Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEWARNA RAMBUT Oleh : Armila Fatma S ( )

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEWARNA RAMBUT Oleh : Armila Fatma S ( )"— Transcript presentasi:

1 PEWARNA RAMBUT Oleh : Armila Fatma S (051211131172)
Adissa Paramitha ( ) Ayuning Dimas P ( )

2 PENDAHULUAN Rambut berfungsi sebagai pelindung bagi kepala, penghangat, mahkota bagi wanita dan pertanda sosial pada beberapa bangsa, identitas profesi serta menambah kecantikan. Pewarnaan rambut permanen adalah larutan pewarna dalam amonia dicampur dengan larutan hidrogen peroksida yang memudahkan meresapnya bahan-bahan tersebut ke dalam cortex rambut Pada pewarnaan rambut, kerusakan dapat terjadi akibat Hidrogen peroksida yang terkandung di dalam pewarna rambut. Kerusakan lain disebabkan bahan kimia, suhu panas disebut penyakit mutiara atau Trichorrexis Nodosa, selain itu dapat terjadi pula Trichoptilosis yang biasa disebut rambut terbelah. Menurut pandangan islam, mengenai larangan menyemir rambut dengan warna hitam, sementara warna selain itu diperbolehkan. Hukum mewarnai rambut juga didasarkan atas kehalalan dan kesucian bahan yang digunakan serta proses produksi yang dilakukan.

3 Tinjauan Pustaka Berdasarkan daya lekatnya dibedakan menjadi
Permanen Pewarnaan rambut permanen ini mempunyai daya lekat jauh lebih lama dan akan tetap melekat Semipermanen Pewarnaan rambut semi permanen adalah pewarnaan rambut yang memiliki daya lekat tidak terlalu lama, biasanya akan hilang setelah 4 – 5 kali keramas menggunakan sampo. Temporer Pewarnaan rambut temporer adalah pewarnaan rambut yang sifatnya sebentar dan mudah dihilangkan dengan keramas menggunakan sampo

4 Bahan yang digunakan dalam pewarna rambut
Permanen Zat warna intermediet Couppler : Surfaktan, Alkaline, Agen pereduksi, Precursor, Coupler, Air Oksidator : Oxidizing agent (misal peroksida), Penstabil peroksida, Surfaktan Senyawa pembentuk suasana basa (biasanya ammonia) Semipermanen Solven, sufaktan, amida, fragrance, and asam atau basa. Basa yang biasa digunakan adalah air dan glikol atau derivat-derivat glikol Pewarna umumnya golongan senyawa Nitrofenilendiamin, Nitroaminifenol, Aminoantrakinon Temporer pewarna basa, pewarna asam, pewarna terdispersi, pigmen atau bahan pewarna logam. Bahan pewarna tersebut umumnya adalah tergolong dalam senyawa azo, antrakinon, trifenilmetan, fenazin, xantin atau benzokinonsimin

5 Tahapan Reaksi Pewarnaan
1. Difusi melalui larutan 2. Adsorpsi atau interaksi pada permukaan serat rambut 3. Difusi atau transpor ke dalam serat rambut 4. Reaksi pada internal site dalam serat rambut

6 Temporer Semipermanen Permanen
Zat warna kationik molekulnya terlalu besar untuk memasuki batang rambut. Molekul hanya menempel pada batang rambut sebagai hasil dari muatan negatif di permukaan rambut. Sehingga mudah sekali dihilangkan dengan satu sampai tiga kali pencucian. Semipermanen Pada pewarnaan rambut semipermanen, zat warna cukup kecil untuk memasuki batang rambut dan dapat dengan mudah meninggalkan rambut ketika rambut dicuci. Permanen Dengan adanya zat warna pengoksidasi, rambut mengalami degradasi oksidatif dari ikatan disulfida menjadi asam sulfonat polar. Maka rambut menjadi lebih porus, mengakibatkan zat warna dapat berpenetrasi ke dalam batang rambut dan warnanya akan lebih tahan lama.

7 Haram Hukum Mewarnai Rambut Mubah
a. menggunakan bahan yang halal dan suci b. dimaksudkan untuk suatu tujuan yang benar secara syar’i c. mendatangkan maslahat yang tidak bertentangan dengan syari’at d. materinya tidak menghalangi meresapnya air ke rambut pada saat bersuci e. tidak membawa mudharat bagi penggunanya Haram Hukum menyemir rambut yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan pada mubah. f. menghindari pemilihan warna hitam atau warna lain yang bisa melahirkan unsur tipu daya (khida’) dan/atau dampak negatif lainnya.

8 Hadis nabi saw yang menjelaskan bahan untuk semir, yang pada intinya suci dan memiliki sifat seperti hinna (daun pacar) dan katim (inai), seperti sabdanya: “Sesungguhnya bahan paling baik yang kalian gunakan untuk menyemir adalah henna (pacar) dan katim (inai)” (HR. Tirmidzi, Nasa’I dan Ibnu Majah).

9 Kerangka Konseptual Pewarna Rambut Alami Lemak hewan Babi Haram
Non-Babi Halal Minyak hewan Sintetis Bahan Menghalangi masuknya air Tidak menghalangi masuknya air Proses

10 Pembahasan Pewarna rambut alami salah satu komposisinya dapat mengandung lemak hewani dan minyak lemak. Jika lemak hewan dan/atau minyak lemak yang digunakan berasal dari babi maka penggunaan pewarna rambut tersebut hukumnya haram. Pada pewarna rambut sintetis yang mengandung ammonia atau bahan lain yang dapat mengakibatkan kutikula terbuka sehingga bahan pewarna rambut masuk ke dalam korteks rambut yang akan menghalangi masuknya air ke dalam rambut saat bersuci. Maka pewarna rambut yang memiliki kemampuan demikian adalah haram. Sehingga jika pewarna rambut menggunakan bahan selain di atas yang diharamkan maka pewarna rambut tersebut halal dan menyemir rambut dengan pewarna rambut yang halal hukumnya mubah.

11 Kesimpulan Mewarnai rambut dengan pewarna rambut halal hukumnya mubah, sedangkan jika mewarnai rambut dengan pewarna rambut haram hukumnya haram.

12 Daftar Pustaka Munshi, Sushan. Hair Coloring Product:Colloid and Surface Phenomena Spring. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 23 Tahun 2012 tentang Menyemir Rambut. Majelis Ulama Indonesia. Dario, Michelli Fererra et all. Type of Hair Dye and Their Mechanism of Action Cosmetics 2015, 2, Hashim, P. and Mat Hashim, D. A Review of Cosmetic and Personal Care Products: Halal Perspective and Detection of Ingredient Pertanika J. Sci. & Technol. 21 (2): (2013) BPOM RI Natural Kosmetik. Vol III/No.7


Download ppt "PEWARNA RAMBUT Oleh : Armila Fatma S ( )"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google