Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Demokrasi Parlementer
Kelompok Absen GANJIL XII MIA 1 Demokrasi Parlementer
2
Pengertian dan Sistem Parlementer
Sebuah sistem pemerintahan yang parlemenya memiliki peranan penting dalam pemerintahan, dimana kekuasaan pemerintahan tertinggi dipegang oleh perdana mentri, presiden hanya berkedudukan sebagai kepala negara.
3
Ciri – Ciri Parlementer
Perdana Mentri (PM) memiliki hak prerogatif ( mengangkat dan memberhenitkan mentri ) PM bersama dengan para mentri kabinet bertanggungjawabk kepada parlemen ( DPR )
4
Peristiwa / Hal yang terjadi
Berkembangnya sistem multipartai ( disuatu negara terdapat lebih dar 2 partai yang diakui secara konstitusional ) Partai yang diakui di Indonesia: NU Masyumi PNI PKI
5
Pergantian Kabinet 7 kali dalam 9 tahun
Kabinet Natsir (6 sep 1950 – 21 maret 1951) Kabinet Sukirman (27 april 1951 – 3 april 1952) Kabinet Wilopo (3Apr 1952 – 2 Jun 1953) Kabinet Ali Soastromijoyo II (20 Mar 1956 – 14 Mar 1957) Kabinet Juanda (9 April 1957 – 5 Juli 1959) Pergantian dikarenakan adanya pihak oposis yang terlalu menekan kabinet tetnatng kebijakan dan kinerja yang dilakukan
6
Pemilihan Umum 1955 Tujuan : memilih wakil wakilrakyat yang akan duduk di dalam parlemen dan Dewan konstituante Dalam Pemilu 1955 terdapat 100 partai besar dan kecil yang mengajukan calon calonya untuk anggota DPR dan 82 partai besar dan kecil untuk Dewan Konstituante
7
Pemilihan Umum 4 partai yang memiliki suara terbanyak: PNI ( 57 )
Masyumi ( 57 ) Nahdhatul Ulamma ( 45 ) PKI ( 39 ) Menghasilkan 250 orang, dilantik pada 24 Maret 1966
8
Sistem Ekonomi Politik keuangan tidak dibuat di Indonesia, tetapi dirancang di Belanda Tidak stabil politik dalam negri Defisit yang ditanggung pemerintah sebesar 5,1 M Angka Pertumbuhan Jumlah Pendudukyang benar
9
Hal – Hal yang dilakukan untuk memperbaiki Ekonomi
Gunting Syarifudin ( MK ) Sistem Ekonomi Gerakan Benteng Nasionalisasi De Javosche Bank Sistem Ekonomi Ali Baba Rencana Pembangunan 5 tahun Musyawarah Nasional Pembangunan Peralihan sistem pemerintahan karena gagalnya konstituante dalam menyusun UU. Maka, keluarlah dekrit Presiden yang tidak lagi menggunakan sistem parlementer dan terjadi sistem presidensial
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.