Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Sistem Pemungutan Pajak
Self Assesment : Wajib Pajak menghitung, menyetor dan melapor sendiri pajak yang menurutnya terutang Witholding System : Pajak terutang dihitung, disetor dan dilaporkan oleh pihak lain
2
PPh Pemotongan pemungutan
Merupakan penerapan dari sistem perpajakan yang menggunakan witholding system, dimana Pajak Penghasilan yang dibayar oleh Orang Pribadi atau badan, dipotong dan dipungut oleh pihak ketiga Jdkfjdks
3
Bagaimana Wajib Pajak melunasi pajak terutang dalam suatu tahun pajak
Melalui pemotongan dan pemungutan pajak oleh pihak lain Pembayaran pajak oleh Wajib Pajak sendiri Apa tujuan pelunasan tersebut : Dengan adanya pembayaran tersebut (prepaid tax), diharapkan jumlah pajak tahun berjalan mendekati jumlah pajak yang akan terutang untuk tahun pajak ybs, sehingga meringankan beban pada akhir tahun
4
Klasifikasi PPh Pemotongan dan pemungutan
PPh pasal 21 PPh pasal 22 PPh Pasal 23 PPh Pasal 26 PPh Pasal 4 ayat (2) PPh Pasal 15
5
Pengenaan PPh PotPut terhadap penerima penghasilan
Wajib Pajak Jenis Penghasilan Pengenaan Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri Active Income PPh Pasal 21 Passive Income PPh Pasal 23 dan PPh psl 4(2) Badan Dalam Negeri Active dan Passive Income Orang Pribadi dan Badan Luar Negri PPh Pasal 26
6
Kapan Wajib Pajak terutang PPh PotPut
Batas waktu pelaksanaan kewajiban pemotongan dan pemungutan atas penghasilan dikaitkan dengan saat pembayaran atau saat terutangnya penghasilan, mana yang terlebih dahulu Saat terutang penghasilan dapat pada saat jatuh tempo, saat tersedia untuk dibayarkan, saat ditentukan dalam kontrak atau saat tertentu lainnya Untuk kemudahan, pelaksanaan pemotongan pajak dapat dilakukan pada saat terjadi pembayaran, walaupun sesuai ketentuan saat terutangnya pada akhir bulan pembayaran
7
Dimana tempat terutang PPh PotPut
Tempat terutang PPh Pemotongan Pemungutan pada dasarnya adalah tempat dimana pekerjaan, jasa atau kegiatan usaha dilakukan oleh Wajib Pajak. PPh pemotongan pemungutan tidak menganut sistem sentralisasi (pemusatan) tetapi menganut sistem desentralisai karena adanya Otonomi daerah, kecuali ditentukan lain
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.