Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehGlenna Tedja Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) Drs. H.M. ZUNAIDI , MSi
Oleh ; Drs. H.M. ZUNAIDI , MSi Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru
2
Defenisi K-3 Filosofi Keilmuan
Pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan : - tenaga kerja dan manusia pada umumnya, baik jasmani maupun rohani, - hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera; Keilmuan Suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit, dll (ACCIDENT PREVENTION)
3
Tujuan K-3 Mengendalikan kerugian dari kecelakaan (control of accident loss) Kemampuan untuk mengidentifikasikan dan menghilangkan (mengontrol) resiko yang tidak bisa diterima (the ability to identify and eliminate unacceptable risks)
4
Keselamatan (Safety) Mengendalikan kerugian dari kecelakaan (control of accident loss) Kemampuan untuk mengidentifikasikan dan menghilangkan (mengontrol) resiko yang tidak bisa diterima (the ability to identify and eliminate unacceptable risks)
5
Kesehatan (Health) Kesehatan kerja adalah spesialis dalam Ilmu Kesehatan/kedokteran bertujuan untuk memperoleh derajat/tingkat kesehatan setinggi-tingginya baik keadaan fisik dan psikologis individu (the degree of physiological and psychological well being of the individual). Sifat-sifat Kesehatan kerja ; Sasaran adalah manusia Bersifat medis
6
Safety vs Health 1. Health Hazard Physic Chemical Biologic Ergonomics
Safety Hazard 1. Health Hazard Physic Chemical Biologic Ergonomics Psychosocial Mechanic Electric Kinetic Substances Flammable Explosive Combustible Corrosive Accidental release 2. Konsekuensi 2.Konsekuensi Minor Mayor Fatal Terpapar kontak penyakit mendadak, menahun, kanker dan dampak terhadap masyarakat umum (Prolonged Reaction) Accident Injuries Assets Mendadak, dramatis, bencana (Sudden Reaction) 3. Konsentrasi kepedulian Environment (bahan pencemar) Exposure Work hours PPE Pendidikan Karir jab. Sesuai pendidikan Titik berat pd bahaya tersembunyi Sepertinya kurang urgent (laten) Prinsip pendekatan Pengkajian kepaparan Utk memperkecil kepaparan 3. Konsentrasi kepedulian Process Equipment, facilities, tools Working practices Guarding Pengalaman Karir lapangan + pelatihan
7
FAKTOR-FAKTOR ANCAMAN RESIKO KECELAKAAN KERJA
BAHAN ALAT TENAGA KERJA KESEHATAN KESELAMATAN PROSES LINGKUNGAN
8
PENGERTIAN K3 Upaya Perlindungan
Pekerja/Buruh dan Orang lain di tempat kerja Sumber-Sumber Produksi Proses Produksi Hasil Produksi
9
K3 DITERAPKAN DITEMPAT KERJA DENGAN UNSUR : ADANYA TENAGA KERJA
ADANYA USAHA ADANYA SUMBER BAHAYA
10
CONTOH TEMPAT KERJA DARAT PABRIK, BENGKEL, GUDANG KANTOR
BENGKEL PRAKTEK DISEKOLAH TEMPAT REKREASI GARDU TRAFO, DLL LAUT TEMPAT PENYELAMAN MUTIARA UDARA - PENERBANGAN
11
KECELAKAAN KECELAKAAN KERJA KEBAKARAN PELEDAKAN PENYAKIT AKIBAT KERJA
12
PENGERTIAN KECELAKAAN
SUATU PERISTIWA YANG TIDAK DIDUGA DAN TIDAK DIINGINKAN, TIBA DAN DATANG SECARA MENDADAK, YANG DAPAT MENGAKIBATKAN KORBAN MANUSIA, HARTA BENDA TERMASUK PENYAKIT AKIBAT KERJA
13
DEFINISI INCIDENT Suatu kejadian yang tidak diinginkan, bilamana pada saat itu sedikit saja ada perubahan maka dapat mengakibatkan terjadinya accident.
14
DEFINISI ACCIDENT Suatu kejadian yang tidak diinginkan berakibat cedera pada manusia, kerusakan barang, gangguan terhadap pekerjaan dan pencemaran lingkungan.
15
Penyebab dan Akibat Kerugian
LEMAHNYA KONTROL KERUGIAN PENYEBAB DASAR PENYEBAB TAK LANGSUNG INSIDEN FAKTOR KERJA FAKTOR PRIBADI SEBAB DASAR KEMAMPUAN FISIK ATAU PHISIOLOGI TIDAK LAYAK KEMAMPUAN MENTAL TIDAK LAYAK STRESS FISIK ATAU PHISIOLOGI STRESS MENTAL KURANG PENGETAHUAN KURANG KEAHLIAN MOTIVASI TIDAK LAYAK PENGAWASAN/KEPEMIMPINAN ENGINEERING PENGADAAN (PURCHASING) KURANG PERALATAN MAINTENANCE STANDAR KERJA SALAH PAKAI/SALAH MENGGUNAKAN
16
Penyebab dan Akibat Kerugian
LEMAHNYA KONTROL KERUGIAN PENYEBAB DASAR PENYEBAB TAK LANGSUNG INSIDEN PERBUATAN TAK AMAN KONDISI TAK AMAN PELINDUNG/PEMBATAS TIDAK LAYAK APD KURANG, TIDAK LAYAK PERALATAN RUSAK RUANG KERJA SEMPIT/TERBATAS SISTEM PERINGATAN KURANG BAHAYA KEBAKARAN KEBERSIHAN KERAPIAN KEBISINGAN TERPAPAR RADIASI TEMPERATUR EXTRIM PENERANGAN TIDAK LAYAK VENTILASI TIDAK LAYAK LINGKUNGAN TIDAK AMAN OPERASI TANPA OTORISASI GAGAL MEMPERINGATKAN GAGAL MENGAMANKAN KECEPATAN TIDAK LAYAK MEMBUAT ALAT PENGAMAN TIDAK BERFUNGSI PAKAI ALAT RUSAK PAKAI APD TIDAK LAYAK PEMUATAN TIDAK LAYAK PENEMPATAN TIDAK LAYAK MENGANGKAT TIDAK LAYAK POSISI TIDAK AMAN SERVIS ALAT BEROPERASI BERCANDA, MAIN-MAIN MABOK ALKOHOL, OBAT GAGAL MENGIKUTI PROSEDUR KULTUR, SOSIAL EKONOMI SEBAB LANGSUNG
17
AKIBAT KECELAKAAN KERUGIAN MATERIAL BANGUNAN PERALATAN BAHAN
B KERUGIAN NON MATERIAL HILANGNYA JAMKERJA PENDERITAAN MENURUNNYA TINGKAT KETERAMPILAN/ SKILL C BIAYA
18
AMAN (SELAMAT) Aman (safe) adalah suatu kondisi dimana atau kapan munculnya sumber bahaya telah dapat dikendalikan ke tingkat yang memadai, dan ini adalah lawan dari bahaya (danger).
19
DANGER Merupakan tingkat bahaya dari suatu kondisi dimana atau kapan muncul sumber bahaya. Danger adalah lawan dari aman atau selamat.
20
Langkah Penanggulangan Kecelakaan Kerja
(Menurut ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkemb ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa Penyel pengawasan & pemantauan pelak K3 STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tkt kemajuan pelak K3 INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3
21
K3 ADALAH TANGGUNG JAWAB
PEMERINTAH PENGUSAHA/ PENGURUS PERUSAHAAN TENAGA KERJA MASYARAKAT PADA UMUMNYA
22
POLICY PERUSAHAAN TENTANG K3 (MANAGEMENT COMITTMENT)
TERTUANG DALAM BENTUK PERNYATAAN TERTULIS DAN TEGAS DARI PIMPINAN PERUSAHAAN
23
WEWENANG DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH
MELAKSANAKAN SECARA UMUM K3 MENGAWASI DITAATINYA PERATURAN PERUNDANGAN K3
24
KEWAJIBAN PENGURUS MELAKSANAKAN SEMUA KETENTUAN K3 DITEMPAT KERJANYA
MEMERIKSAKAN KESEHATAN BADAN TENAGA KERJA PADA WAKTU AWAL DAN PERIODIK MELAKUKAN PEMBINAAN TENAGA KERJA TENAGA KERJA BARU PERIODIK BAGI SEMUA TENAGA KERJA D. MELAPORKAN SETIAP KEJADIAN KECELAKAAN E. MENYEDIAKAN BAHAN PEMBINAAN, ALAT PENGAMAN DAN PERLINDUNGAN DIRI
25
KEWAJIBAN TENAGA KERJA
MENTAATI SEMUA KETENTUAN PERUNDANGAN K3 MEMAKAI ALAT PELINDUNG DIRI YANG DISEDIAKAN PENGURUS MEMBERIKAN KETERANGAN YANG BENAR BILA DIMINTA PEGAWAI PENGAWAS
26
HAK TENAGA KERJA MEMINTA PENGURUS AGAR SEMUA SYARAT K3 DIPENUHI
MENYATAKAN KEBERATAN KERJA PADA PEKERJAAN DIMANA SYARAT K3 TIDAK DIPENUHI
27
BEBAN TUGAS PENGUSAHA/ PENGURUS
MENGELOLA PERUSAHAAN MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN PERUNDANGAN YANG ADA (K3, PAJAK, DLL)
28
UNTUK MERINGANKAN BEBAN TUGAS PENGUSAHA/ PENGURUS KHUSUSNYA BIDANG K3, PERLU DIBENTUK P2K3
29
P3K3 ADALAH WADAH KERJA SAMA ANTARA UNSUR PIMPINAN PERUSAHAAN DAN TENAGA KERJA DALAM MENANGANI MASALAH K3 DI PERUSAHAAN
30
MANFAAT P2K3 MENGEMBANGKAN KERJASAMA BIDANG K3
MENINGKATKAN KESADARAN TENAGA KERJA TENTANG K3 FORUM KOMUNIKASI DALAM BIDANG K3 MERINGANKAN BEBAN SEMUA PIHAK
31
DASAR HUKUM PEMBENTUKAN P2K3
PASAL 10 AYAT (1) DAN (2) UU No. 1 TAHUN 1970 PERMEN 03/MEN/1978 KEPMEN No. 125/ MEN/1982 Jo KEPMEN No. 155/MEN/1983 KEPMEN No. 04/MEN/1987
32
TUGAS POKOK P2K3 MEMBERIKAN SARAN DAN PERTIMBANGAN DI BIDANG K3 PADA PENGUSAHA (DIMINTA MAUPUN TIDAK)
33
FUNGSI – FUNGSI P2K3 MENGHIMPUN DAN MENGOLAH DATA
MENDORONG DI TINGKATKANNYA PENYULUHAN INSPEKSI LATIHAN PENELITIAN
34
KEGIATAN P2K3 IDENTIFIKASI MASALAH K3 PENDIDIKAN DAN LATIHAN
SIDANG-SIDANG/ MEETING REKOMENDASI AUDIT K3 ANALISA DAN MENGOLAH DATA KECELAKAAN PELAPORAN KEGIATAN
35
PELAKSANAAN K3 DIDASARKAN ATAS REKOMENDASI ATAU SARAN DAN PERTIMBANGAN YANG TELAH DISEPAKATI KEDUA BELAH PIHAK
36
ORGANISASI P2K3 SIFAT : FUNGSIONAL BENTUK DISESUAIKAN DENGAN :
KEBUTUHAN STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN
37
KEANGGOTAAN P2K3 UNSUR PENGUSAHA TENAGA KERJA SIFAT TIDAK TETAP
SUSUNAN KETUA, PIMPINAN PERUSAHAAN (DECISION MAKER) SEKRETARIS, AHLI K3/ PETUGAS K3 ANGGOTA, SUPERVISOR/ FOREMAN/ PIMPINAN UNIT KERJA/ TENAGA KERJA YANG DIPANDANG MAMPU
38
PERUSAHAAN YANG DAPAT MEMBENTUK P2K3
JUMLAH TENAGA KERJA > 50 ORANG JUMLAH TENAGA KERJA < 50 ORANG DENGAN TINGKAT BAHAYA BESAR JUMLAH TENAGA KERJA < 50 ORANG DALAM KEL CENTRA INDUSTRI KECIL DAPAT BERGABUNG DALAM SATU WADAH P2K3
39
PROSES PEMBENTUKAN INVENTARIS CALON ANGGOTA & PENGARAHAN PERUSAHAAN KONSULTASI INVENTARISASI PERUSAHAAN DISNAKER PENGARAHAN PERUSAHAAN
40
PEMBINAAN INTERN EKTERN DISNAKER + SEMINAR + PERSONIL + PROGRAM
+ OPERASIONAL EKTERN + SEMINAR + LOKAKARYA + KURSUS/PELATIHAN + STUDY BANDING DISNAKER + KUNJUNGAN PEGAWAI PENGAWAS + MONITORING LAPORAN
41
KESIMPULAN P2K3 Merupakan Sarana Penunjang Penerapan K3 Diperusahaan
Mencegah Dan Mengurangi Terjadinya Kecelakaan Termasuk Kebakaran, Peledakan Dan Penyakit Akibat Kerja
42
PROGRAM KERJA P2K3 KEBIJAKAN K3 (SAFETY POLICY) DARI PIHAK MANAJEMEN
ESSENSI K3 (MAKSUD DAN TUJUAN) TUGAS DAN KEWAJIBAN K3 (PETUGAS K3, AHLI K3, BAGIAN K3, TENAGA KERJA) TANGGUNG JAWAB SARANA DAN PRASARANA (NORMA K3, PROGRAM KERJA, STATISTIK, PUSAT INFORMASI, FORMULIR)
43
PROGRAM KERJA P2K3 INVENTARISASI PERMASALAHAN K3
IDENTIFIKASI DAN INVENTARISASI SUMBER BAHAYA PENERAPAN NORMA K3 INSPEKSI SECARA RUTIN DAN TERATUR PENYELIDIKAN DAN ANALISA KECELAKAAN PENYEDIAAN PERANGKAT KERAS DAN LUNAK PENDIDIKAN DAN LATIHAN PROSEDUR DAN TATA CARA EVAKUASI CATATAN DAN DATA K3 LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENELITIAN
44
WAKTU : DISESUAIKAN DENGAN KEGIATAN PERUSAHAAN
TEMPAT : DISESUAIKAN DENGAN KONDISI PESERTA : - PIMPINAN PERUSAHAAN PETUGAS K3/ AHLI K3/ SELURUH ANGGOTA P2K3 WAKIL TENAGA KERJA/ SUPERVISOR ORANG LUAR SEBAGAI KONSULTAN/ NARA SUMBER (BILA DIPERLUKAN) TOPIK : DISESUAIKAN DENGAN RENCANA DAN PROGRAM YANG TELAH DITETAPKAN ACARA : a. TAHAP PERSIAPAN TOPIK ATAU MATERI SIDANG UNDANGAN PESERTA WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN b. TAHAP PELAKSANAAN PEMBUKUAN ABSENSI PESERTA PERKENALAN TAMU (BILA ADA) LAPORAN PERTEMUAN SEBELUMNYA PEMBAHASAN TOPIK NOTULEN SIDANG KESIMPULAN DAN PERUBAHAN HASIL
45
PELAKSANAAN KEGIATAN JADWAL DAN WAKTU PELAKSANAAN
URUTAN PRIORITAS PENCAPAIAN UKURAN STANDAR YANG DIGUNAKAN PENANNGGUNG JAWAB PELAKSANAAN SARANA DAN PRASARANA SUMBER DANA LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN MONITORING DAN EVALUASI
46
PERMOHONAN TERTULIS UNTUK PENGESAHAN
MEMBENTUK P2K3 PERUSAHAAN DISNAKER PEMBENTUKAN LAPOR KE DISNAKER PERMOHONAN TERTULIS UNTUK PENGESAHAN PENERBITAN SK PELANTIKAN
47
KEMUNGKINAN KECELAKAAN
PANITIA PEMBINAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PERUSAHAAN : PT. KITA BERSATU KEPADA ALAMAT :Jln Samarinda No 39 YTH PIMPINAN PERUSAHAAN : Telp Pekan Baru DI ………………………….. REKOMENDASI NO :……………. NO BAHAYA POTENSIAL KEMUNGKINAN KECELAKAAN USULAN PEMECAHAAN 1 2 3 4 Bahan- Bahan Kimia Penyakita akbt kerja TEMBUSAN KEPADA PEKANBARU, ……………. YTH 1. KADISNAKER KAB/ KOTA 2. KADISNAKER PROPINSI…… P2K3 3.Pertinggal/Arsip KETUA ………………………
48
Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.