Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Workshop Gender Local Goverment Capacity Building fase 3-4 (LGCB)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Workshop Gender Local Goverment Capacity Building fase 3-4 (LGCB)"— Transcript presentasi:

1 Workshop Gender Local Goverment Capacity Building fase 3-4 (LGCB)
31/05/2011 Workshop Gender Local Goverment Capacity Building fase 3-4 (LGCB) Community Water Service and Health Project (CWSHP) Propinsi Kalimantan Barat Hotel Orchads – Pontianak 14 – 15 Juni 2011 Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

2 31/05/2011 Tujuan Meningkatkan komitmen Pemda dalam pengarus-utamaan jender (gender main-streaming) pada program pengembangan masyarakat melalui kegiatan AMPL Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

3 Alur proses Paparan materi Brainstorming, Diskusi kelompok Kesimpulan,
31/05/2011 Alur proses Paparan materi Brainstorming, Diskusi kelompok Paparan hasil disko Kesimpulan, Evaluasi Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

4 31/05/2011 Metodologi Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

5 PEMBEDAAN SIFAT, FUNGSI, RUANG DAN PERAN GENDER DALAM MASYARAKAT
31/05/2011 LAKI-LAKI PEREMPUAN SIFAT Maskulin Feminin FUNGSI Produksi Reproduksi RUANG LINGKUP Publik Domestik TANGGUNG JAWAB Nafkah utama Nafkah tambahan Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

6 BENTUK-BENTUK KETIDAKADILAN GENDER
31/05/2011 STEREOTYPE BEBAN GANDA BENTUK-BENTUK KETIDAKADILAN GENDER MARJINALISASI SUBORDINASI KEKERASAN Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

7 Landasan Hukum Pembangunan Pemberdayaan Perempuan
31/05/2011 Landasan Hukum Pembangunan Pemberdayaan Perempuan Undang-Undang Dasar khususnya Pasal 4 ayat (1), Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 33. Undang-Undang Nomor 7 tahun menjamin Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Surat Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 23 /SK/MENEG.PP/VI/2001 tentang Pedoman Penetapan Stándar Pelayanan Minimal (SPM) Pemberdayaan Perempuan di Provinsi, Kabupaten/Kota Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

8 Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional,
31/05/2011 Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, yang pada intinya mengenai Instruksi Presiden kepada seluruh Menteri; Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen; Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Kepolisian RI; Jaksa Agung; Gubernur; dan Bupati / Walikota untuk melaksanakan PUG, dan memperhatikan secara sungguh-sungguh pedoman PUG. Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 132 Tahun tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG dalam Pembangunan di Daerah yang menginstruksikan setiap institusi pemerintah melaksanakan PUG dengan cara memasukkan dimensi kesetaraan dan keadilan gender dalam seluruh tahapan kegiatan: perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kebijakannya. Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

9 a. Pasal 26 ayat (1), pada intinya mengenai salah satu tugas Kepala
31/05/2011 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah: a. Pasal 26 ayat (1), pada intinya mengenai salah satu tugas Kepala Daerah yaitu untuk melaksanakan pemberdayaan perempuan. Peraturan Presiden (Perpres) No.7/2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004- 2009, bahwa: a. Bab 12: Bagian b (1), tentang “Terjaminnya Keadilan Gender dalam berbagai Perundangan, Program pembangunan, dan Kebijakan Publik”. Bagian c (2), tentang “Meningkatkan Taraf Pendidikan dan Layanan Kesehatan serta Bidang Pembangunan lainnya, untuk Mempertinggi Kualitas Hidup dan Sumberdaya Kaum Perempuan”. Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

10 Relasi Gender dan Pembagian Pekerjaan menurut Gender
31/05/2011 Research on the gender division of labour in unpaid work raises a lot of important issues for governments and employers. Firstly, it is important to acknowledge that women and men do unpaid work and most have family responsibilities. Recognising unpaid work is an important step in increasing the status of women and men who work in the home. Secondly, it is necessary to highlight the fact that women do most of the unpaid work - they are carrying a double burden. Paid and unpaid work is particularly difficult for women to balance. Australia has signed the ILO convention 156 on Workers with family responsibilities. The gov is conducting community education programs, encouraging employers to make their workplaces more conducive, and subsidising child care services. Bla bla bla…. Still, that doesn’t help with housework! Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

11 Citra-baku Gender: Suatu pertanyaan atas Pembagian Pekerjaan?
31/05/2011 Citra-baku Gender: Suatu pertanyaan atas Pembagian Pekerjaan? Dalam masyarakat di manapun, laki-laki sebagai pencari nafkah utama merupakan sebuah citrabaku walaupun dalam kenyataannya tidak selalu demikian Ada hubungan langsung antara laki-laki dan pekerja produktif yang dibayar di mana perempuan dianggap sebagai pencari nafkah tambahan . Akibatnya, hubungan kekuasaan Gender cenderung menguntungkan laki-laki baik di tempat kerja, di rumah dan di masyarakat Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

12 Pekerjaan Produktif 31/05/2011 Pekerjaan produktif termasuk memproduksi barang dan jasa untuk memperoleh pendapatan atau dikonsumsi sendiri. Pekerjaan ini diakui dan dinilai sebagai pekerjaan perorangan dan masyarakat, dan dimasukkan dalam statistik ekonomi nasional. Laki-laki dan perempuan menjalankan pekerjaan produktif, tetapi tidak semuanya dihargai atau dinilai dengan cara yang sama. Beban ganda perempuan Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

13 Pekerjaan Reproduksi 31/05/2011 Pekerjaan Reproduksi menyangkut menjaga dan merawat rumah tangga berikut anggotanya. Pekerjaan ini dibutuhkan, namun jarang dianggap memiliki nilai yang sama seperti pekerjaan produktif. Umumnya tidak dibayar dan tidak diperhitungkan dalam statistik ekonomi konvensional. Umumnya dikerjakan perempuan. 81% perempuan (dan 15% laki-laki) memasak % perempuan (dan 7% laki-laki) membersihkan rumah % perempuan (dan 18% laki-laki) berbelanja Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

14 31/05/2011 Pekerjaan Komunitas Pekerjaan komunitas seringkali muncul sebagai kelanjutan dari pekerjaan rumah dan melibatkan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan konsumsi kolektif Termasuk di dalamnya menolong diri sendiri dan kerja sama, pengelolaan komunitas, penyediaan barang-barang dan jasa masyarakat. Kegiatan ini biasanya tidak dibayar dan dilakukan secara sukarela oleh perempuan. Bila laki-laki terlibat di dalamnya, mereka umumnya menjalankan peran pimpinan yang biasanya menerima pembayaran. Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

15 31/05/2011 Rata-rata waktu yang digunakan untuk kegiatan ekonomi dalam rumah tangga (menit per hari) Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

16 Tiga beban 31/05/2011 Adanya perbedaan peran perempuan dan laki-laki akan mempengaruhi pembuat keputusan Perempuan secara terus menerus dihadapkan pada persoalan bagaimana menyeimbangkan pekerjaan reproduksi, produksi, dan komunitas secara bersamaan. Adanya kenyataan bahwa hanya pekerjaan produktif yang dibayar yang dinilai dan diakui, membawa akibat serius bagi perempuan. “Benar, ini adalah sebuah rumah tangga dengan dua karier. Sayangnya saya menjalankan kedua karier tersebut.” Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

17 Permasalahan gender 1) Sosial Budaya 2) Agama 3) Ekonomi
31/05/2011 Permasalahan gender 1) Sosial Budaya 2) Agama 3) Ekonomi 4) Peraturan Perundang-Undangan Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

18 Issue pokok : Kemiskinan Kekumuhan Kesenjangan Partisipasi Keswadayaan
31/05/2011 Issue pokok : Kemiskinan Kekumuhan Kesenjangan Partisipasi Keswadayaan Keberlanjutan Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

19 1) Gender bisa menjadi pemikiran semua pihak.
31/05/2011 1) Gender bisa menjadi pemikiran semua pihak. 2) Memasukkan permasalahan gender dalam program pembangunan. 3) Mengintegrasikan permasalahan gender dalam agenda pembangunan. 4) Suatu usaha untuk memasukkan kerangka gender ke dalam disain, pelaksanaan rencana dan program sektoral. Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

20 31/05/2011 Pemberdayaan perempuan diartikan sebagai serangkaian upaya peningkatan kemampuan perempuan untuk memperoleh akses kesejahteraan, kesempatan berpartisipasi sebagai pelaku dalam pengelolaan pembangunan, memutuskan serta kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, dan budaya, agar perempuan dapat mengatur dirinya sendiri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011

21 31/05/2011 terimakasih Materi Workshop Gender, LGCB Fase 3-4, Kalbar, Dwi, Mei, 2011


Download ppt "Workshop Gender Local Goverment Capacity Building fase 3-4 (LGCB)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google