Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGANTAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGANTAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN"— Transcript presentasi:

1 PENGANTAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKIR DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Pengantar Perpajakan

2 SUBJEK PAJAK MEMPUNYAI SUATU HAK ATAS BUMI, DAN ATAU
MEMPEROLEH MANFAAT ATAS BUMI, DAN ATAU MEMILIKI MENGUASAI, DAN/ATAU MEMPEROLEH BANGUNAN Pengantar Perpajakan

3 OBJEK BUMI = PERMUKAAN BUMI DAN TUBUH BUMI YANG ADA DI BAWAHNYA
BANGUNAN = KONSTRUKSI TEKNIK YANG DITANAM ATAU DILEKATKAN SECARA TETAP PADA TANAH DAN/ATAU PERAIRAN Pengantar Perpajakan

4 OBJEK YG DIKECUALIKAN DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM ( TEMPAT IBADAH, SOSIAL, KESEHATAN, PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN NASIONAL ) DIGUNAKAN UNTUK KUBURAN, PENINGGALAN PURBAKALA MERUPAKAN HUTAN LINDUNG, HUTAN SUAKA ALAM, HUTAN WISATA, TAMAN NASIONAL, Pengantar Perpajakan

5 Lanjutan.. DIGUNAKAN OLEH PERWAKILAN DIPLOMATIK, KONSULAT JENDERAL
DIGUNAKAN OLEH BADAN ATAU PERWAKILAN ORGANISASI INTERNASIONAL Pengantar Perpajakan

6 SEKTOR PBB PERKEBUNAN,KEHUTANAN, DAN PERTAMBANGAN
SEKTOR PEDESAAN DAN PERKOTAAN Pengantar Perpajakan

7 ISTILAH SPOP= Surat Pemberitahuan Objek Pajak adalah surat yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan data objek pajak NOP=Nomor Objek Pjk adalah identitas yang telah distandarisasi dan melekat pada objek / NJOP =Nilai Jual Objek Pajak adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar Pengantar Perpajakan

8 Lanjutan NJOPTKP=Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak adalah Besaran Objek Pajak yang tidak dikenakan pajak NJKP=Nilai Jual Kena Pajak adalah nilai jual yang dipergunakan sebagai dasar penghitungan pajak ( persentase tertentu dari nilai jual sebenarnya ) TARIF=0.5% SPPT=Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang adalah Surat Yg Digunakan oleh DJP untuk memberitahukan pajak yang terutang Pengantar Perpajakan

9 CONTOH PENGHITUNGAN PBB :
OBJEK PAJAK LUAS KELAS NJOP PER M2 TOTAL NJOP Bumi 818 A33 36.000 Bangunan 40 A13 NJOP Sebagai dasar pengenaan PBB NJOPTKP NJOP untuk perhitungan PBB NJKP 20% PBB Terhutang 0.5% 29.928 Pengantar Perpajakan

10 SEKIAN DAN TERIMA KASIH
Pengantar Perpajakan


Download ppt "PENGANTAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google