Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
KELOMPOK 1 Loading…Please wait..
ganti teks sesuai selera
2
3
3
2
4
1
5
SELAMAT DATANG ganti teks sesuai selera
6
NEGARA & SISTEM PEMERINTAHAN
7
Kenapa Harus Ada Sebuah Negara?
Apa Sih Fungsi Negara?
8
PENDAHULUAN Menurut ahli tata Negara sokrates, Aristoteles, dan Plato (SPA), adanya Negara dimulai 400 tahun sebelum masehi. Keberadaan Negara di dalam masyarakat menurut Thomas Van Aquino didorong oleh dua hal yaitu manusia sebagai mahkluk social dan manusia sebagai mahkluk politik.
9
A. Latar Belakang Perlunya Negara
Menurut Thomas Hobbes, keberadaan Negara sangat diperlukan sebagai tempat berlindung bagi individu,kelompok,dan masyarakat, maupun penguasa yang kuat (oteriter).
10
B. Pengertian dan Defenisi Negara
Negara berasal dari kata State (inggris), Staat (belanda), dan etat (prancis). state,staat, dan Etat berasal dari bahasa latin status atau statum yang berarti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.
11
C. Unsur-unsur Negara
12
PENDUDUK
13
WILAYAH
14
PEMERINTAH
15
D. Klasifikasi Negara 1. Berdasarkan Jumlah Orang Yang berkuasa :
Jumlah Penguasa Bentuk Positif Bentuk Negatif Satu Orang Monarki Tirani Sekelompok Orang Aristokrasi Oligarki Banyak Orang Demokrasi Mobokrasi
16
2. Bentuk negara menurut teori modern :
Negara Kesatuan Negara Federasi
17
3. Bentuk negara menurut asas penyelenggaraan kekuasaan dapat diklasifikasikan :
Menurut Ekonomi Menurut Politik Menurut Pemerintahan
18
E. Sifat Organisasi Negara
Memaksa Sifat Monopoli Sifat Totalitas
19
1. Memaksa
20
2. Sifat Monopoli
21
3. Sifat Totalitas
22
F. Fungsi Negara Hankam Pengaturan Ketertiban
Kesejahteraan dan Kemakmuran Keadilan
23
G. Elemen Kekuatan Negara
SDM Teritorial negara SDA Kapasitas pertanian dan Industri Kekuatan militer dan Mobilitasnya Kekuatan yang abstrak
24
H. Hubungan Negara dengan Warga Negara
Negara wajib melindungi kepentingan keseluruhan rakyat tanpa kecuali.
25
I. Sistem Pemerintahan Negara
Badan Eksekutif Badan Legeslatif Badan Yudikatif : a. Mahkamah Agung b. Mahkamah Konstitusi c. Komisi Yudisial
26
Terima kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.