Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSiska Sasmita Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
DEMOKRASI INDONESIA NORI SAHRUN, S.Kom., M.Kom
2
ARTI DAN PERKEMBANGAN DEMOKRASI
Secara etimologis, Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani “demos” yang berarti rakyat dan “kratos/kratein” yang berarti kekuasaan Konsep dasar demokrasi berarti “rakyat berkuasa” (government by the people) Demokrasi juga identik dengan teori kedaulatan rakyat Definisi demokrasi adalah negara yang sistem pemerintahannya (kedaulatannya) berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat
3
Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa dalam sistem participatory democracy kedaulatan rakyat itu mengandung makna kekuasaan pemerintahan itu berasal dari rakyat, untuk rakyat,oleh rakyat dan bersama rakyat Dalam demokrasi tidak dibenarkan adanya keputusan politik dari pejabat yang dapat merugikan hak-hak rakyat, apalagi kebijakan yang bertujuan untuk menindas rakyat demi kepentingan penguasa Dalam negara demokrasi, rakyat berada pada titik sentral yang menentukan jalannya pemerintahan Rakyat diberikan ruang untuk berekspresi dan menyatakan pendapat serta mengambil kebijakan-kebijakan politik yang diwakilkan melalui wakilnya di parlemen
4
Hendry B. Mayo memberikan pengertian mengenai demokrasi sebagai berikut:
”A democratic political system is one in which public pilicies are made on majority basis, by reperesentative subject to effective popular control a periodeic elections which are conducted on the principle of political equality and under conditions of political freedom. (Sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjamainnya kebebasan politik)
5
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN DEMOKRASI
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan negara dan hukum di Yunani Kuno dan dipraktikkan dalam hidup berbegara antara abad ke-4 sebelum masehi sampai abad ke-6 masehi Demokrasi yang dilaksanakan pada waktu itu ialah demokrasi langsung (direct democracy) yaitu seluruh warga langsung terlibat dalam pengambilan keputusan Hal tersebut dikarenakan pada waktu itu negara masih sangat sederhana. Hanya berbentuk negara kota (Polis/City State) yang penduduknya hanya lebih kurang jiwa Selain itu, ketentuan2 demokrasi hanyalah berlaku bagi warga negara yang resmi dan hanya sebagian kecil dari seluruh penduduk
6
Gagasan demokrasi lenyap setelah bangsa romawi dikalahkan oleh suku Eropa Barat
Masyarakat Eropa Barat pada abad pertengahan ( M) dicirikan oleh struktur sosial yang feodal, kehidupan sosial dan spiritualnya dikuasai oleh Paus dan pejabat2 agama, sedangkan kehidupan politiknya ditandai oleh perebutan kekuasaan diantara para bangsawan Pada abad pertengahan lahir dokumen Magna Carta (Piagam Besar), yaitu perjanjian antara beberapa bangsawan dengan Raja John di Inggris bahwa Raja mengakui dan menjamin beberapa hak dan previleges, dan bahwasanya sebagai imbalan ialah menyerahkan dana bagi keperluan perang dan lain2 Ada dua prinsip dalam Magna Carta, (1) kekuasaan Raja harus dibatasi; (2) HAM lebih penting daripada kedauatan Raja
7
Demokrasi mulai dihidupkan kembali pada zaman Ranaissance pada abad ke-14 dan puncaknya yaitu abad ke-15 dan ke-16 Ranaissance adalah aliran yang menghidupkan kembali minat pada sastra dan budaya Yunani Kuno Masa Ranaissance adalah masa ketika orang mematahkan semua ikatan yang ada dan menggantikan dengan kebebasan bertindak yang seluas2nya sepanjang sesuai dengan yang dipikirkan Peristiwa lainnya yang mendorong timbulnya demokrasi adalah terjadinya Reformasi dan Revolusi agama yang terjadi di Eropa Barat pada abad ke-16 yang pada mulanya menunjukkan sebagai pergerakan perbaikan dalam gereja Katolik tetapi kemudian berkembang menjadi asas-asas Protestanisme Reformasi dimulai di Gereja Wittenberg (31 Okt 1517) yang dimotori oleh Marthin Luther
8
BENTUK-BENTUK DEMOKRASI
Secara umum para sarjana membedakan demokrasi kedalam dua jenis, yaitu Demokrasi langsung (Direct Democracyi) dan Demokrasi Tidak Langsung (Representative Democracy) Torres melihat demokrasi dari dua aspek yaitu formal democracy dan substantive democracy Formal democracy menunjuk pada demokrasi dalam arti sistem pemerintahan, misalnya sistem pemerintahan parlementer atau sistem pemerintahan presidensil Substansive democracy yaitu bagaimana proses demokrasi itu dilakukan, misalnya melalu pemilihan umum secara langsung atau pemilihan perwakilan
9
PERKEMBANGAN DEMOKRASI INDONESIA
Perkembangan demokrasi indonesia dapat dibagi dalam empat periode: Periode , masa demokrasi parlementer yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai Periode , masa demokrasi terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan dominasi presiden dan terbatasnya peran partai politik serta peran ABRI sebagai unsur sosial-politik semakin meluas Periode , masa demokrasi pancasila era Orde Baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang menunjukkan sistem presidensil
10
Periode 1999-sekarang, masa demokrasi Pancasila, demokrasi Konstitusional era Reformasi dengan berakar pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antar lembaga negara, antara eksekutif, legislatif dan yudisial Dalam UUD NRI Tahun 1945, tidak penyebutan kata “Demokrasi” secara eksplisit (tersurat), akan tetapi nilai-nilai demokratis termuat dalam Batang Tubuh (Pasal2) UUD NRI Tahun 1945 Nilai-nilai demokrasi misalnya dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan undang-undang dasar Selain itu nilai-nilai demokrasi juga dapat dilihat dari ketentuan pemilihan umum dalam pasal 22E UUD 1945 yang berasaskan “Luber Jurdil” serta pemilihan kepala daerah secara demokratis
11
Secara umum didalam sistem pemerintahan yang demokratis senantiasa mengandung unsur-unsur yang paling penting dan mendasar yaitu: Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik Tingkat persamaan tertentu diantara warganegara Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara Suatu sistem perwakilan Suatu sistem pemelihan kekuasaan mayoritas
12
STRUKTUR KETATANEGARAAN R.I SEBELUM PERUBAHAN UUD 1945
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.