Wali amanat (trustee) 5. Penanggung (garantor)
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.