Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Manajemen Pasiva
2
Liability Management:
Manajemen Pasiva atau Liability Management: Suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit Keseluruhan aktivitas yang tampak pada sisi liabilities
3
Tiga bagian pasiva: Dana pihak pertama Dana pihak kedua
Dari pemilik dan laba bank Dana pihak kedua Dari pasar uang dan pasar modal Dana pihak ketiga Dari masyarakat
4
Dana Pihak I Modal: dana yang berasal dari pemilik bank atau pemegang saham ditambah dengan agio saham dan hasil usaha (laba) yang berasal dari kegiatan usaha bank
5
Fungsi Modal Bank Tiga fungsi utama:
Fungsi operasional, fungsi perlindungan, fungsi pengamanan dan pengaturan Keseluruhan fungsi dijabarkan sebagai berikut: Memberikan perlindungan pada nasabah Modal bank dapat mencegah terjadinya kejatuhan bank Memenuhi kebutuhan gedung kantor dan inventaris Memenuhi ketentuan permodalan minimum Meningkatkan kepercayaan masyarakat Menutupi kerugian aktiva produktif bank Sebagai indikator kekayaan bank Meningkatkan efisiensi operasional bank
6
Modal bagi bank yang didirikan dan berkantor pusat di Indonesia terdiri atas: modal inti dan modal pelengkap. Modal Inti Modal disetor Modal yang telah disetor secara efektif oleh pemiliknya b. Agio saham Selisih lebih setoran modal yang diterima oleh bank sebagai akibat harga saham yang melebihi nilai nominalnya. c. Modal sumbangan Modal yang diperoleh kembali dari sumbangan saham, termasuk selisih antara nilai yang tercatat dengan harga jual apabila saham tersebut dijual. Modal yang berasal dari donasi pihak luar yang diterima oleh bank yang berbentuk hukum koperasi juga termasuk dalam pengertian modal sumbangan.
7
d. Cadangan umum Cadangan yang dibentuk dari penyisihan laba ditahan atau dari laba bersih setelah dikurangi pajak, dan mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham atau rapat anggota sesuai dengan ketentuan pendirian atau anggaran dasar masing-masing bank e. Cadangan tujuan Bagian laba setelah dikurangi pajak yang disisihkan untuk tujuan tertentu dan telah mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham atau rapat anggota sesuai dengan ketentuan pendirian atau anggaran dasar masing-masing bank. f. Laba ditahan Saldo laba bersih setelah dikurangi pajak yang oleh rapat umum pemegang saham atau rapat anggota diputuskan untuk tidak dibagikan.
8
g. Laba tahun lalu Seluruh laba bersih tahun-tahun yang lalu setelah diperhitungkan pajak, dan belum ditetapkan penggunaannya oleh rapat umum pemegang saham atau rapat anggota. Dalam hal bank mempunyai saldo rugi tahun-tahun lalu, maka seluruh kerugian tersebut menjadi faktor pengurang modal inti. h. Laba tahun berjalan Laba yang diperoleh dalam tahun buku berjalan setelah dikurangi taksiran utang pajak. Jumlah laba tahun buku berjalan tersebut yang diperhitungkan sebagai modal inti sebesar 50%. Dalam hal pada tahun berjalan bank mengalami kerugian, maka seluruh kerugian tersebut menjadi faktor pengurang dari modal inti.
9
2. Modal Pelengkap Cadangan revaluasi aktiva tetap Cadangan yang dibentuk dari selisih penilaian kembali aktiva tetap Penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) Cadangan yang dibentuk dengan cara membebani laba rugi tahun berjalan, dengan maksud untuk menampung kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari tidak diterimanya kembali sebagian atau seluruh aktiva produktif.
10
c. Modal pinjaman (sebelumnya disebut modal kuasi):
Hutang yang didukung oleh instrumen atau warkat yang memiliki sifat seperti modal dan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: Tidak dijamin oleh bank bersangkutan, dipersamakan dengan modal dan telah dibayar penuh Tidak dapat dilunasi atau ditarik atas inisiatif pemilik, tanpa persetujuan Bank Indonesia Mempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam hal jumlah kerugian bank melebihi laba yang ditahan
11
d. Pinjaman subordinasi
Yaitu pinjaman yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: Ada perjanjian tertulis antara bank dengan pemberi pinjaman Mendapat persetujuan terlebih dahulu dari bank Indonesia. Dalam hubungan ini pada saat bank mengajukan permohonan persetujuan, bank harus menyampaikan program pembayaran kembali pinjaman subordinasi tersebut. Tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan dan telah disetor penuh Minimal berjangka waktu 5 tahun
12
Pelunasan sebelum jatuh tempo harus mendapat persetujuan dari Bank Indonesia, dan dengan pelunasan tersebut permodalan bank tetap sehat Hak tagihnya dalam hal terjadi likuidasi berlaku paling akhir dari segala pinjaman yang ada (kedudukannya sama dengan modal) (Misal pinjaman dari World Bank, Asian Development Bank)
13
Faktor-faktor yang mempengaruhi penghimpunan dana suatu bank:
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank Tingkat suku bunga yang ditawarkan Fasilitas yang diberikan oleh bank Kemudahan pelayanan, seperti tersedianya ATM Jarak atau lokasi kantor bank Anggapan terhadap resiko atas bank yang bersangkutan Sikap pejabat atau karyawan bank yang bersangkutan
14
Manajemen Pasiva dibedakan dalam dua konsep:
Pertama, manajemen pasiva dimaksudkan untuk mendukung kegiatan bank di sisi aktivanya dengan cara mendapatkan pinjaman jangka pendek dari pasar uang melalui penerbitan instrumen utang jangka pendek atau call money. Konsep pertama ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas sehari-hari termasuk untuk mengatur posisi likuiditas wajib minimum. (Reserve Position Liability Management) Kedua, manajemen pasiva dimaksudkan juga untuk memenuhi seluruh permintaan kredit dari nasabah. Dalam memenuhi kebutuhan kredit tersebut jangka waktu kewajiban tidak lagi menjadi pertimbangan. (Loan Position Liability Management/Generalized Liability Management).
15
Sasaran Liability Management: Meminimumkan biaya dana bank
Menjaga hubungan bank dengan nasabah Memenuhi kebutuhan kredit terutama nasabah-nasabah korporasi Mengimbangi peraturan Ketentuan mengenai penetapan tingkat bunga
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.