Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PELAKSANAAN MONITORING
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA DIREKTORAT PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN PELAKSANAAN MONITORING 1
2
Ketaatan Terhadap Pedoman
SISTIMATIKA 1 Pendahuluan 2 Ketaatan Terhadap Pedoman 3 Pelaksanaan Konstruksi 4 Pengakhiran Kegiatan
3
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi
Pengakhiran Kegiatan Secara Umum Proses Pelaksanaan di tingkat Masyarakat dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang ada dalam pedoman, namun dari sisi pencapaian ketaatan waktu belum sepenuhnya bisa diselesaikan dalam rentang waktu yang ditentukan: Sebagaimana dalam tabel berikut:
4
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi
Pengakhiran Kegiatan Tabel Keterlambatan dalam setiap tahapan kegiatan Persiapan dan Perencanaan No Tahapan Rencana Realisasi Selisih (hari) Akhir Kegiatan 1 Identifikasi Kelembagaan 13 Mei 17 20 Juli 17 69 2 Pertemuan Kec. 1 14 Juli 17 11 Agst 17 29 3 Sinkronisasi dg. RKPD 16 Juli 17 11 Sept 17 58 4 Survai Identifikasi Kawasan 5 Survai Renc. Infrastruktur 14 Agst 17 6 Peny. Dok. Profil Kawasan 04 Okt 17 55 7 Penyusunan DED 21 Juli 17 76 8 Penyusunan RAB Penghitungan penyelesaian kegiatan tanpa membedakan antara lokasi tertunda maupun lokasi baru Terdapat realisasi penyelesaian tahapan kegiatan yang kurang realistis (khususnya untuk lokasi-lokasi tertunda) jika dibandingkan dengan realisasi tanggal kontrak dan pencairan dana BPM Tahap I (70 %)
5
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi
Pengakhiran Kegiatan Tabel Keterlambatan dalam setiap tahapan kegiatan Pelaksanaan Konstruksi No Tahapan Rencana Realisasi Selisih (hari) Akhir Kegiatan 1 Pertemuan Pra Pelaksanaan 14 Agst 17 02 Okt 17 50 2 Tanda Tangan SP 3 21 Sept 17 39 3 Akhir Kontrak 15 Nop 17 29 Des 17 45 4 Pencairan BPM Tahap 1 22 Juli 17 29 Sept 17 70 5 Pencairan BPM Tahap 2 16 Okt 17 24 Nop 17 40 6 Serah Terima BKAD ke PPK Prov 30 Nop 17 Status pencairan per tanggal 25 November 2017, untuk tahap 1 sudah selesai 100%, dengan realisasi pencairan terakhir penerbitan SP2D pada tanggal 29 September 2017 di Kecamatan Cisarua dan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Status pencairan per tanggal 25 November 2017, untuk tahap 2 baru mencapai 333 Lokasi (BKAD) yang melakukan pencairan atau 83,25%, dan masih tersisa sebanyak 67 Lokasi (BKAD). Sampai tanggal 25 November 2017, jumlah Lokasi (BKAD) yang sudah selesai pelaksanaan konstruksi fisik baru mencapai 259 Lokasi (BKAD) Realisasi kegiatan Serah Terima Pekerjaan dari BKAD kepada PPK Provinsi baru mencapai 34 Lokasi (BKAD), dari 259 Lokasi (BKAD) yang sudah selesai.
6
Persiapan Kegiatan di Masyarakat
Tertib Adminstrasi Identifikasi Potensi Kelembagaan dan Pembentukan BKAD Sebanyak 50% BKAD yang terbentuk hanya dilengkapi dengan Berita Acara tetapi tidak dilengkapi dengan Notulensi yang menggambarkan proses musyawarah pembentukannya Sebanyak 6,52% BKAD yang terbentuk tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung administrasi INDIKASI Menggambarkan bahwa proses pembentukan BKAD tidak berjalan sebagaimana mestinya, artinya tidak melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) SOLUSI Keterlibatan TPPr ataupun Satker dengan didampingi TAPr sejak awal sudah terlibat langsung dalam Identifikasi penilaian kelembagaan lokal (BKAD) Memfasilitasi dan memonitor proses pembentukan BKAD baru. Identifikasi potensi kelembagaan tidak berjalan dengan maksimal 45,65 %, BKAD tidak terbentuk sesuai dengan mekanisme yang ada (UU no. 6 Tentang Desa tahun 2014) PENYEBAB Pemahaman TPPr dan Satker tentang mekanisme identifikasi potensi kelembagaan akibat dari ketersedian waktu yang sedikit, serta adanya keterlibatan pemerintah kecamatan sementara struktur organisasi di tingkat kabupaten (TPKab) belum terbentuk. Intervensi Pemerintah Kecamatan Intervensi Pihak-Pihak yang merasa berkepentingan (berjasa) DAMPAK Kegiatan tidak melibatkan masyarakat secara maksimal, baik dari proses perencanaan sampai pelaksanaan konstruksi Kurangnya kepedulian serta tanggungjawab adminsitrasi kegiatan Susah dikendalikan ataupun diarahkan
7
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi
Pengakhiran Kegiatan Perencanaan DED dan RAB Infrastruktur Rencana Capaian Infrastruktur Terbangun Capaian Pengelompokkan Infrastruktur berdasar nilai konstruksi
8
Detail Engineering Design (DED)
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi Pengakhiran Kegiatan Detail Engineering Design (DED) Secara khusus tidak dapat dinilai, namun berdasarkan hasil kunjungan monitoring ditemukan mengenai kualitas perencanaan untuk Gambar Rencana Teknis, yang meliputi: Denah Gambar Potongan memanjang Gambar Potongan melintang Gambar Detail Realisasi dilapangan masih banyak yang belum lengkap, terutama pada perencanaan pekerjaan: Jembatan Gantung, Kayu, Komposit, Jalan (Beton, Lapis Perkerasan Pondasi Bawah, Telasah, Jerambah) Bangunan Pelengkap Jalan Penerapan Pelaksanaan Konstruksi, masih banyak ditemukan ketidak sesuaian antara gambar rencana dengan konstruksi terpasang. Kondisi ini perlu didukung dengan amandemen dan perubahan desain.
9
Rencana Anggaran Biaya
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi Pengakhiran Kegiatan Rencana Anggaran Biaya PERMEN PUPR No. 28/PRT/M/2016, tentang Pedoman Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum, belum sepenuhnya dapat digunakan sebagai pedoman Penyusunan Rencana Anggara Biaya (RAB). Namun demikian masih banyak dalam penyusunan RAB memaksakan dengan menerapkan PERMEN PUPR tersebut diatas walaupun tidak mungkin tercapai spesifikasinya (ketersediaan alat, material serta tenaga ahli)
10
Infrastruktur Terbangun
Data Infrastruktur Jumlah Infrastruktur Terbangun Sebaran Pemanfaatan Dana BPM No Infrastruktur Terbangun Volume Satuan 1 Air Bersih Bak Pembagi unit Bak Pengumpul 2 Hidran Umum Instalasi / Pipa Air Bersih 1.560 meter Penangkap Air Muka Perpipaan Transmisi dan Distribusi 1.809 Ekonomi Lainnya Industri Lainnya Perdagangan/Pasar 24 3 Irigasi Bangunan / Saluran Irigasi 6.502 Embung / Bendungan Sederhana 4 Jalan Jalan Aspal 64.254 Jalan Jerambah 276 Jalan Perkerasan Pondasi Bawah 96.575 Jalan Perkerasan Beton Jalan Perkerasan Tanah Dasar 33.689 5 Jembatan / Gelagar 32 Gelagar Beton / Batu 13 Gelagar Kayu 10 Gelagar Komposit Jembatan Gantung Jembatan Lengkung 6 Penunjang Jalan Drainase / Parit Tepi 5.631 Gorong-gorong / Plat Duicker 73 Tembok Penahan Tanah / Plengsengan / Talud 29.963 7 Sanitasi Saluran Air Kotor / Pembuangan 3.155 8 Tambatan Perahu Pembuatan Tambatan Dermaga Laut Pembuatan Tambatan Dermaga Sungai Perbaikan Tambatan Tepi Sungai
11
Data Infrastruktur Sebaran Pemanfaatan Dana BPM
Jumlah Infrastruktur Terbangun No Satker Jml. Kec. Jumlah Kegiatan Rata-Rata Progres Fisik 1 PROVINSI JAWA BARAT 83,00 192,00 91,74% 2 PROVINSI JAWA TENGAH 28,00 75,00 100,00% 3 PROVINSI D.I. YOGYAKARTA 4,00 4 PROVINSI JAWA TIMUR 41,00 137,00 99,52% 5 PROVINSI ACEH 67,58% 6 PROVINSI SUMATERA UTARA 20,00 23,00 89,70% 7 PROVINSI SUMATERA BARAT 9,00 24,00 8 PROVINSI RIAU 3,00 5,00 9 PROVINSI JAMBI 91,00% 10 PROVINSI SUMATERA SELATAN 16,00 99,04% 11 PROVINSI LAMPUNG 11,00 12 PROVINSI KALIMANTAN BARAT 30,00 64,00 91,97% 13 PROVINSI KALIMANTAN TENGAH 14,00 98,07% 14 PROVINSI SULAWESI UTARA 10,00 13,00 92,11% 15 PROVINSI SULAWESI TENGAH 6,00 22,00 95,48% 16 PROVINSI SULAWESI SELATAN 74,00 92,03% 17 PROVINSI SULAWESI TENGGARA 7,00 43,00 91,12% 18 PROVINSI MALUKU 21,00 93,98% 19 PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT 20 PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR 32,00 71,24% 21 PROVINSI PAPUA 8,00 22 PROVINSI BENGKULU 23 PROVINSI GORONTALO 82,82% 24 PROVINSI PAPUA BARAT 29,00 82,39% TOTAL 400,00 852,00 92,91%
14
Hasil Perencanaan dan Pelaksanaan Konstruksi
Jenis Konstruksi Apa ? Jalan Perkerasan Lapis Pondasi Bawah Telford: Susunan batu pecah satu lapis dengan bagian datar dibawah dan lancip diatas, dikunci dengan batu pengunci dan dipadatkan. Makadam: Susunan batu lebih dari satu lapis , dengan agregat besar di lapisan pertama, dan disusul dengan lapisan berikutnya dengan agregat yang lebih kecil, makin keatas agregat makin kecil sehingga akan saling mengisi dan mengunci ketika dipadatkan. Telasah: mempunyai komposisi material yang sama dengan konstruksi Telford, yaitu pasangan / susunan batu berukuran 15/20 atau 20/30, dalam pemasangan batu bagian runcingnya menghadap kebawah dan cara pemadatannya secara manual, yaitu dengan dipukul menggunakan martil seberat 5 s.d 10 kg.
15
Hasil Perencanaan dan Pelaksanaan Konstruksi
Jalan Jembatan Beton Adakah yang menarik ? Jembatan Kayu
16
Hasil Perencanaan dan Pelaksanaan Konstruksi
Jalan Perkerasan Beton Persiapan Ngecor ADAKAH YANG MENARIK ?
17
Hasil Perencanaan dan Pelaksanaan Konstruksi
Jalan Perkerasan Beton ADA APAKAH GERANGAN
18
Hasil Perencanaan dan Pelaksanaan Konstruksi
Jalan Perkerasan Beton VS Jalan Jerambah MANAKAH YANG LEBIH LOGIS ?
19
Apakah fungsi ruang diantara perkerasan jalan dengan talud ini....?
20
GAGAL FOKUS Apakah fungsi talud pada ruas jalan ini...? Infrastruktur apakah yang lebih tepat dibangun di daerah ini....?
21
Kemanakah aliran air dari arah bukit... ?
22
Apakah fungsi dari bahu jalan.....?
23
JEMBATAN GANTUNG ADA TIGA TIPE JEMBATAN GANTUNG YANG DIBANGUN DI PISEW, SEMESTINYA EMPAT ……? (BELUM DAPAT PHOTONYA)
24
JEMBATAN GANTUNG ADA APA SIH
25
BINGUNG KAAAAN !!!!!!!!!!!
26
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi
Pengakhiran Kegiatan Manajemen Konstruksi Tata kelola penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang meliputi tahap perencanaan serta tahap pelaksanaan dan pengawasannya.
27
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi
Pengakhiran Kegiatan Dalam pelaksanaan proyek konstruksi, sasaran pengelolaan proyek (project management) disamping biaya dan jadwal adalah pemenuhan persyaratan mutu. Dalam hubungan ini, suatu peralatan, material dan cara kerja dianggap memenuhi persyaratan mutu apabila dipenuhi semua persyaratan yang ditentukan dalam kriteria dan spesifikasi.
28
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi
Pengakhiran Kegiatan Instalasi/bangunan yang dibangun atau produk yang dihasilkan, yang terdiri dari komponen peralatan dan material yang memenuhi persyaratan mutu, dapat diharapkan berfungsi secara memuaskan selama kurun waktu tertentu atau dengan kata lain siap untuk dipakai. Untuk mencapai tujuan tersebut secara efektif dan ekonomis tidak hanya diperlukan pemeriksaan di tahap akhir sebelum diserahterimakan, tetapi juga diperlukan serangkaian tindakan sepanjang siklus proyek mulai dari penyusunan program, perencanaan, pengawasan, pemeriksanaan dan pengendalian mutu
29
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi
Pengakhiran Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi adalah pengawasan melekat oleh penyelenggara pekerjaan konstruksi terhadap penyelenggaraan pekerjaan konstruksi bidang sarana dan prasarana pekerjaan umum baik fisik maupun non fisik dengan penekanan terhadap tertib penyelenggaraan dan hasil pekerjaan konstruksi yang meliputi aspek perencanaan pekerjaan konstruksi, manajemen pengendalian, pelaksanaan kontrak. Sehingga meminimalisir terhadap resiko Kegagalan Konstruksi dan Kegagalan Bangunan
30
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi
Pengakhiran Kegiatan Kegagalan Konstruksi adalah : Keadaan hasil pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana disepakati dalam kontrak kerja konstruksi baik sebagian maupun keseluruhan sebagai akibat kesalahan pengguna jasa dan/atau penyedia jasa.
31
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi
Pengakhiran Kegiatan Kegagalan Bangunan adalah : Keadaan bangunan yang tidak berfungsi, baik secara keseluruhan maupun sebagian dari segi teknis, manfaat, keselamatan dan kesehatan kerja, dan/atau keselamatan umum sebagai akibat penyedia jasa dan /atau pengguna jasa setelah penyerahan akhir pekerjaan konstruksi.
32
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi
Pengakhiran Kegiatan Sasaran Sasaran pengawasan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi untuk memastikan bahwa: Proses perencanaan pekerjaan konstruksi sudah dilakukan secara taat, lengkap dan benar sesuai Proses Identifikasi Lembaga Tingkat Kecamatan/BKAD sudah dilakukan secara taat, lengkap dan benar sehingga menghasilkan Lembaga Tingkat Kecamatan/BKAD yang berkualitas; Proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi sudah dilakukan secara taat, lengkap dan benar sehingga menghasilkan produk pekerjaan konstruksi yang berkualitas, hemat/ekonomis dan bermanfaat.
33
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi
Pengakhiran Kegiatan Ruang Lingkup Ruang lingkup pengawasan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi meliputi: Pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan untuk setiap tingkat risiko; Pengawasan terhadap proses perencanaan pekerjaan konstruksi berdasarkan atas SNI, standar keteknikan yang ada dan efisiensi biaya konstruksi serta manfaat pembangunan terhadap masyarakat sesuai dengan perencanaan kelayakannya; Pengawasan terhadap pengendalian pelaksanaan kontrak; Pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (SP3); Pengawasan terhadap tertib administrasi keuangan; Pengawasan terhadap pencapaian manfaat dengan melakukan analisis terhadap fungsi konstruksi setelah serah terima pekerjaan serta keterpaduan program dengan sektor lainnya; Pengawasan terhadap risiko kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan.
34
Pemeriksaan Terhadap Pelaksanaan Fisik Konstruksi
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi Pengakhiran Kegiatan Pemeriksaan Terhadap Pelaksanaan Fisik Konstruksi Pemeriksaan dalam rangka pemenuhan ketaatan, kelengkapan, kebenaran, efisiensi dan ekonomis, meliputi: Keteknikan, Pemeriksaan terhadap pemenuhan persyaratan keselamatan umum, konstruksi bangunan, mutu hasil pekerjaan, mutu bahan dan/atau komponen bangunan, dan mutu peralatan sesuai dengan standar atau norma yang berlaku. Lingkup pemeriksaan meliputi: Metode pelaksanaan; Personil; Peralatan; Mutu Bahan; Mutu Produk/ Pemeriksaan terhadap Kuantitas : Pemeriksaan terhadap prosedur permohonan dan persetujuan untuk memulai pelaksanaan setiap tahap kegiatan; Pemeriksaan terhadap pengukuran hasil pelaksanaan untuk pembayaran Pemeriksaan terhadap perintah perubahan.
35
Pemeriksaan Terhadap Administrasi Keuangan
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi Pengakhiran Kegiatan Pemeriksaan Terhadap Administrasi Keuangan Pemeriksaan terhadap pelaksanaan tertib administrasi keuangan, meliputi: Pemeriksaan kebenaran semua perhitungan bersama atas prestasi pekerjaan dan back up datanya; Pemeriksaan terhadap Berita Acara Pemeriksaan Bersama (Mutual Check) dan lampirannya antara lain gambar pelaksanaan, pemenuhan spesifikasi teknik, metode pengukuran, rumusan perhitungan volume; Pemeriksaan kebenaran nilai pembayaran. Pemeriksaan terhadap penyesuaian harga kontrak (Eskalasi Harga) dengan memeriksa kebenaran pengambilan indeks, volume dan penerapan rumus; Pemeriksaan kebenaran pengenaan pajak; Pemeriksaan terhadap denda (bila ada).
36
Pemeriksaan Terhadap Manfaat
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi Pengakhiran Kegiatan Pemeriksaan Terhadap Manfaat Pemeriksaan manfaat dilakukan terhadap realisasi kegiatan berdasarkan perencanaan meliputi aspek teknis, ekonomis, dan sosial: Pemeriksaan terhadap aspek teknis: Pemeriksaan terhadap aspek ekonomis; Pemeriksaan terhadap aspek sosial.
37
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi
Pengakhiran Kegiatan Pemeriksaan terhadap aspek teknis: Standar perhitungan disain yang digunakan. Masukan hasil survey investigasi yang digunakan dalam perhitungan disain; Perencanaan teknis (disain); Perubahan perencanaan dan tindak lanjutnya; Fungsi konstruksi pada saat pemeriksaan dan dibuat prakiraan fungsi konstruksi setelah serah terima pekerjaan.
38
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi
Pengakhiran Kegiatan Amendemen Kontrak adalah perubahan atas isi kontrak /perjanjian yang sudah ada sebelumnya. Sifatnya hanya melakukan perubahan yang bisa bentuk menambah atau mengurangi lingkup kegiatan yang ada dalam kontrak. Amandemen Kontrak harus dilakukan sebelum perubahan pelaksanaan dilakukan, termasuk juga pengaturan pembelian bahan, sewa alat dan kegiatan lainnya yang digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan. Audit dilakukan terhadap dokumen amandemen, dengan membandingkan pada kontrak awal, yang dikhawatirkan saat audit, saat ada perubahan harus dibuat amandemen. Kelengkapan dokumen Amendemen : Justifikasi Teknis Laporan realisasi pelaksanaan di lapangan Surat permohonan oleh BKAD Berita Acara Pembahasan Rencana Perubahan Anggaran Biaya Perubahan Shop Drawing
39
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi
Pengakhiran Kegiatan Pemeriksaan terhadap aspek ekonomis, meliputi: Perhitungan kelayakan; Kondisi ekonomi yang berkembang; Pengaruh perkembangan ekonomi terhadap perhitungan kelayakan; Pelaksanaan dukungan sektor lain dalam bentuk keterpaduan program.
40
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi
Pengakhiran Kegiatan Pemeriksaan terhadap aspek sosial, meliputi : Dokumen peran masyarakat sejak perencanaan sampai dengan operasi dan pemeliharaan; Pemerintah daerah dalam operasi dan pemeliharaan.
41
Ketaatan Terhadap Pedoman Pelaksanaan Konstruksi
Pengakhiran Kegiatan Pasca Konstruksi: Pertemuan Kecamatan II Pembuatan Laporan Penyelesaian Pelaksanaan Kegiatan (LP2K) Pembuatan Realisasi Kegiatan dan Biaya (RKB) Pembuatan Surat Pernyataan Penyelesaian Kegiatan (SP2K) Pembuatan Berita Acara Status Pelaksanaan Kegiatan (BASPK) Pembuatan Dokumen Penyelesaian Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Serah Terima Pekerjaan dari BKAD kepada Kasatker PKP melalui PPK PKP Provinsi Serah Terima Infrastruktur Terbangun dari Satker/PPK PKP Provinsi kepada Pemerintah Desa, berupa Nota Dinas Penyelesaian Pekerjaan dengan dilampirkan: Berkas kumpulan dari Berita Acara Serah Terima Pekerjaan antara BKAD dengan PPK PKP Provinsi (Format II.10. Berita Acara Serah Terima Pelaksanaan Lampiran II, Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor : 09 /SE/DC/2017) Berkas kumpulan dari Surat Kesanggupan Sebagai Peserta Pada Program PISEW Tahun 2017 (format I.1. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lampiran I, Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor : 09 /SE/DC/2017) Rencana Pemanfaatan dan Pemeliharaan
42
TERIMA KASIH 42
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.