Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Perpajakan 1 Hafiez Sofyani, SE., M.Sc. Stelsel Pajak Sesi 4

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Perpajakan 1 Hafiez Sofyani, SE., M.Sc. Stelsel Pajak Sesi 4"— Transcript presentasi:

1 Perpajakan 1 Hafiez Sofyani, SE., M.Sc. Stelsel Pajak Sesi 4

2 UU Pajak Penghasilan di Indonesia
Berdasarkan asas domisili & sumber Penghasilan yang diterima WP dalam negeri, baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, dikenakan pajak Bagi WP luar negeri yang menerima penghasilan dari Indonesia, dikenakan pajak (PPh Pasal 26)

3 UU Pajak Penghasilan di Indonesia
Sampai dengan tahun 1983, menggunakan official assessment system Reformasi pajak 1983: perubahan sistem pemungutan pajak Mulai 1 Januari 1984, menggunakan self assessment system (UU No. 9/1983)

4 Tata Cara Pemungutan Pajak (sistem kontinental)
Stelsel nyata (real) Stelsel anggapan (fiktif) Stelsel campuran

5 Stelsel Nyata Pengenaan pajak didasarkan pada penghasilan yang sesungguhnya diperoleh Pajak dipungut pada akhir tahun

6 Stelsel Anggapan Pengenaan pajak didasarkan pada anggapan atau perkiraan penghasilan Pajak dipungut pada awal tahun pajak

7 Stelsel Campuran Kombinasi stelsel nyata & stelsel anggapan
Pajak dipungut pada awal tahun pajak Pada akhir tahun pajak dilakukan koreksi Kenyataan > anggapan  kurang bayar Kenyataan < anggapan  lebih bayar

8 UU Pajak Penghasilan di Indonesia
Berdasarkan stelsel campuran (PPh Orang Pribadi & PPh Badan) Angsuran pajak bulanan ditentukan berdasarkan perkiraan (PPh Pasal 25) Pada akhir tahun dilakukan perhitungan ulang berdasarkan penghasilan yang telah diterima (PPh Pasal 29)

9 Asas Pemungutan Pajak Asas domisili Asas sumber Asas kebangsaan

10 Asas Domisili Berdasarkan domisili (tempat tinggal) WP
WP DN (yang berdomisili di DN): Dikenakan pajak atas segala penghasilan Baik penghasilan dari DN & LN

11 Asas Sumber Berdasarkan sumber penghasilan
Siapapun yang menerima penghasilan dari Indonesia: Dikenakan pajak Baik WP DN & LN

12 Asas Kebangsaan Berdasarkan kebangsaan atau kewarga negaraan
WN suatu negara apabila menerima penghasilan: Dikenakan pajak Baik di DN & LN


Download ppt "Perpajakan 1 Hafiez Sofyani, SE., M.Sc. Stelsel Pajak Sesi 4"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google