Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYuliana Siska Hadiman Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
PENGANTAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKIR DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Pengantar Perpajakan
2
SUBJEK PAJAK MEMPUNYAI SUATU HAK ATAS BUMI, DAN ATAU
MEMPEROLEH MANFAAT ATAS BUMI, DAN ATAU MEMILIKI MENGUASAI, DAN/ATAU MEMPEROLEH BANGUNAN Pengantar Perpajakan
3
OBJEK BUMI = PERMUKAAN BUMI DAN TUBUH BUMI YANG ADA DI BAWAHNYA
BANGUNAN = KONSTRUKSI TEKNIK YANG DITANAM ATAU DILEKATKAN SECARA TETAP PADA TANAH DAN/ATAU PERAIRAN Pengantar Perpajakan
4
OBJEK YG DIKECUALIKAN DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM ( TEMPAT IBADAH, SOSIAL, KESEHATAN, PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN NASIONAL ) DIGUNAKAN UNTUK KUBURAN, PENINGGALAN PURBAKALA MERUPAKAN HUTAN LINDUNG, HUTAN SUAKA ALAM, HUTAN WISATA, TAMAN NASIONAL, Pengantar Perpajakan
5
Lanjutan.. DIGUNAKAN OLEH PERWAKILAN DIPLOMATIK, KONSULAT JENDERAL
DIGUNAKAN OLEH BADAN ATAU PERWAKILAN ORGANISASI INTERNASIONAL Pengantar Perpajakan
6
SEKTOR PBB PERKEBUNAN,KEHUTANAN, DAN PERTAMBANGAN
SEKTOR PEDESAAN DAN PERKOTAAN Pengantar Perpajakan
7
ISTILAH SPOP= Surat Pemberitahuan Objek Pajak adalah surat yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan data objek pajak NOP=Nomor Objek Pjk adalah identitas yang telah distandarisasi dan melekat pada objek / NJOP =Nilai Jual Objek Pajak adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar Pengantar Perpajakan
8
Lanjutan NJOPTKP=Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak adalah Besaran Objek Pajak yang tidak dikenakan pajak NJKP=Nilai Jual Kena Pajak adalah nilai jual yang dipergunakan sebagai dasar penghitungan pajak ( persentase tertentu dari nilai jual sebenarnya ) TARIF=0.5% SPPT=Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang adalah Surat Yg Digunakan oleh DJP untuk memberitahukan pajak yang terutang Pengantar Perpajakan
9
CONTOH PENGHITUNGAN PBB :
OBJEK PAJAK LUAS KELAS NJOP PER M2 TOTAL NJOP Bumi 818 A33 36.000 Bangunan 40 A13 NJOP Sebagai dasar pengenaan PBB NJOPTKP NJOP untuk perhitungan PBB NJKP 20% PBB Terhutang 0.5% 29.928 Pengantar Perpajakan
10
SEKIAN DAN TERIMA KASIH
Pengantar Perpajakan
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.