Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehShinta Setiabudi Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Penggabungan Usaha Penggabungan usaha terjadi apabila dua perusahaan atau lebih membentuk satu organisasi tunggal untuk menjalankan usaha. Penggabungan usaha dapat dilakukan dalam banyak bentuk yang berbeda. Penggabungan kesatuan-kesatuan usaha ini seringkali dicapai melalui penyatuan bermacam-macam perusahaan menjadi unit-unit tunggal yang lebih besar. Penyatuan seperti ini diselesaikan dengan jalan peleburan (merger) ataupun lewat konsolidasi. Penggabungan usaha juga dicapai dengan perolehan pengendalian oleh perusahaan yang satu terhadap operasi perusahaan yang lain.
2
Pengendalian seperti ini akan menyatukan dan mengintegrasikan operasi perusahaan yang bersangkutan dan sementara itu juga memungkinkan unit-unit komponen untuk mempertahankan identitas usahanya secara tersendiri. Tujuan yang dicapai dalam penggabungan usaha ini adalah untuk perolehan daerah pemasaran yang lebih luas dan volume penjualan yang lebih besar; perolehan atau pengembangan organisasi perusahaan yang lebih kuat dan produksi yang lebih baik serta bakat manajemen; penurunan biaya melalui penghematan dan efisiensi pada skala operasi yang lebih besar; peningkatan pengendalian pasar dan perbaikan posisi bersaing; diversifikasi lini-lini produk; perbaikan posisi dalam kaitannya dengan sumber pengadaan bahan baku.
3
Dalam tahun-tahun belakangan ini banyak penggabungan usaha dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pajak penghasilan. Peleburan (Merger) Merger terjadi dengan perolehan langsung harta benda satu atau beberapa perusahaan oleh perusahaan lain. Perusahaan yang mengambil alih harta benda perusahaan lain tetap mempertahankan identitasnya dan meneruskan operasinya sebagai kesatuan usaha yang lebih besar; perusahan yang harta bendanya diambil alih dibuburkan dan harus melepaskan identitasnya.
4
Biasanya, perusahaan yang memperoleh itu mengambilalih semua aktiva dan menanggung semua kewajiban perusahaan yang diserap. Atas pengambilan aktiva dan kewajiban ini, perusahaan yang mengambilalih membayar perolehan ini per kas, dengan surat-surat berharga perusahaan yang memperoleh atau dengan keduannya. Pembayaran seperti ini dibagikan kepada para pemegang saham perusahaan yang akan dibubarkan. Dalam mencatat peleburan pada buku perusahaan yang diserap, perkiraan nominal disesuaikan dan ditutup, sehingga laba sampai dengan tanggal peleburan dapat ditetapkan dan dipindahkan ke perkiraan laba yang ditahan.
5
Perkiraan aktiva dan kewajiban ditutup, dan perkiraan pihak yang diserahi didebet untuk klaim yang timbul dari penyerahan aktiva bersih. Penerimaan uang kas atau surat-surat berharga dalam pembayaran klaim dan pembagian aktiva seperti ini kepada para pemegang saham dalam penyelesaian akhir dapat dicatat. Dalam buku perusahaan yang memperoleh, perkiraan aktiva didebet sebesar nilai aktiva yang diambilalih, perkiraan kewajiban dikredit sebesar kewajiban yang ditanggung, dan perkiraan pihak yang menyerahkan dikredit sebesar jumlah bersih yang terhutang. Pembayaran untuk aktiva bersih yang diperoleh kemudian dapat dicatat dan perkiraan pihak yang menyerahkan ditutup.
6
Apabila pembayaran melebihi nilai taksir aktiva yang diperoleh, maka kelebihan ini dipandang oleh perusahaan yang memperoleh sebagai pembayaran goodwill. Kiranya, alasan untuk pembayaran dalam jumlah yang lebih tinggi daripada nilai aktiva bersih ini membuktikan keunggulan dalam kemampuan memperoleh laba dari perusahaan yang diserap. Konsolidasi Konsolidasi terjadi apabila sebuah perusahaan diorganisir (didirikan) secara khusus untuk memperoleh aktiva dan menanggung kewajiban dua buah perusahaan atau lebih yang telah ada sebelumnya. Selanjutnya sebuah perusahaan baru berdiri dan perusahaan-perusahaan yang ada sebelumnya dibubarkan.
7
Biasanya, perusahaan yang baru didirikan menerbitkan surat-surat berharga, yang diberikan sebagai penukaran atas harta benda yang diperoleh. Para pemegang saham perusahaan yang semula, dengan demikian, menjadi pemegang saham perusahaan yang baru didirikan. Dalam beberapa kasus, perusahaan yang baru ini dapat menjual saham-sahamnya dan hasilnya digunakan untuk memperoleh aktiva bersih perusahaan-perusahaan yang digabungkan. Hasil peleburan dan konsolidasi adalah sama, yakni satu kesatuan usaha baru yang timbul dari penyatuan dua / lebih perusahaan yang ada sebelumnya. Dalam praktek seringkali tidak dibedakan antara kedua bentuk gabungan perusahaan ini; gabungan perusahaan ini disebut sebagai peleburan (merger).
8
Masalah Yang Timbul Dalam Penggabungan Usaha
Masalah yang timbul dalam rangka penggabungan usaha adakalanya mudah dan adakalanya rumit. Misalnya, usul pembelian lepas (outright purchase) perusahaan yang satu oleh perusahaan yang lain mungkin hanya menyangkut persetujuan mengenai harga yang harus dibayar atas perusahaan yang hendak dibeli dan persyaratan pembayaran ini. Sebaliknya, usul untuk konsolidasi yang menyangkut sejumlah perusahaan dan pembayaran kepada perusahaan yang dilebur dalam bentuk surat-surat berharga, mungkin menimbulkan masalah yang rumit dalam kaitannya dengan setoran relatif perusahaan dan cara-cara untuk penetapan setoran seperti ini.
9
Tugas 11: Tugas Kelompok Tugas11.doc di folder Tugas11
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.