Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERENCANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN KEISTIMEWAAN TAHUN 2019

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERENCANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN KEISTIMEWAAN TAHUN 2019"— Transcript presentasi:

1 PERENCANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN KEISTIMEWAAN TAHUN 2019
REPUBLIK INDONESIA PERENCANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN KEISTIMEWAAN TAHUN 2019 Direktur Otonomi Daerah Kementerian PPN/BAPPENAS Yogyakarta, 14 Desember 2017

2 KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL ARAH KEBIJAKAN DAERAH ISTIMEWA DALAM RPJMN DAN RKP 2018 TANTANGAN DAN REKOMENDASI PENDEKATAN PERENCANAAN & PENGANGGARAN

3 REPUBLIK INDONESIA 01 01 KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL 3

4 ARAH KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN
3 DIMENSI PEMBANGUNAN Nawacita 5 Revolusi Mental Nawacita 8 & 9 Pendidikan Kesehatan Perumahan KONDISI PERLU (Nawacita 4) Kepastian dan Penegakan Hukum (Nawacita 1) Keamanan dan Ketertiban (Nawacita 9) Politik dan Demokrasi (Nawacita 2) Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi QUICK WINS DAN PROGRAM LANJUTAN LAINNYA Melanjutkan Reformasi bagi Percepatan Pembangunan Ekonomi yang Berkeadilan DIMENSI PEMBANGUNAN MANUSIA Nawacita 6 & 7 Kedaulatan Pangan Kedaulatan Energi & Ketenagalistrikan Kemaritiman dan Kelautan Pariwisata dan Industri DIMENSI PEMBANGUNAN SEKTOR UNGGULAN Nawacita 3 Antar Kelompok Pendapatan Antarwilayah : (1) Desa, (2) Pinggiran, (3) Luar Jawa, (4) Kawasan Timur DIMENSI PEMERATAAN & KEWILAYAHAN RKP 2015*) Mempercepat Pembangunan Infratsruktur untuk Memperkuat Fondasi Pembangunan yang Berkualitas RKP 2016 Memacu Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi untuk Meningkatkan Kesepakatan Kerja serta Mengurangi Kemiskinan dan Kesenjangan Antarwilayah RKP 2017 Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan RKP 2018 Ditentukan dalam Proses Penyusunan RKP 2019 RKP 2019 9 Program Prioritas NAWACITA Menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberi rasa aman pada seluruh warga Negara Membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Memperkuat kehadiran Negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestic Melakukan revolusi karakter bangsa Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Memperbaiki Kualitas Belanja Peningkatan Daya Saing dan Nilai Tambah industri Linkage Prioritas Nasional di Daerah Peningkatan Iklim investasi Peningkatan Peran Swasta

5 INDIKATOR EKONOMI MAKRO
REPUBLIK INDONESIA INDIKATOR EKONOMI MAKRO INDIKATOR EKONOMI 2017 2018 Pertumbuhan Ekonomi (%) 5,1-5,3 5,2-5,6 Inflasi (%): average 3,0-5,0 2,5-4,5 Nilai Tukar (USD/IDR): average 13.500 TARGET PEMBANGUNAN Tingkat Kemiskinan 9,5-10,5 9,5-10,0 Tingkat Pengangguran Terbuka 5,3-5,6 5,0-5,3 Gini Ratio 0,38 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 70,10 71,5 Resiko Downside/Upside Faktor ekonomi global: kenaikan FFR, kebijakan Trump (cth: tax amnesty dan proteksi), pelemahan ekonomi China, dapat berdampak pada capital outflow. Asumsi makro disusun dengan asumsi terjadi perbaikan pada pertumbuhan ekonomi dan volume perdagangan dunia. Terbatasnya ruang untuk stimulus fiskal dan moneter, sementara peningkatan investasi sektor swasta masih tanda tanya? Harga minyak dunia yang lebih tinggi/rendah dapat berdampak positif/negatif terhadap penerimaan. Namun dapat berdampak juga pada kenaikan/penurunan inflasi. Sumber: RKP 2018

6 REPUBLIK INDONESIA DISTRIBUSI PERAN WILAYAH UNTUK MENCAPAI PERTUMBUHAN 5,4 PERSEN SEKALIGUS PENGURANGAN KESENJANGAN ANTARWILAYAH Wilayah Kalimantan Laju Pertumbuhan Ekonomi Min 3% Tingkat Kemiskinan Max 6% Tingkat Pengangguran Terbuka Sektor-sektor penggerak perekonomian Pertambangan dan Penggalian Industri Pengolahan Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Konstruksi Perdagangan besar dan eceran Wilayah Sulawesi Laju Pertumbuhan Ekonomi Min 7% Tingkat Kemiskinan Max 10% Tingkat Pengangguran Terbuka Max 4% Sektor-sektor penggerak perekonomian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Konstruksi Perdagangan besar dan eceran Industri Pengolahan Pertambangan dan Penggalian Wilayah Papua Laju Pertumbuhan Ekonomi Min 6% Tingkat Kemiskinan Max 26% Tingkat Pengangguran Terbuka Max 4% Sektor-sektor penggerak perekonomian Pertambangan dan Penggalian Konstruksi Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Industri Pengolahan Perdagangan besar dan eceran Wilayah Sumatera Laju Pertumbuhan Ekonomi Min 5% Tingkat Kemiskinan Max 10% Tingkat Pengangguran Terbuka Max 5% Sektor-sektor penggerak perekonomian Industri Pengolahan Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Pertambangan dan Penggalian Perdagangan besar dan eceran Konstruksi Wilayah Maluku Laju Pertumbuhan Ekonomi Min 6% Tingkat Kemiskinan Max 13% Tingkat Pengangguran Terbuka Max 5% Sektor-sektor penggerak perekonomian Pertambangan dan Penggalian Konstruksi Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Industri Pengolahan Perdagangan besar dan eceran Wilayah Bali Nusa Tenggara Laju Pertumbuhan Ekonomi Min 6% Tingkat Kemiskinan Max 14% Tingkat Pengangguran Terbuka Max 3% Sektor-sektor penggerak perekonomian Pertambangan dan Penggalian Konstruksi Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Industri Pengolahan Perdagangan besar dan eceran Wilayah Jawa Laju Pertumbuhan Ekonomi Min 5% Tingkat Kemiskinan Max 10% Tingkat Pengangguran Terbuka Max 6% Sektor-sektor penggerak perekonomian Industri Pengolahan Perdagangan besar dan eceran Konstruksi Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Sumber: RKP 2018

7 Rencana Pengembangan Wilayah Jawa Tahun 2018
REPUBLIK INDONESIA Rencana Pengembangan Wilayah Jawa Tahun 2018 Pariwisata Kep.Seribu Kab. Kep.Seribu, DKI Jakarta JALUR KA MENUJU PELABUHAN TANJUNG EMAS TOL PEMBANGUNAN JALAN AKSES TOL CIMANGGIS - NAGRAK JALUR KA MENUJU BANDARA KERTAJATI Pelabuhan Tanjung Priok TOL SOLO-KERTOSONO JALUR KA MENUJU PELABUHAN TANJUNG PERAK Bandara Kertajati Pelabuhan Tanjung Emas KI Kendal Kab. Kendal, Jawa Tengah Pelabuhan Tanjung Perak KEK TANJUNG LESUNG Kab. Pandeglang, Banten KI Gresik Kab. Gresik, Jawa Timur JALUR GANDA KA MADIUN JOMBANG (SBSN) KEDUNGBANTENG-MADIUN (SBSN) PEMBANGUNAN JALUR GANDA KA ANTARA MAJA-RANGKAS BITUNG (SBSN) Pariwisata Borobudur dan sekitranya Kab. Magelang, Jawa Tengah TOL PEMBANGUNAN JALAN TOL CILEUNYI - SUMEDANG - DAWUAN PHASE II DAN III Pariwisata Bromo-Semeru Jawa Timur Peningkatan struktur jalan dari Semarang - Magelang – Yogyakarta Pembangunan Jalan Lintas Pantai Selatan Jawa (Temon-Bugel-Girijati-Baron-Jepitu-Jerukwudel) Peningkatan kapasitas dan kualitas Bandara Kulon Progo REAKTIVASI JALUR KA MAGELANG – YOGYAKARTA JALUR KA MENUJU BANDARA KULONPROGO Wilayah Jawa 2018 Sasaran Laju Pertumbuhan Ekonomi 6,23 Sasaran Tingkat Kemiskinan 9,45 Sasaran Tingkat Pengangguran Terbuka 5,90 Kawasan Strategis Prioritas Nasional 2018 Sektor-sektor penggerak perekonomian Industri Pengolahan Perdagangan besar dan eceran Konstruksi Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Kawasan Strategis Prioritas RPJMN Bendungan dan PLTA PLTA: Jatigede, Upper Cisokan, Rajamandala Modernisasi Jaringan Irigasi DI. Rentang Normalisasi dan Perkuatan Tanggul Kali Bekasi, Kali Cikeas, Kali Cileungsi, Kali Cisadane Pembangunan Bendung DI. Kamijoro Kab. Bantul Pembangunan Bendungan: Bener, Ciawi, Cipanas, Leuwikeris, Sukamahi, Sindang Heula, Way Sekampung, Bendo, Gondang, Pidekso, Tukul Pembangunan DI. Progo Pistan Kab. Temanggung Pembangunan Pengaman Pantai di Jakarta Tahap 2 Lokasi prioritas penurunan tingkat kemiskinan : Provinsi D.I Yogyakarta Provinsi Jawa Tengah Provinsi Jawa Timur Provinsi Jawa Barat Lokasi prioritas penurunan tingkat pengangguran tebuka : Provinsi Jawa Barat Provinsi Banten

8 Arah Kebijakan Makro Provinsi D.I Yogyakarta
REPUBLIK INDONESIA Arah Kebijakan Makro Provinsi D.I Yogyakarta Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2018 sebesar 5,2-5,6 persen, maka pertumbuhan ekonomi di DIY diharapkan dapat tumbuh minimal 5 persen, dengan tingkat kemiskinan maksimal 14 persen dan tingkat pengangguran maksimal persen. Pertumbuhan ekonomi Provinsi DIY didukung oleh sektor Industri Pengolahan, sektor Pertanian, Kehutanan, & Perikanan, sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, sektor Konstruksi, dan Sektor Jasa Pendidikan dengan kontribusi total sebesar 51,84%. Pemerintah daerah perlu menjaga pertumbuhan kelimat sektor tersebut agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi DIY. Provinsi DIY Share ADHB Sektor 2010 2011 2012 2013 2014 2015 1 Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 11,21 10,94 11,19 10,20 10,52 10,70 2 Pertambangan dan Penggalian 0,63 0,64 0,60 0,53 0,58 0,57 3 Industri Pengolahan 14,25 14,40 13,26 12,48 13,59 13,05 4 Pengadaan Listrik dan Gas 0,15 0,13 0,12 0,09 0,10 5 Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah 0,11 6 Konstruksi 9,56 9,51 9,52 8,70 9,40 9,37 7 Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 7,96 8,14 8,30 7,49 8,27 8,23 8 Transportasi dan Pergudangan 5,65 5,50 5,51 5,16 5,72 5,68 9 Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 8,87 9,05 9,32 8,94 10,04 10,24 10 Informasi dan Komunikasi 9,39 9,49 8,18 8,51 8,13 11 Jasa Keuangan dan Asuransi 3,15 3,38 3,49 3,42 3,88 3,97 12 Real Estat 6,95 6,85 7,03 6,28 7,00 7,05 13 Jasa Perusahaan 1,12 1,10 1,08 9,24 1,03 14 Adm. Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 7,39 7,32 7,68 7,24 8,07 15 Jasa Pendidikan 8,39 8,48 8,24 7,36 8,19 16 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 2,38 2,45 2,50 2,26 2,52 17 Jasa lainnya 2,66 2,62 2,57 2,32 2,53 2,55 Total 100,00 Growth ADHK 2011 2012 2013 2014 2015 -1,63 5,13 2,26 -2,10 2,60 7,28 1,67 3,92 2,11 0,13 5,39 -2,84 6,87 3,82 1,75 5,63 10,20 6,08 3,67 -1,32 0,31 3,46 0,95 3,91 2,78 4,85 4,46 4,94 5,65 4,24 5,12 8,66 5,26 5,69 6,19 3,94 4,73 6,10 3,80 3,73 6,82 7,13 6,79 5,77 9,55 10,74 6,22 6,13 5,11 11,33 3,23 11,50 8,27 4,47 8,88 4,01 7,77 6,45 6,57 7,99 3,27 7,61 7,31 4,64 7,49 5,90 5,18 7,62 4,58 7,91 6,52 9,18 7,00 7,65 7,15 6,83 4,28 4,86 5,29 8,00 5,21 5,37 5,47 5,16 No Provinsi Tingkat Kemiskinan Jumlah Kabupaten dengan kemiskinan >= 10% tahun 2015 Realisasi*) Proyeksi Target 2015 2016 2017 2018 1 DKI Jakarta 3,93 3,75 3,50 3,23 2 Jawa Barat 9,53 8,95 8,68 8,32 14 3 Jawa Tengah 13,58 13,27 12,52 12,10 26 4 DI Yogyakarta 14,91 14,05 13,80 13,63 5 Jawa Timur 12,34 12,05 11,49 11,06 25 6 Banten 5,9 5,42 5,11 7 Bali 4,74 4,25 4,21 4,14 - Keterangan: *) Realisasi angka kemiskinan bulan Maret

9 02 PENDEKATAN PERENCANAAN & PENGANGGARAN 9 REPUBLIK INDONESIA

10 PENDEKATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN
KEBIJAKAN PENYUSUNAN PERENCANAAN PENDEKATAN PENYUSUNAN PERENCANAAN Tematik: fokus perencanaan yang didetailkan Sampai dengan Program Prioritas Pendekatan Penyusunan (khususnya mulai RKP 2018) dilakukan melalui pendekatan Money Follow Program. Penguatan tsb dilaksanakan dengan Pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial dengan memperhatikan pada: Holistik: pendekatan menyeluruh dan komprehensif (hulu  hilir) Integratif: integrasi dalam siapa berbuat apa, dan integrasi sumber pendanaan Spasial: Keterkaitan fungsi lokasi dari Berbagai kegiatan yang terintegrasi Perkuatan Perencanaan dan Penganggaran Pengendalian Perencanaan berbasis Kewilayahan Integrasi Sumber Pendanaan

11 POKOK PENGUATAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
DALAM PERATURAN PEMERINTAH (PP) NO 17/2017 Tentang Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Disusun hingga proyek prioritas Dikendalikan pada agenda pembahasan, dokumen dan pelaksanaan Money Follow Program Integrasi Pendanaan K/L-Non K/L Daerah Pengendalian Prioritas Memperjelas peran Bappenas dalam penyusunan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Resource Envelope PP 17/2017 Penyusunan Resource Envelope RKP Perubahan waktu Perpres RKP Pemutakhiran RKP Bappenas dan Kemenkeu bersama-sama mengalokasikan pagu Penyusunan Pagu Dalam Mengkoordinasikan Sistem Informasi dan Perencanaan, Menteri PPN dan Menteri Keungan: Berbagi data (data sharing) perencanaan dan penganggaran serta realisasi belanja; Menyelenggarakan Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran yang terintegrasi; Menyusun Format, klasifikasi, dan sistem database Renja-Kl dan RKA-KL.

12 PRINSIP SINKRONISASI DALAM PENYUSUNAN PP 17/2017
REPUBLIK INDONESIA PRINSIP SINKRONISASI DALAM PENYUSUNAN PP 17/2017 PP NO. 40/2006 TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL PP NO. 90/2010 PENYUSUNAN RENCANA KERJA & ANGGARAN K/L (RKA KL) JANGKA PANJANG JANGKA MENENGAH TAHUNAN FORMAT RKA KL CAKUPAN SUBSTANSI PP Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional Tahunan Penyusunan RKA KL tetap di PP 90/2010 yang direvisi Perencanaan Jangka Panjang dan Menengah tetap di PP 40/2006 yang di revisi PP 17 TAHUN 2017 SINKRONISASI PROSES PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN NASIONAL UU NO.25/2004 SPPN UU NO.17/2003 KEUANGAN NEGARA Tujuan: Pengendalian Perencanaan Untuk Mencapai Sasaran Prioritas Nasional

13 REPUBLIK INDONESIA (SEB MEN PPN/BAPPENAS DAN MENDAGRI) PENDEKATAN PENYELARASAN PERENCANAAN NASIONAL DAN DAERAH

14 03 ARAH KEBIJAKAN DANA KEISTIMEWAAN DALAM RPJMN 2015-2019 14
REPUBLIK INDONESIA 03 ARAH KEBIJAKAN DANA KEISTIMEWAAN DALAM RPJMN 14

15 KEBIJAKAN DAERAH KEISTIMEWAAN
Bappenas menentukan arah kebijakan pengalokasian dana keistimewaan dalam RKP Bappenas melakukan pembahasan pendanaan keistimewaan DIY bersama dengan Kemenkeu, Kemendagri dan Pemda DIY Bappenas mendorong Integrasi dan Sinergi Program/Kegiatan Dais dalam RPJMD dan RKPD dalam rangka mencapai target sasaran pembangunan daerah dan nasional. Amanat Regulasi: Mekanisme pembahasan pendanaan keistimewaan DIY dilakukan oleh Pemda DIY bersama dengan K/L, non K/L yang menangani urusan bidang perencanaan pembangunan nasional (BAPPENAS), keuangan dan K/L dan non K/L yang berkaitan dengaan keistimewaan DIY (penjelasan pasal 42 ayat 2 UU 13/2012) © Copyright PresentationGO.com – The free PowerPoint template library

16 OTONOMI KHUSUS DALAM RPJMN 2015-2019 (BUKU II)
DIMENSI PEMERATAAN DAN KEWILAYAHAN (Informasi Geospasial; Tata Ruang; Pertanahan; Perkotaan; Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan; Kawasan Transmigrasi; Kawasan Perbatasan; Daerah Tertinggal; Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah) SASARAN Efektivitas Pelaksanaan Otonomi Khusus: Terlaksananya evaluasi pelaksanaan otsus dan pembenahan terhadap kelembagaan, aparatur, dan pendanaan pelaksanaan otsus Tersusunnya peraturan perundangan dan kerangka regulasi yang mengatur mengenai otonomi khusus/istimewa Menerbitkan regulasi daerah dalam rangka pemantapan sistem tata kelola pemerintahan yang baik Tersusunnya NSPK dalam rangka penguatan kelembagaan badan percepatan pembangunan kawasan Papua dan Papua Barat Peningkatan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat di wilayah otsus/ daerah istimewa. KERANGKA PENDANAAN UU NO 23 TAHUN 2014 Prinsip Umum Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Daerah (Pasal 279): Sumber Penerimaan Daerah berupa Pajak dan Retribusi Daerah Dana bersumber dari Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah Dana Penyelenggaraan Otonomi Khusus (sesuai UU) Pinjaman dan/atau hibah, dana darurat, dan insentif (fiskal) Sumber: Buku II RPJMN (Halaman 8-86)

17 KEWENANGAN DAN URUSAN KEISTIMEWAAN DIY
(UU NO 13/2012) Kebudayaan Tata Cara Pengisian Jabatan, Keududukan, Tugas dan Wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur Pertanahan Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY Tata Ruang © Copyright PresentationGo.com – The free PowerPoint template library

18 INTEGRASI PERENCANAAN ALOKASI DANA KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA
Visi-Misi Gubernur (given) RPJMN Rencana 5 Tahunan Dais Pemda DIY wajib menyampaikan rencana kebutuhan pendanaan keistimewaan yang dituangkan dalam rencana program dan kegiatan tahunan dan 5 (lima) tahunan (Renstra dan RPJMD) (UU 13/2012 Pasal 42). RPJMD : penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah --> berpedoman pada RPJP daerah dan memperhatikan RPJM nasional. Renstra SKPD disusun sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD serta berpedoman kepada RPJM daerah dan bersifat indikatif RKPD : penjabaran dari RPJM daerah dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. diperhatikan dalam diintegraskan ke dalam dipedomani RPJMD dipedomani RKP RPJPD diacu dalam dipedomani dijabarkan dalam RKPD RENSTRA SKPD Sumber : UU No 25/2004

19 ILUSTRASI : KEISTIMEWAAN DIY DALAM MENDUKUNG
REPUBLIK INDONESIA ILUSTRASI : KEISTIMEWAAN DIY DALAM MENDUKUNG PRIORITAS NASIONAL Mendukung PN 4 KEWENANGAN KEBUDAYAAN PENGEMBANGAN DUNIA USAHA DAN PARIWISATA Program Prioritas : Pengembangan 3 Kawasan Pariwisata (Borobudur) Perbaikan Iklim Investasi dan Lapangan dan Penciptaan Lapangan Kerja Peningkatan Ekspor Barang dan Jasa Bernilai Tambah Tinggi Mendukung PN 9 © Copyright PresentationGo.com – The free PowerPoint template library KEWENANGAN PERTANAHAN DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN WILAYAH Program Prioritas : 1. Pembangunan Perdesaan 2. Reforma Agraria

20 DANA KEISTIMEWAAN DIY DALAM RKP 2018
Arah Kebijakan Dana Keistimewaan D.I. Yogyakarta Meningkatkan kualitas perencanaan dan ketepatan penggunaan Dana Keistimewaan DIY; Mendorong percepatan pelaporan atas pelaksanaan kegiatan oleh pemerintah daerah. © Copyright PresentationGo.com – The free PowerPoint template library Meningkatkan pemantauan dan evaluasi dalam rangka mendukung efektivitas penyelenggaraan keistimewaan DIY;

21 PENGALOKASIAN DANA KEISTIMEWAAN DIY
2 Gubernur DIY mengajukan usulan rencana kebutuhan DK DIY yang dilengkapi dengan Kerangka Acuan Kerja (program/kegiatan) kepada Menkeu c.q. Dirjen PK, paling lambat minggu pertama Januari 4 DJPK bersama DJA dan BKF melakukan penelaahan usulan DK DIY 6 Menkeu menetapkan Pagu Anggaran BUN paling lambat akhir bulan Juni sesuai PMK 231/PMK.02/2015 Tahun 2014 tentang Tata Cara Perencanaan, Penelaahan, dan Penetapan Alokasi Anggaran BA BUN, dan Pengesahan DIPA BUN 1 Bappenas menentukan arah kebijakan pengalokasian dana keistimewaan dalam RKP Bappenas melakukan pembahasan pendanaan keistimewaan DIY bersama dengan Kemenkeu, Kemendagri dan Pemda DIY 3 Menkeu bersama Mendagri dan K/L terkait melakukan penilaian kelayakan program/kegiatan usulan DK DIY. Hasil penilaian dituangkan dalam berita acara paling lambat minggu kedua Januari 5 DJPK menyampaikan indikasi kebutuhan DK DIY kepada DJA paling lambat bulan Februari 7 Pagu Anggaran dibahas dengan DPR dan ditetapkan menjadi Alokasi DK DIY dalam Perpres mengenai rincian APBN setelah APBN ditetapkan © Copyright PresentationGo.com – The free PowerPoint template library

22 PENILAIAN KELAYAKAN PROGRAM/KEGIATAN
Penilaian kelayakan program dan kegiatan dilakukan berdasarkan: Kesesuaian antara usulan dengan program prioritas nasional; 01 02 Kesesuaian antara usulan dengan Perdais; 03 Kewajaran nilai program dan kegiatan; 04 Asas efisiensi dan efektivitas; Hasil pemantauan dan evaluai pelaksanaan Dana Keistimewaan DIY 05 © Copyright PresentationGo.com – The free PowerPoint library Sumber: Kementerian Keuangan

23 STRUKTUR DANA TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA TAHUN 2018
DANA TRANSFER DAN DANA DESA DANA PERIMBANGAN DANA TRANSFER UMUM DANA ALOKASI UMUM DANA BAGI HASIL DBH PAJAK DBH SDA DANA TRANSFER KHUSUS DAK FISIK DAK AFIRMASI DAK PENUGASAN DAK REGULER DAK NON FISIK DANA INSENTIF DAERAH DANA OTONOMI KHUSUS DAN DIY DIY OTONOMI KHUSUS OTSUS PAPUA OTSUS PAPUA BARAT OTSUS ACEH TAMBAHAN INFRASTRUKTUR PAPUA TAMBAHAN INFRASTRUKTUR PAPUA BARAT DANA DESA Daerah Anggaran 2018 (milyar rupiah) Provinsi DIY (UU No 13 Tahun 2012) 1.000 Sumber : UU APBN TA 2018 SKEMA DANA TRANSFER DAN DANA DESA Berdasarkan RKP 2018

24 PERKEMBANGAN DANA TRANSFER KE DAERAH
Dana Transfer ke Daerah terus mengalami peningkatan dari di bawah 20% pada tahun 2000 hingga di atas 55% pada tahun 2017 dari total belanja negara This is the transfer fund history from 2000 (two-thousand) to 2017 (two thousand and seventeen). We can see that Transfer Fund continuously increasing from under 20% from our national budget at Fiscal Year 2000 (two-thousand) to above 55% at Fiscal Year 2017 (two thousand and seventeen). This fact shows commitment of central government to transfer the fiscal follow the devolution of function. (NEXT) Sumber: Kementerian Keuangan (diolah), 2017 Slide - 24 24

25 USULAN, ALOKASI, DAN REALISASI DANA KEISTIMEWAAN DIY 2013-2017
TA USULAN DIY (Rp) ALOKASI REALISASI PENYERAPAN Realisasi Penyerapan (%) Capaian Kinerja (%) 2013 23,58 29,35 2014 51,93 78,38 2015 87,22 98,65 2016 97,13 93,70 2017 *) 64,08% *) 84,32% *) *) sampai dengan tahap II Sumber: Kementerian Keuangan

26 PERKEMBANGAN DANA KEISTIMEWAAN DIY TA 2017
No Urusan Pagu (Rp) 1 Tata Cara Pengisian Jabatan 2 Kebudayaan 3 Tata Ruang 4 Pertanahan 5 Kelembagaan Total Penyaluran DK DIY TA 2017 sampai dengan tahap II sebesar Rp.640 miliar (80% dari pagu) Pada tahun 2017, 54,99% Dais dialokasikan untuk kebudayaan, 40,73% untuk tata ruang dan 4,28% untuk tata cara pengisian jabatan, pertanahan dan kelembahaan. Sumber: Kementerian Keuangan, diolah

27 PERKEMBANGAN ALOKASI DANA ISTIMEWA YOGYAKARTA
TAHUN TA ALOKASI (RP) 2013 2014 2015 2016 2017 2018 TOTAL Alokasi Dana Istimewa Yogyakarta mengalami peningkatan hingga lima kali lipat dari tahun 2013 hingga 2018 Keterangan: *) Alokasi dana ini diterima DIY sejak 2013, sesuai dengan Undang-Undang No.13 Tahun 2012 tentang Keitimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Sumber : Kementerian Keuangan, diolah

28 01 04 TANTANGAN DAN REKOMENDASI 28 REPUBLIK INDONESIA

29 PERMASALAHAN DAN TANTANGAN PEMBANGUNAN DAERAH
Desentralisasi ekonomi belum berjalan dengan baik. Pembangunan daerah tidak dapat dikelola secara business as usual. Perlu inovasi daerah baik dari masyarakat maupun pemimipin. Analisis ekonomi secara baik untuk melihat potensi dan keunggulan daerah. Kerjasama antar Daerah. Desentraliasi fiskal  peningkatan dana transfer ke daerah serta pengelolaan yang diberikan kepada daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Desentralisasi politik  pemilihan kepala daerah secara serentak  pemberian sebagian kewenangan pusat kepada daerah untuk dapat melaksanakan pembangunan. Desentralisasi administratif  pelimpahan kewenangan kepada pemerintah daerah. Desentralisasi Ekonomi Sinergi Perencanaan dan Inovasi Pendanaan Desentralisasi Fiskal dan Politik Pembangunan tidak hanya sebatas pada pengembangan potensi daerah, namun dalam juga mempertimbangkan seberapa cepat suatu pembangunan dapat dilaksanakan serta berkualitas. Memperhitungkan berbagai sumber pembangunan. Melakukan sinergi perencanaan pusat dan daerah untuk menjamin efektivitas pelaksanaan pembangunan.

30 PENINGKATAN KUALITAS PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH
REKOMENDASI : PENINGKATAN KUALITAS PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH Peningkatan kualitas belanja daerah yang lebih difokuskan pada belanja untuk pembangunan daerah Meng-eksplore potensi-potensi Pendapatan Daerah (Pajak, Retribusi, BLUD dan sebagainya) untuk meningkatkan kemandirian daerah dan memperkuat desentralisasi ekonomi) Besarnya dana transfer tidak akan dapat sepenuhnya memberikan dampak pada peningkatan pembangunan daerah apabila sistem pengelolaannya belum maksimal. Oleh karena itu diperlukan adanya peningkatan kapasitas dan kualitas pada perencanaan maupun penganggaran daerah. Pencapaian target daerah Pencapaian target nasional Penetapan Perda APBD tepat waktu untuk menghindari delay implementasi di daerah

31 Kementerian PPN/BAPPENAS
TERIMA KASIH Kementerian PPN/BAPPENAS 21


Download ppt "PERENCANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN KEISTIMEWAAN TAHUN 2019"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google