Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehLiana Wibowo Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
SELAMAT DATANG FINALISASI PEMUTAKHIRAN DATA SDM KESEHATAN DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2015 JAKARTA, 10 JULI 2015
2
DO (DEFINISI OPERASIONAL)
RUMPUN KESEHATAN Pemilahan rumpun kesehatan berdasarkan tupoksi dari SDM tersebut pada unit kerja Misal : Dokter, namun dalam sehari-hari menjalankan tupoksi sebagai struktural (kepala atau kasubag), maka dimasukkan sebagai struktural
3
DO (DEFINISI OPERASIONAL)
PENDIDIKAN TERAKHIR Pendidikan terakhir yang dicantumkan adalah pendidikan terakhir berdasarkan SK atau yang telah melewati penyesuaian Misal : Pegawai yang telah menjalani izin belajar namun belum penyesuaian, maka yang dicantumkan adalah pendidikan terakhir sebelum ibel
4
KESEPAKATAN DAN TINDAK LANJUT
SUDINKES Memastikan unit kerja di wilayahnya terpapar dengan format data SDMK dan mengisi sesuai dengan ketentuan (seragam) Menjadi leader/koordinator pengumpulan data SDMK di wilayahnya Melakukan rekapitulasi seluruh data SDMK unit kerja yang berada di wilayahnya Inventarisasi fasyankes dan data SDMK di wilayahnya Melakukan koordinasi dengan Dinas setiap perkembangan, permasalahan, dan hasil rekap data SDMK
5
DATA SDMK Sudinkes Puskesmas Kecamatan Puskesmas Kelurahan RSUD UPT
RS Swasta Klinik Praktek Mandiri Balai Kesehatan Masyarakat
6
KESEPAKATAN DAN TINDAK LANJUT
PUSKESMAS KECAMATAN Memastikan puskesmas kelurahan di wilayahnya terpapar dengan format data SDMK dan mengisi sesuai dengan ketentuan (seragam). Melakukan rekapitulasi seluruh data SDMK puskesmas kelurahan yang berada di wilayahnya Mengumpulkan hasil rekap data SDMK ke Suku Dinas
7
KESEPAKATAN DAN TINDAK LANJUT
RSUD, UPT, RS SWASTA, DAN KLINIK Mengisi format data SDMK dengan lengkap Melakukan koordinasi dan mengumpulkan data SDMK ke Sudin, cc ke Dinas
8
PENANGGUNGJAWAB DATA SDMK
Semua Unit Kerja Wajib memberikan data nama , no hp, dan dari penanggungjawab data SDMK kepada Sudinkes Sudinkes menyerahkan data tersebut kepada Dinas
9
SARAN Setiap unit kerja dapat menyebarkan form isian data individu yang disebarkan kepada setiap pegawai Isian data individu berisi seluruh informasi yang dibutuhkan pada format data SDMK Cara ini manual, namun memastikan data yang terkumpul adalah data yang ter-update
10
BATAS WAKTU PENGUMPULAN DATA SDMK
Data dari seluruh wilayah dapat diterima Dinas Kesehatan paling lambat 25 AGUSTUS 2015
11
SALAM DATA DAN INFORMASI
TERIMA KASIH SALAM DATA DAN INFORMASI
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.