Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia Dukungan Anggaran, Peraturan dan Pengawasan dalam Program Perhutanan Sosial dan Ketahanan Pangan Dr. Andi Akmal Pasluddin Anggota Badan Anggaran DPR RI (2014 – 2019) Anggota Komisi IV DPR RI ( )
2
Dewan Perwakilan Rakyat
Disampaikan Pada Seminar : Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia “PERHUTANAN SOSIAL DALAM MENDUKUNG KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DAN KETAHANAN PANGAN” Makassar, 23 November 2017
3
Isi Paparan Kekuatan Hutan dan Potensi Pangan Indonesia
Kendala Regulasi dan Praktik Lapang Peluang dan Potensi Pengembangan Hutan dan Pangan Tantangan dalam Sinkronisasi Kelestarian Hutan dan Ketahanan Pangan Dukungan Komisi IV dan Badan Anggaran DPR RI Penutup
4
TANTANGAN KETAHANAN PANGAN
Pertumbuhan penduduk, ekonomi, industrialisasi, perubahan iklim akan menjadi tantangan bagi kemandirian pangan Jumlah & Income Penduduk Crop Productivity Food Security Konversi Lahan SEED SECURITY SYSTEM Crop Intensity Perubahan Iklim Best Crop Production & Post Harvest Management Gangguan Produksi
5
Kekuatan Hutan dan Potensi Pangan Indonesia
Menempatkan Hutan sebagai sumber kehidupan Hutan, Sebagai Alternatif Lumbung Pangan Potensi Pengembangan Tanaman Pangan Pada Kawasan Hutan Rakyat Adanya Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan
6
Peningkatan Produksi Pangan
Peningkatan populasi memerlukan peningkatan produksi pangan dalam arti luas Untuk memenuhi permintaan pangan penduduk dunia pada 2050 diperlukan peningkatan produksi pangan 70% dari tingkat produksi sekarang Apabila kebutuhan Indonesia paralel dengan peningkatan kebutuhan dunia (70%), diperlukan peningkatan produksi pangan secara perkiraan kasar sekitar 50 juta ton gabah (asumsi semuanya dipenuhi oleh padi); ini setara dengan 6.25 juta hektar sawah (2 kali panen dengan produktivitas per hektar 4 ton).
7
Menempatkan Hutan sebagai sumber kehidupan
Hutan Sebagai Penyerap serta Penyimpan Karbon Ladang Penghasilan Pemenuhan Kebutuhan Manusia Habitat alami untuk hewan dan makhluk lainnya Mencegah terjadinya banjir Sumber oksigen Sumber cadangan air Membantu Mencegah Erosi dan Tanah Longsor Tempat wisata keluarga Tempat Riset dan Studi Biologi Pembangunan sumber daya hutan dapat memberikan manfaat nyata kepada negara dan rakyat
8
Potensi Pengembangan Tanaman Pangan Pada Kawasan Hutan Rakyat
Ekonomi Lingkungan Pencegahan kebakaran hutan Pemberantasan kejahatan kehutanan Good governance Membantu Rakyat di dalam dan sekitar area hutan Penghijauan
9
Hutan, Sebagai Alternatif Lumbung Pangan
Paradigma Baru Pembangunan Kehutanan Revitalisasi Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan Membangun Kesepahaman dan Keterpaduan Langkah dalam Rangka Pembangunan Sektor Kehutanan
10
Adanya Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan
1. Pendampingan dan penyuluhan Diperlukan tenaga-tenaga teknis/ penyuluhan untuk mendorong motivasi masyarakat dalam rangka pemenuhan pangan yang berkelanjutan untuk kehidupan keluarga di pedesaan, khususnya masyarakat sekitar hutan. 2. Penyiapan/penguatan kelembagaan masyarakat Penguatan kapasitas masyarakat desa untuk membuat kebijakan dan strategi penyediaan pangan desa. 3. Pengelolaan sumber daya Memetakan dan menata ulang sistem pengelolaan sumber daya desa seperti tanah, air dan aset desa serta meningkatkan akses seluruh masyarakat desa; khususnya bagi keluarga-keluarga miskin dan rawan pangan. 4. Pengembangan sistem pertanian berkelanjutan Memperkuat pengetahuan dan praktek pertanian, agar dapat berkembang secara berkelanjutan dengan aneka tanaman pangan lokal.
11
Adanya Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan
5. Pengembangan infrastruktur Meningkatkan keswadayaan dan gotong royong warga desa dalam mengembangkan dan memlihara infrastruktru yang mendukung sistem pangan desa seperti jalan, bangunan lumbung, pasar desa, dan sebagainya. 6. Menjamin hak atas pangan bagi warga rawan pangan Mengembangan sistem jaminan pangan bagi warga desa yang rawan pangan seperti keluarga miskin, manula agar dapat memperoleh pangan dalam cukup, bergizi dan aman sepanjang waktu. 7. Pengembangan sistem cadangan pangan desa Mengembangkan sistem cadangan pangan yang dapat mejamin terpenuhinya pangan seluruh warga desa dalam jumlah yang cukup dan sepanjang waktu, terutama untuk mengantisipasi musim paceklik atau bencana alam lainnya baik melalui lmbung pangan maupun budidaya tanaman cadangan pangan. 8. Mendorong pasar pangan lokal Memprioritaskan pemasaran produksi pangan desa untuk pemenuhan kebutuhan pangan desanya sendiri dan warga di sekitar desa melalui pengembanga pemasaran lokal baik secara kolektiif maupun dengan melibatkan pedagang des serta kemungkinan untuk menerapkan kebijakan kuota dan pajak untuk melinungi dan mendukung usaha tani desa.
12
Kendala Regulasi dan Praktik Lapang
Ketidakpastian areal kawasan hutan Dualisme Praktek Administrasi Pertanahan Konsep Penguasaan Hutan Status Definitif Kawasan Hutan Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 45/2011 Status Hutan Adat Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/2012 Penetapan perhutanan sosial di area yang sudah dibebani izin Persoalan koordinasi antar direktorat jenderal di kementerian LHK dan antar kementerian. Mengeliminasi kedudukan dan peran desa. Konflik Tenurial
13
PERMASALAHAN Tipologi konflik tenurial kehutanan dapat dijabarkan sebagai berikut: Konflik antara masyarakat adat dengan Kemenhut. Ini terjadi akibat ditunjuk dan/atau ditetapkannya sebuah wilayah adat sebagai kawasan hutan negara, Konflik antara masyarakat vs Kemenhut vs BPN. Misalnya konflik penerbitan bukti hak atas tanah pada wilayah yang diklasifikasikan sebagai kawasan hutan Konflik antara masyarakat transmigran vs masyarakat (adat/lokal) vs Kemenhut vs pemerintah daerah vs BPN. Misalnya konflik karena program transmigrasi yang dilakukan di kawasan hutan. Konflik antara masyarakat petani pendatang vs Kemenhut vs pemerintah daerah. Misalnya konflik karena adanya gelombang petani pendatang yang memasuki kawasan hutan dan melakukan aktivitas pertanian di dalam kawasan tersebut. Konflik antara masyarakat desa vs Kemenhut. Misalnya konflik karena kawasan hutan memasuki wilayah desa. Konflik antara calo tanah vs elit politik vs masyarakat petani vs Kemenhut vs BPN. Misalnya konflik karena adanya makelar/calo tanah yang umumnya didukung oleh ormas/parpol yang memperjualbelikan tanah kawasan hutan dan membantu penerbitan sertifikat pada tanah tersebut. Konflik antara masyarakat lokal (adat) vs pemegang izin. Meskipun ini terjadi akibat Kemenhut melakukan klaim secara sepihak atas kawasan hutan dan memberikan hak memanfaatkannya kepada pemegang izin, seringkali tipologi ini juga dipicu karena pembatasan akses masyarakat terhadap hutan oleh pemegang izin. Konflik antar pemegang izin kehutanan dan izin-izin lain seperti pertambangan dan perkebunan. Konflik karena gabungan berbagai aktor 1-8.
14
Peluang dan Potensi Pengembangan Hutan dan Pangan
25
Tantangan dalam Sinkronisasi Kelestarian Hutan dan Ketahanan Pangan
28
Dukungan Komisi IV dan Badan Anggaran DPR RI
Legislasi Memasukan komponen perhutanan sosial dalam Undang-Undang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2018 tentang Penggunaan Dana Reboisasi dan revisi PP no 3 Tahun 2002 tentang Dana Reboisasi Anggaran Politik anggaran yang mendorong dan mendukung kebijakan Perhutanan Sosial Pengawasan Menajamkan Prioritas Nasional Memastikan pelaksanaan program Memastikan Integrasi Sumber Pendanaan
29
Pengawasan RKP 2018 Menajamkan Prioritas Nasional
Perkuatan Implementasi Money Follow Program RKP 2018 Menajamkan Prioritas Nasional Memastikan pelaksanaan program Menajamkan Integrasi Sumber Pendanaan 10 PN dan 30 Program Prioritas Pengendalian dilakukan sampai ke level proyek (satuan 3) Belanja K/L, Belanja Non K/L, Belanja Transfer ke Daerah, PHLN, BUMN, PINA dan Swasta
30
Pembahasan Anggaran Rancangan Tema RKP 2018
TEMA RENCANA KERJA PEMERINTAH 2018 : “Memacu Investasi dan Memantapkan Pembangunan Infrastruktur Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas” Upaya Menjaga Pertumbuhan Ekonomi 2017 dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 2018 Memperbaiki Kualitas Belanja. Peningkatan iklim usaha dan iklim investasi yang lebih kondusif Peningkatan daya saing dan nilai tambah industri Peningkatan peran swasta dalam pembiayaan dan pembangunan infrastruktur Memprioritaskan Belanja Pemerintah Untuk Pencapaian Sasaran Prioritas Nasional Peningkatan Kualitas Money Follow Program dengan pendekatan Holistik, Tematik, Integratif dan Spasial RKP 2015*) Melanjutkan Reformasi Bagi Percepatan Pembangunan Ekonomi Yang Berkeadilan RKP 2016 Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Untuk Memperkuat Fondasi Pembangunan Yang Berkualitas RKP 2017 Memacu Pembangunan Infrastruktur Dan Ekonomi Untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja Serta Mengurangi Kemiskinan Dan Kesenjangan Antarwilayah RKP 2018 MEMACU INVESTASI DAN MEMANTAPKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR UNTUK PERCEPATAN PERTUMBUHAN EKONOMI YANG BERKUALITAS RKP 2019 Ditentukan dalam proses penyusunan RKP 2019
32
PENUTUP DPR RI mendorong tercapainya program perhutanan sosial sesuai perencanaan yang disepakati bersama; DPR turut mendukung percepatan terlaksananya kelembagaan di tingkat daerah dan lapangan; DPR RI mendorong pada terbentuknya sistem monitoring, evaluasi dan pelaporan; DPR RI memberikan prioritas politik anggaran yang mendorong dan mendukung kebijakan Perhutanan Sosial
33
Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia @akmal_pasluddin @akmal_pasluddin
34
TERIMA KASIH KOMISI IV DPR RI
BIDANG PERTANIAN, KELAUTAN DAN PERIKANAN, KEHUTANAN, SERTA PANGAN
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.