Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehisryanto rizki wicaksono Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Hacking 1.Isryanto Rizki W 2.Rahmah Widya A 3.Winarsih 4.Elfrida 5.M. Kiswanto 6.Surya Andi 7.M. Abdul Qodir 8.M. Yunan A 9.Linggar A 10.Andreansyah N
2
Pengertian Hacking merupakan aktivitas menerobos atau masuk kedalam sebuah sistem atau komputer secara ilegal atau tanpa diketahui oleh orang yang memlikinya. Orang yang melakukannya disebut “Hacker”. Hacker merupakan orang,memiliki kemampuan untuk membaca dan membuat program tertentu serta ingin mengetahui keamanan sistem atau komputer tersebut
3
Jenis Hacker Ada dua jenis hacker yaitu : Hacker yang baik, yaitu hacker yang memberitahukan ke pemiliknya bahwa ada kelemahan pada sistem atau komputernya, sehingga dapat menyebabkan data bocor dan segera diperbaiki. Hacker yang tidak baik, hacker yang masuk secara ilegal dan mengambil data dalam sistem atau komputer tersebut serta dapat merusak sistem tersebut. Sumber : https://ibnuzakaria4.wordpress.com/2014/05/07/pengertian-hacking-cracking- carding-phishing-spamming-dan-defacing/
4
Sisi Baik dan Buruk Hacking Sisi positifnya adalah seorang hacker akan memberitahukan kepada admin web tentang keamanan web yang sedang dipakai, dengan begitu admin web akan bisa memperbaiki sistem keamanan web sehingga tidak mudah dirusak atau dicuri oleh oarang lain. Sisi negatifnya, hacker sering mengganggu para pengguna internet. Kadang pengguna internet dibuat merasa jengkel karena halaman-halaman web mereka di ubah oleh hacker. Atau mungkin muncul postingan yang tidak sesuai dengan pemilik web. Sumber : https://klinikmasis.wordpress.com/2012/12/10/sisi-positif-dan-negatif-dari-hacker/
5
Aturan Mengenai Peretasan Aturan mengenai peretasan di Indonesia diatur di dalam Undang- undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau UU ITE. Mereka yang melakukan peretasan dapat dijerat oleh Pasal 30 UU ITE. Pasal itu berisi tiga varian delik yang membuat peretas bisa dikenai hukum pidana, yakni dengan sengaja dan tanpa hak: 1.Mengakses komputer atau sistem elektronik, 2.Mengakses komputer atu sistem elektronik dengan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik, 3.Melampaui, menjebol, melanggar, sistem pengaman dari suatu komputer atau sistem elektronik untuk dapat mengakses komputer atau sistem elektronik tersebut. Ancaman terhadap pelanggaran Pasal 30 UU ITE adalah pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 800 juta sesuai yang tertuang pada Pasal 51 ayat 1 UU ITE. Sumber : https://kumparan.com/rina-nurjanah/ancaman-hukum-bagi-para-peretas-di- indonesia
6
Mencegah terjadinya Hacking pada laptop Untuk mencegah Hacking pada laptop ada 4software yang mempunyai fungsi keamanan yaitu: Firewal; Firewall pada zone alarm berfungsi untuk mengendalikan akses masukke komputer anda dan meminta izin untuk mengakses situs/web yang ingin anda kunjungi dengan demikian anda memiliki kesempatan untuk cek web tersebut layak atau tidak dibuka, biasanya situs/web yang mengandung pornografi, content dewasa, dllSelain itu juga anda dapat mengatur tingkat keamanan internet zona security dan trusted zona security. Aplication Control; Aplication Control berfungsi untuk mengontrol program- program yang beroperasi membutuhkan akses internet seperti: Internet Explorer, Mozilla, FTP, dll. Nah dengan bantuan fitur ini tentu mengurangi resiko terhadap serangan/ancaman langsung dari hacker yang sedang online. Anti Virus Monitoring; Antivirus Monitoring berfungsi untuk memonitor status dari ancaman virus yang masuk ke komputer anda baik online maupun offline. Email Protection; Dari namanya tentu anda tahu fungsinya?, benar fungsi dari Email Protection adalah melindungi email dari ancaman virus, malware, dll. Sumber : http://dokysani.blogspot.co.id/p/cara-menan.html
7
KASUS HACKING Situs resmi MUI atau Majelis Ulama Indonesia berhasil diretas pada hari Minggu 28 Agustus 2016. Diduga kuat, para hacker ini menyangka apabila situs MUI ini merupakan sarang ISIS. Kasus hacking terbesar ini sempat menghebohkan seluruh Indonesia.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.