Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

STUDI KASUS ATAS PENGGUNAAN CONSEPTUAL FRAMEWORK DALAM PELAPORAN KEUANGAN “TRANSFORMASI PT. JAMSOSTEK KE BPJS KETENAGAKERJAAN DAN PELAPORAN KEUANGAN RUMAH.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "STUDI KASUS ATAS PENGGUNAAN CONSEPTUAL FRAMEWORK DALAM PELAPORAN KEUANGAN “TRANSFORMASI PT. JAMSOSTEK KE BPJS KETENAGAKERJAAN DAN PELAPORAN KEUANGAN RUMAH."— Transcript presentasi:

1 STUDI KASUS ATAS PENGGUNAAN CONSEPTUAL FRAMEWORK DALAM PELAPORAN KEUANGAN
“TRANSFORMASI PT. JAMSOSTEK KE BPJS KETENAGAKERJAAN DAN PELAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM” OLEH YUDIANTO ENDANG TRI PRATIWI SRI APRIYANTI HUSAIN PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG, 2014

2 1.1 Latar Belakang BAB I PENDAHULUAN
Adanya transaksi antar negara dan prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan standar akuntansi yang berlaku secara international. Oleh karena itu, muncul organisasi yang bernama IASB atau International Accounting Standard Board yang mengeluarkan International Financial Reported Standard (IFRS). IFRS kemudian dijadikan sebagai pedoman penyajian laporan keuangan diberbagai negara. Masalah selanjutnya muncul adalah bagaimana penerapan IFRS di masing-masing negara mengingat perbedaan lingkungan ekonomi, politik, hukum, dan sosial.

3 Perkembangan ekonomi dan dunia usaha telah menimbulkan persaingan yang makin tajam, demikian halnya dengan badan-badan pelayanan publik seperti PT Jamsostek yang bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan maupun industri pelayanan kesehatan ikut merasakan dampak dari perubahan interpretasi prinsip akuntansi yang ada. Selain harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, organisasi tersebut juga harus bertanggungjawab atas pengelolaan keuangannya berdasarkan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Begitupun dampak dari kemajuan teknologi, menuntut pembiayaan dan investasi yang sangat mahal, sementara itu kemampuan pemerintah dalam membiayai pelayanan kesehatan masyarakat semakin terbatas. Oleh karena itu perlunya memberikan otonomi dengan ruang gerak yang lebih leluasa bagi organisasi yang bergerak pada pelayanan publik dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimilikinya.

4 Penataan kembali secara administratif Pengelolaan keuangan
Upaya yang dilakukan terkait penerapan IFRS terhadap conseptual framework pada pelaporan keuangan Penataan kembali secara administratif Pengelolaan keuangan PT. Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan & Rumah Sakit Badan Layanan Umum (BLU)

5 1.3 Tujuan Penulisan 1.2 Rumusan Masalah
Bagaimana Conceptual Framework dalam pelaporan keuangan? Bagaimana Transformasi PT. Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan? Bagaimana Pelaporan keuangan Rumah Sakit yang berbentuk Badan Layanan Umum (BLU)? 1.2 Rumusan Masalah Untuk mengetahui Conceptual Framework dalam pelaporan keuangan. Untuk mengetahui transformasi PT. Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mengetahui pelaporan keuangan rumah sakit berbentuk Badan Layanan Umum. 1.3 Tujuan Penulisan

6 BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Pengertian Conseptual Framework pada Pelaporan Keuangan Definisi FASB, menyatakan bahwa kerangka konseptual akuntansi adalah : suatu sistem yang koheren; sub-sub sistemnya adalah (1) tujuan (objectives) dan (2) Konsep fundamental yang saling terkait. Komite penyusun standar akuntansi keuangan, dalam pelaksanaan tugasnya; Penyusun laporan keuangan, untuk menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan; Auditor, dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum; dan Para pemakai laporan keuangan, dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Kerangka dasar ini merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para pemakai eksternal. Tujuan kerangka dasar ini adalah untuk digunakan sebagai acuan bagi:

7 2.1.1 The role of A Conceptual Framework (Peran Kerangka Konseptual)
Peran kerangka kerja konseptual dari tingkat akuntansi, bertujuan untuk menyediakan struktur teori akuntansi. Kerangka konseptual dapat dipandang sebagai teori akuntansi yang terstruktur (Belkaoui, 1993), karena struktur kerangka konseptual sama dengan struktur teori akutansi yang didasarkan pada proses penalaran logis. Pada tingkat tertinggi yang teoritis : Kerangka konseptual menyatakan ruang lingkup dan tujuan pelaporan keuangan tingkatan selanjutnya : Kerangka konseptual mengidentifikasi dan mendefinisikan karakteristik kualitatif informasi keuangan dan elemen dasar akuntansi Pada tingkat operasional yang lebih rendah : Kerangka konseptual berkaitan dengan prinsip-prinsip dan aturan-aturan Hierarki

8 2.1.2 Objectives of Conceptual Framework (Tujuan Kerangka Konseptual)
Tujuan kerangka konseptual adalah untuk memberikan pedoman dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum 2.1.3 Sifat Kerangka Konseptual Bermanfaat; Penentuan standar akutansi harus dikembangkan/dibangun dan berkaitan dengan konsep dan tujuan yang telah ditetapkan. Masalah-masalah praktik baru dan berisiko tinggi terhadap perkembangan akuntansi harus secara cepat di pecahkan, dengan melihat kerangka dasar teori yang ada. Kerangka konseptual meningkatkan pemahaman pemakai statement keuangan dan kepercayaan terhadap laporan keuangan. Kerangka konseptual mendukung komparabilitas pernyataan informasi laporan keuangan suatu perusahaan.

9 2.1.4 Pengembangan Kerangka Konseptual
Pengembangan Kerangka konseptual menggambarkan ruang lingkup keseluruhan dari kerangka konseptual dan mencantumkan dokumen-dokumen yang berhubungan dan diterbitkan sampai dengan tahun 1982 oleh FASB.

10 2.2 TRANSFORMASI PT. JAMSOSTEK KE BPJS KETENAGAKERJAAN
2.2.1 Perintah Transformasi Perintah transformasi kelembagaan badan penyelenggara jaminan sosial diatur dalam UU No.40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN). 2.2.2 Makna Transformasi UU SJSN dan UU BPJS memberi arti kata “transformasi” sebagai perubahan bentuk BUMN Persero yang menyelenggarakan program jaminan sosial, menjadi BPJS. Perubahan bentuk bermakna perubahan karakteristik badan penyelenggara jaminan sosial sebagai penyesuaian atas perubahan filosofi penyelenggaraan program jaminan sosial. 2.2.3 Proses Transformasi Proses transformasi keempat BUMN Persero tersebut tidaklah sederajat.  Ada tiga derajat transformasi dalam UU BPJS: Tingkat tertinggi adalah transformasi tegas Tingkat kedua adalah transformasi tidak tegas Tingkat ketiga adalah tidak bertransformasi

11 Transformasi PT ASKES (Persero), transformasi PT Jamsostek dilakukan dalam dua tahap:
Tahap pertama adalah masa peralihan PT JAMSOSTEK (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan berlangsung selama 2 tahun, mulai 25 November 2011 sampai dengan 31 Desember 2013. Tahap pertama diakhiri dengan pendirian BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014. Tahap kedua, adalah tahap penyiapan operasionalisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian sesuai dengan ketentuan UU SJSN. Persiapan tahap kedua berlangsung selambat-lambatnya hingga 30 Juni 2015 dan diakhiri dengan beroperasinya BPJS Ketenagakerjaan untuk penyelenggaraan keempat program tersebut sesuai dengan ketentuan UU SJSN selambatnya pada 1 Juli 2015.

12 2.3 PELAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM
2.3.1 Karakteristik BLU Rumah Sakit BLU rumah sakit bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas, dan penerapan praktik bisnis yang etis dan sehat, serta tidak semata-mata mencari keuntungan. BLU rumah sakit merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Kesehatan yang diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan jasa pelayanan, pendidikan, penelitian, dan pengembangan serta usaha lain dalam bidang kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat.

13 2.3.2 Akuntansi Rumah Sakit Perlakuan Akuntansi
a) Pengakuan (Recognition) Kas dan setara kas diakui pada saat diterima oleh BLU; Kas dan setara kas berkurang pada saat digunakan; dan Kas dan setara kas berkurang pada saat dicadangkan. b) Pengukuran (Measurement): Kas dan setara kas dicatat sebesar nilai nominal; dan Kas dan setara kas diukur sebesar nilai nominal pada saat diterima. c) Penyajian (Presentation) Kas dan setara kas merupakan pos/akun yang paling likuid (lancar) dan lazim disajikan pada urutan pertama unsur aset / aset dalam neraca. d) Pengungkapan (Disclosure) Kebijakan yang diterapkan dalam menentukan komponen kas dan setara kas. Rincian jenis dan jumlah kas dan setara kas, sebagai berikut: (a) Kas; Bank; dan Setara kas. 3) Kas dan setara kas yang dibatasi penggunaannya tidak dapat diklasifikasikan sebagai kas dan setara kas dalam aset lancar. Kas dan setara kas tersebut harus diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar. 2.3.2 Akuntansi Rumah Sakit Perlakuan Akuntansi

14 4) Catatan Atas Laporan Keuangan
1) Neraca; 2) Laporan Aktivitas; 3) Laporan Arus Kas; dan 4) Catatan Atas Laporan Keuangan Laporan Keuangan yang lengkap Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1981/MENKES/SK/XII/2010 terdiri dari:

15

16

17

18

19

20

21

22

23 BAB III PENUTUP 3.1 Simpulan
Mencermati ruang lingkup pengaturan transformasi badan penyelenggara jaminan sosial yang diatur dalam UU SJSN dan UU BPJS, keberhasilan transformasi bergantung pada ketersediaan peraturan pelaksanaan yang harmonis, konsisten dan dilaksanakan secara efektif.  Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan komitmen pemangku kepentingan untuk melaksanakan trasnformasi setidaknya tercermin dari kesungguhan menyelesaikan agenda-agenda regulasi yang terbengkalai. Peraturan perundangan jaminan sosial yang efektif akan berdampak pada kepercayaan dan dukungan publik akan transformasi badan penyelenggara.  Publik hendaknya dapat melihat dan merasakan bahwa transformasi badan penyelenggara bermanfaat bagi peningkatan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan SJSN, sebagai salah satu pilar untuk mewujudkan kesejahteraan sosial.  Pembangunan dukungan publik diiringi dengan sosialisasi yang intensif dan menjangkau segenap lapisan masyarakat. Sosialisasi diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pentingnya penyelenggaraan SJSN dan penataan kembali penyelenggaraan program jaminan sosial agar sesuai dengan prinsip-prinsip jaminan sosial yang universal, sebagaimana diatur dalam Konstitusi dan UU SJSN. Selanjutnya dalam pengelolaan sumber daya, dengan status BLU yang diberikan pada rumah sakit diharapkan dapat menyajikan informasi keuangan yang akurat, tersaji secara tepat waktu bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan sumber daya di bidang keuangan, meliputi transaksi keuangan yang mencakup sumber daya, pendapatan dan beban, maka diperlukan sarana dalam bentuk laporan keuangan. BAB III PENUTUP 3.1 Simpulan

24 SAK di Indonesia telah mengadopsi penuh IFRS sejak tahun 2012
SAK di Indonesia telah mengadopsi penuh IFRS sejak tahun Hal ini diharapkan akan semakin membawa perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat bersaing dengan perusahaan internasional lainnya. Karena dengan melakukan adopsi ini tentunya penyajian laporan keuangan yang dilakukan oleh perusahaan juga akan semakin akuntabel dan transparan. Perusahaan atau organisasi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaiknya segera menerapkan standar akuntansi keuangan berbasis IFRS. Hal ini terkait adanya perubahan terhadap Conseptual Framework Standar Akuntansi Keuangan yang telah dikonvergensi IFRS. 3.2 Saran


Download ppt "STUDI KASUS ATAS PENGGUNAAN CONSEPTUAL FRAMEWORK DALAM PELAPORAN KEUANGAN “TRANSFORMASI PT. JAMSOSTEK KE BPJS KETENAGAKERJAAN DAN PELAPORAN KEUANGAN RUMAH."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google