Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSucianty Sasmita Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
KERANGKA ROADMAP Pendahuluan 2. Tantangan Perekonomian Indonesia
3. Isu Strategis 4. Asumsi Strategis 5. Visi Pembangunan Perkoperasian 6. Pilar Pembangunan Perkoperasian 7. Periodesasi Pembangunan Perkoperasian 8. Timeline Program Pembangunan Perkoperasian Roadmap Pembangunan Koperasi Indonesia
2
PENDAHULUAN Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) dalam memperingati ulang tahunnya (dies Natalis) yang ke-33, pada 7 Mei 2015, telah menyelenggarakan seminar nasional “Kaleidoskop Perkembangan dan Road Map Koperasi Indonesia”. Seminar membahas permasalahan dan upaya yang telah dilakukan untuk mengembangkan koperasi selama ini, sebagai dasar untuk menentukan strategi pengembangan di masa yang akan datang. Roadmap Pembangunan Koperasi Indonesia
3
LATAR BELAKANG Penyusunan road map ini dilandasi oleh keprihatinan bersama bahwa sejak Indonesia Merdeka 70 tahun lalu hingga kini, koperasi Indonesia belum mampu menjadi pilar utama atau soko guru perekonomian nasional yang sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33. Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia masih relatif kecil dan cenderung diabaikan, meskipun secara kuantitas, koperasi di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat. Roadmap Pembangunan Koperasi Indonesia
4
TANTANGAN PEREKONOMIAN INDONESIA:
Tantangan Eksternal : Neoliberalisme dan Kesenjangan Pendapatan Internasional Globalisasi dan Regionalisme Perekonomian (WTO, MEE,APEC, AEC) Sistem Keuangan Internasional Kontribusi dan Peran Kelembagaan Koperasi di dunia Tantangan Internal/Domestik: Dualistik Ekonomi Kesenjangan Pendapatan dan Kemiskinan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesempatan Kerja Infrastruktur Perekonomian dan Produktivitas Birokrasi dan Korupsi Roadmap Pembangunan Koperasi Indonesia
5
ISU STRATEGIS Otonomi Daerah dan Desentralisasi (UU RI No. 32 tahun 2004 , Tentang Pemerintah Daerah Globalisasi dan Regionalisasi Ekonomi: WTO, MEE, APEC, AEC Peningkatan Kapasitas dan Kualitas SDM dan ICT Koperasi diberi Afirmasi untuk mengelola Sektor-sektor Strategis (Pangan, Energi, dan Keuangan) Roadmap Pembangunan Koperasi Indonesia
6
ASUMSI STRATEGIS Political Intension
Indeks Gini Rasio : 0,43 (2015)0,30 (2030)0,25 (2045) Target Pengurangan Pengangguran dan Kemiskinan Pengangguraan : 8 % (2015)6 % (2030) 4 % (2045) Kemiskinan : 10 % (2015) 7 % (2030) 5 % (2045) Pertumbuhan Ekonomi rata-rata 8 % per tahun Koperasi Indonesia Berevolusi menjadi Koperasi Generasi Baru Modern : Berskala besar, Efisien Lebih berorientasi bisnis tanpa meninggalkan jati diri, dan mengurangi fungsi sosialnhya Sumbangan Koperasi (Cooperative Share) Terhadap Perekonomian Nasional: 2% (2015) 5 % (2030) 10 % (2045) Jumlah masyarakat penduduk dewasa berkoperasi : 10 % (2015) 20 % (2030) 30 % (2045) Pada setiap Kabupaten/Kota terdapat koperasi berskala besar, yang bergerak pada berbagai sektor strategis minimal 4 (2015) 7 (2030) 9 (2045) Terdapatnya koperasi-koperasi skala besar Indonesia dalam 300 World Cooperative Monitor (WCM), minimal 5 (2030) 15 (2045) Roadmap Pembangunan Koperasi Indonesia
7
VISI PEMBANGUNAN KOPERASI INDONESIA (2016 -2045)
“ TERWUJUDNYA SISTEM EKONOMI KERAKYATAN YANG BERKEADILAN MELALUI PENGUATAN PERAN KOPERASI SEBAGAI LEMBAGA SOSIAL-EKONOMI YANG MANTAP DAN LEMBAGA USAHA YANG SEHAT, TANGGUH DAN EFISIEN “ Roadmap Pembangunan Koperasi Indonesia
8
PILAR PEMBANGUNAN KOPERASI (Pendekatan Fungsi)
Terbitnya perundang-undangan dan perangkat peraturan untuk mewujudkan tercapainya demokrasi ekonomi yang efisien dan berkeadilan. Terbitnya pengaturan struktur perekonomian untuk koperasi, BUMN, dan BUMS, serta bentuk kemitraan yang sinergis. Terciptanya perlindungan dan pemberdayaan koperasi sebagai lembaga sosial-ekonomi rakyat yang kuat dan sehat. Tersedianya SDM koperasi yang profesional melalui pendidikan perkoperasian yang bermutu, dan terwujudnya pendidikan anggota secara terstruktur dan berkesinambungan. Terbangunnya kelembagaan koperasi yang tangguh dan menerapkan manajemen modern berbasis ICT Terwujudnya koperasi skala besar yang sehat, kuat, efisien, dan berkeadilan Terciptanya struktur permodalan koperasi yang sehat dan kuat. Roadmap Pembangunan Koperasi Indonesia
9
Pilar Pembangunan Koperasi Indonesia 2016 - 2045
Roadmap Pembangunan Koperasi Indonesia
10
TAHAP PEMBANGUNAN KOPERASI INDONESIA (2016 -2045)
Tahap Aktualisasi Tahap Vitalisasi Tahap Reafirmasi Roadmap Pembangunan Koperasi Indonesia
11
TIMELINE PROGRAM SETIAP PILAR PEMBANGUNAN KOPERASI INDONESIA 2016 -2045
12
PILAR I NO PILAR PROGRAM INDIKATOR CAPAIAN 2016 – 2020 REAFIRMASI
2021 – 2030 VITALISASI AKTUALISASI PENANGGUNG JAWAB 16 17 18 19 20 21-22 23-24 25-26 27-28 29-30 31-33 34-36 37-39 40-42 43-45 1. Terbitnya perundang-undangan dan peraturan-peraturan dan untuk mewujudkan tercapainya demokrasi ekonomi yang efisien dan berkeadilan. 1.1. Inventarisasi dan evaluasi perundang-undangan dan peraturan yang berkaitan dengan sistem ekonomi nasional yang berlaku saat ini Draft RUU Sistem Ekonomi Nasional Disahkannya UU Sistem Ekonomi Nasional Pemerintah, Legislatif dan Yudikatif 1.2. Perancangan naskah akademik RUU sistem ekonomi nasional 1.3. Rancangan Draft RUU sistem ekonomi nasional 1.4. Pembahasan Draft RUU sistem ekonomi nasional 1.5. Pengesahan UU sistem ekonomi nasional 1.6. Sosialisasi dan implementasi UU sistem ekonomi nasional Roadmap Pembangunan Koperasi Indonesia
13
PILAR II NO PILAR PROGRAM INDIKATOR CAPAIAN 2016 – 2020 REAFIRMASI
2021 – 2030 VITALISASI AKTUALISASI PENANGGUNG JAWAB 16 17 18 19 20 21-22 23-24 25-26 27-28 29-30 31-33 34-36 37-39 40-42 43-45 2. Terbitnya peraturan struktur perekonomian untuk koperasi, BUMN, dan BUMS. serta bentuk kemitraan yang sinergis 2.1. Penyesuaian perundang-undangan dan peraturan yang bertentangan dengan UU sistem ekonomi nasional Posisi Koperasi minimal sejajar dengan BUMN dan BUMS dalam sistem ekonomi nasional Tingkat kemitraan koperasi, BUMN, BUMS berazas gotong royong tinggi Pemerintah, Legislatif dan Yudikatif 2.2. Sosialisasi dan implementasi perundang-undangan dan peraturan yang telah disesuaikan dengan UU sistem ekonomi nasional 2.3. Restrukturisasi ekonomi nasional berbasis kerakyatan dan berasas gotong royong 2.4. sistem kemitraan yang ada 2.5. Penyempurnaan sistem kemitraan koperasi, BUMN, BUMS 2.6. Pemberian insentif dan disinsentif secara konsisten dan berkelanjutan dalam pelaksanaan sistem kemitraan koperasi, BUMN, BUMS yang sinergis Roadmap Pembangunan Koperasi Indonesia
14
PILAR III NO PILAR PROGRAM INDIKATOR CAPAIAN 2016 – 2020 REAFIRMASI
2021 – 2030 VITALISASI AKTUALISASI PENANGGUNG JAWAB 16 17 18 19 20 21-22 23-24 25-26 27-28 29-30 31-33 34-36 37-39 40-42 43-45 3. Terciptanya perlindungan dan pemberdayaan koperasi sebagai lembaga social-ekonomi rakyat yang kuat dan sehat. 3.1. Percepatan disahkannya UU Perkoperasian yang baru Disahkannya UU Perkoperasian yang baru dan Peraturan turunannya yang terintegrasi dengan peraturan lainnya yang terkait Peraturan yang mendukung koperasi yang kuat dan sehat Pemerintah, Legislatif dan Yudikatif 3.2. Sosialisasi dan implementasi UU Perkoperasian yang baru 3.3. Penyusunan peraturan pemerintah sebagai turunan dari UU Perkoperasian dan UU lainnya yang terkait, terutama yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan koperasi meliputi: Aspek SDM Aspek Kelembagaan Aspek Permodalan Aspek Bisnis/ Sektor usaha koperasi Aspek Kemitraan Aspek Lembaga-Lembaga penunjang 3.4. Sosialisasi dan implementasi peraturan pemerintah sebagai turunan dari UU Perkoperasian dan UU lainnya yang terkait Roadmap Pembangunan Koperasi Indonesia
15
PILAR IV 2016 – 2020 REAFIRMASI 2021 – 2030 VITALISASI 2031 -2045
NO PILAR PROGRAM INDIKATOR CAPAIAN 2016 – 2020 REAFIRMASI 2021 – 2030 VITALISASI AKTUALISASI PENANGGUNG JAWAB 16 17 18 19 20 21-22 23-24 25-26 27-28 29-30 31-33 34-36 37-39 40-42 43-45 4. Tersedianya SDM koperasi yang profesional melalui pendidikan perkoperasian yang bermutu, dan terwujudnya pendidikan anggota secara terstruktur dan berkesinambungan 4.1. Identifikasi kebutuhan kompetensi SDM koperasi secara nasional Pendidikan perkoperasian menjadi kurikulum wajib nasional pada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi Sertifikasi pendidikan perkoperasian SDM koperasi bersertifikat Jumlah masyarakat berkoperasi sedikitnya sebanyak 3 orang dari 10 penduduk dewasa Tingkat partisipasi anggota pada koperasinya minimal 75% Pemerintah, Dekopin, Gerakan Koperasi lainnya, Ikopin dan PT Lainnya 4.2. Identifikasi institusi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) perkoperasian tingkat nasional 4.3. Penerapan pendidikan koperasi sebagai kurikulum wajib pendidikan nasional 4.4. Perancangan sistem diklat perkoperasian yang professional 4.5. Fasilitasi sertifikasi SDM Koperasi 4.6. Penyediaan sarana dan prasarana diklat perkoperasian 4.7. Peningkatan kualitas SDM penyelenggara diklat perkoperasian tingkat nasional 4.8. Sertifikasi SDM Koperasi 4.9. Pemberian beasiswa bagi masyarakat untuk mengikuti diklat perkoperasian 4.10. Manajerisasi koperasi dengan dukungan insentif dari pemerintah secara nasional 4.11. Revitalisasi gerakan koperasi dan Dekopin dalam pendidikan Perkoperasian Identifkasi kebutuhan pendidikan koperasi bagi anggota Perancangan kurikulum dan menyusun modul pendidikan dan pelatihan koperasi bagi anggota Penyelenggaraan TOT pendidikan dan pelatihan anggota bagi setiap koperasi secara nasional Fasilitasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan koperasi secara nasional Roadmap Pembangunan Koperasi Indonesia
16
PILAR V NO PILAR PROGRAM INDIKATOR CAPAIAN 2021 – 2030 VITALISASI
2016 – 2020 REAFIRMASI 2021 – 2030 VITALISASI AKTUALISASI PENANGGUNG JAWAB 16 17 18 19 20 21-22 23-24 25-26 27-28 29-30 31-33 34-36 37-39 40-42 43-45 5. Terbangunnya kelembagaan koperasi yang tangguh dan menerapkan manajemen modern berbasis ICT 5.1. Sertifikasi kelembagaan koperasi Sebagian besar koperasi tersertifikasi Indeks daya saing koperasi Indeks kemandirian koperasi Efisiensi pelayanan koperasi Indeks aksesibilitas ICT Pemerintah, Dekopin, Gerakan Koperasi lainnya, Ikopin dan PT Lainnya 5.2. Fasilitasi lembaga sertifikasi koperasi 5.3. Fasilitasi lembaga pengawas dan penjaminan 5.4. Promosi kelembagaan koperasi dikaitkan dengan pembinaan dan pemanfaatan program-program prioritas 5.5. Penguatan kemandirian Gerakan koperasi dan Dekopin 5.6. Penguatan fungsi pengawasan koperasi 5.7. Penguatan fungsi penjaminan koperasi Pemanfaatan ICT dalam kegiatan koperasi Penguatan manajemen sistem basis data koperasi 5.10. Fasilitasi jaringan usaha koperasi berbasis ICT 5.11. Fasilitasi kegiatan koperasi berbasis smart ICT Roadmap Pembangunan Koperasi Indonesia
17
PILAR VI WWW.ikopin.co.id 6.
NO PILAR PROGRAM INDIKATOR CAPAIAN 2016 – 2020 REAFIRMASI 2021 – 2030 VITALISASI AKTUALISASI PENANGGUNG JAWAB 16 17 18 19 20 21-22 23-24 25-26 27-28 29-30 31-33 34-36 37-39 40-42 43-45 6. Terwujudnya koperasi skala besar yang sehat, kuat, efisien, dan berkeadilan 6.1. Identifikasi dan evaluasi keberhasilan program penciptaan koperasi skala besar yang ada saat ini Pada setiap kabupaten/kota minimal terdapat 9 koperasi berskala besar pada beberapa sektor strategis Terdaftarnya koperasi-koperasi berskala besar dalam World Cooperative Monitor (WCM) dan masuk dalam daftar 300 koperasi dunia Indeks daya saing koperasi Pemerintah, Dekopin, Gerakan Koperasi lainnya, Ikopin dan PT Lainnya 6.2. Penyempurnaan program penciptaan koperasi skala besar 6.3. Perkuatan program pengembangan koperasi skala besar pada setiap sektor usaha dan wilayah (perkotaan dan perdesaan) 6.4. Fasilitasi pengembangan koperasi skala besar yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan nilai tambah pada koperasi produsen di sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, industri, energi dan pertambangan untuk menghasilkan produk-produk unggulan substitusi impor dan berorientasi ekspor. 6.5. Fasilitasi untuk mewujudkan sinergi usaha melalui integrasi vertikal dan horizontal antar koperasi Roadmap Pembangunan Koperasi Indonesia
18
Roadmap Pembangunan Koperasi Indonesia 2016 -2045
TERIMA KASIH Roadmap Pembangunan Koperasi Indonesia
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.