Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS"— Transcript presentasi:

1 Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS
Perusahaan asuransi Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS

2 GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI (1)
Asuransi: perjanjian pertanggungan yang mengikat penanggung & tertanggung, dengan ketentuan pihak penanggung menanggung kerugian yang diderita tertanggung jika suatu kejadian yang merugikan terjadi dengan imbalan suatu premi. Ada lima macam prinsip asuransi: 1. Insurable interest (kepentingan yang dapat diasu-ransikan): bentuk/rupa pertanggungan yang dijamin dalam suatu kontrak asuransi, yang dapat berupa benda, harta, atau kejadian yang dapat menimbulkan hak & kewajiban keuangan secara hukum.

3 GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI (2)
2. Utmost good faith (etikat baik): antara tertanggung & penanggung harus memberikan informasi, baik yang material maupun immaterial yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan persetujuan kontrak asuransi. 3. Indemnity (ganti rugi): pengembalian pada posisi keuangan tertanggung seperti sebelum terjadinya kerugian. 4. Proximate cause (penyebab yang terdekat): penyebab terjadinya suatu kerugian yang dipertanggungkan harus jelas. Jika suatu kerugian disebabkan kejadian selain yang disebutkan dalam kontrak, maka tidak akan diganti.

4 GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI (3)
5. Subrogation (subrogasi): hak penanggung yang te-lah memberikan ganti rugi kepada tertangggung untuk menuntut pihak lain yang mengakibatkan kerugian. 6. Contribution (kontribusi): penanggung berhak mengajak penanggung2 lain yang memiliki kepentingan untuk memikul kerugian sesuai dengan proporsi pertanggungannya. Konsep yang digunakan oleh perusahaan asuransi dalam beroperasi: hukum jumlah besar (the law of large numbers).

5 GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI (4)
Hukum jumlah besar: semakin besar jumlah eksposur yang diramalkan, akan semakin cermat hasil peramalan yang diperoleh. Peril: suatu kejadian yang menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Hazard: kondisi yang memperbesar munculnya peril. Empat macam tipe hazard: 1. Hazard fisik: hazard yang muncul dari kondisi fisik. 2. Hazard moral: hazard yang bersumber dari sikap mental, pandangan hidup, & kebiasaan orang ybs.

6 GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI (5)
3. Hazard morale: hazard yang bersumber dari perasaan hati orang ybs., yang umumnya karena pengaruh dari suatu keadaan tertentu. 4. Hazard hukum: hazard yang bersumber dari pengabaian terhadap peraturan atau UU yang berlaku. Manajemen perusahaan asuransi: proses pengambilan keputusan keuangan pada perusahaan asuransi untuk mencapai tujuan.

7 GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI (6)
Tujuan manajemen perusahaan asuransi: mendapatkan keuntungan & memaksimumkan kekayaan para pemegang saham. Arti penting manajemen perusahaan asuransi: 1. Ketidakpastian atau munculnya peril di masa mendatang semakin tinggi. 2. Persaingan yang semakin ketat antar perusahaan asuransi & dengan lembaga keuangan lainnya. 3. Kesadaran masyarakat terhadap asuransi masih relatif rendah.

8 KLASIFIKASI PERUSAHAAN ASURANSI (1)
Bisnis asuransi dapat dikelompokkan berdasar dua perspektif: 1. Dari segi fungsinya, & 2. Dari segi kepemilikannya. Berdasarkan segi fungsinya, bisnis asuransi diklasifikasi menjadi: 1. Asuransi kerugian: usaha penanggungan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, & tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti.

9 KLASIFIKASI PERUSAHAAN ASURANSI (2)
2. Asuransi jiwa: usaha penanggungan risiko atas jiwa/meninggalnya seseorang yang dipertanggung-kan. 3. Reasuransi: usaha penanggungan atas suatu pertanggungan atau sering disebut asuransi atas asuransi. Asuransi kerugian terkadang disebut dengan asuransi kekayaan-tanggung gugat (property-casualty).

10 KLASIFIKASI PERUSAHAAN ASURANSI (3)
Asuransi kekayaan melibatkan penutupan asuransi yang berkaitan dengan kerugian kekayaan riel & personal. Asuransi kewajiban adalah asuransi yang menawarkan perlindungan terhadap eksposur kewajiban hukum. Asuransi kerugian meliputi: 1. Asuransi kebakaran: kebakaran, peledakan, petir, kecelakaan kapal terbang. 2. Asuransi pengangkutan: marine hull policy, marine cargo policy, dan freight.

11 KLASIFIKASI PERUSAHAAN ASURANSI (4)
3. Asuransai aneka: asuransi di luar asuransi kebakaran & pengangkutan, seperti asuransi kendaraan bermotor, kecelakaan diri, pencurian, dsb. Asuransi jiwa meliputi: 1. Asuransi berjangka (term insurance), 2. Asuransi tabungan (endowment insurance), 3. Asuransi seumur hidup (whole life insurance), 4. Asuransi kontrak anuitas (annuity contrct insurance).

12 KLASIFIKASI PERUSAHAAN ASURANSI (5)
Reasuransi meliputi: 1. Reasuransi treaty: 2. Reasuransi fakultatif: 3. Reasuransi kombinasi: Berdasar segi kepemilikannya, bisnis asuransi diklasifikasi menjadi: 1. Asuransi pemerintah: asuransi yang sahamnya sebagian besar atau seluruhnya dimiliki pemerintah.

13 KLASIFIKASI PERUSAHAAN ASURANSI (6)
2. Asuransi swasta nasional: asuransi yang seluruh sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. 3. Asuransi asing: asuransi yang seluruh sahamnya dimiliki oleh pihak asing. 4. Asuransi campuran: asuransi yang sahamnya dimiliki oleh swasta nasional & asing. Pengklasifikasian yang banyak digunakan adalah yang berdasarkan segi fungsinya, sesuai dengan UU No. 2 Tahun 1992, tentang Usaha Perasuransian.

14 KEPUTUSAN SUMBER & ALOKASI DANA (1)
Dana perusahaan asuransi berasal dari berbagai macam sumber & dapat dilihat dari sisi pasiva neraca: 1. Cadangan2 polis: item kewajiban untuk para insurer yang mencerminkan komitmen pembayaran yang diharapkannya atas kontrak polis yang ada. 2. Dana premi & deposito: dana yang berasal pemegang polis & deposito dari nasabah. 3. Kewajiban lain: seperti peminjaman dari pihak lain & penerbitan obligasi.

15 KEPUTUSAN SUMBER & ALOKASI DANA (2)
4. Bisnis rekening terpisah: program anuitas yang disponsori oleh perusahaan asuransi jiwa yang hasil atas polis tsb. dikaitkan dengan aset2 dalam mana premi asuransi diinvestasikan. 5. Modal saham: setoran modal oleh para pemegang saham. 6. Laba ditahan: bagian keuntungan yang tidak dibagi kepada para pemegang saham.

16 KEPUTUSAN SUMBER & ALOKASI DANA (3)
Dana yang ada pada perusahaan asuransi dialokasi dalam berbagai macam aset: 1. Investasi jangka panjang: 1. Obligasi, 2. Saham preferen, 3. Saham biasa, 4. Pinjaman hipotek, & 5. Real estate. 2. Pinjaman polis: pinjaman yang dibuat oleh perusahaan asuransi kepada para pemegang polisnya yang menggunakan polis2-nya sebagai jaminan.

17 KEPUTUSAN SUMBER & ALOKASI DANA (4)
3. Kas & deposito, 4. Investasi jangka pendek, 5. Aset2 investasi lain, 6. Pendapatan investasi yang belum dibayar, 7. Aset2 rekening terpisah, 8. Aset2 lain.

18 SUMBER PENDAPATAN DAN BIAYA (1)
Pendapatan perusahaan asuransi kebanyakan bersumber dari: 1. Hasil penjualan polis asuransi: berupa premi asuransi yang dibayar oleh para pemegang polis. Premi ini bergantung pada jenis asuransi yang dijual. 2. Hasil/pengembalian atas investasi yang dilakukannya: baik investasi pada jangka panjang maupun jangka pendek.

19 SUMBER PENDAPATAN DAN BIAYA (2)
3. Fee atas jasa yang dijual kepada pihak lain: misalnya fee sebagai konsultan, dsb. Pengeluaran perusahaan asuransi kebanyakan digunakan untuk: 1. Membiayai klaim asuransi dari pemegang polis asuransi, 2. Biaya tenaga kerja, 3. Biaya operasional, 4. Bunga, pajak, dsb.

20 TUGAS TERSTRUKTUR 1. Sebutkan dan jelaskan lima prinsip asuransi!
2. Jelaskan tentang the law of large numbers dalam bisnis asuransi! 3. Apa yang dimaksud dengan peril & hazard? Apa keterkaitan kedua istilah ini? Jelaskan. 4. Jelaskan arti dan tujuan manajemen perusahaan asuransi! 5. Sebutkan dan jelaskan secara singkat klasifikasi perusahaan asuransi!

21 TUGAS TERSTRUKTUR 6. Mengapa cadangan polis pada umumnya merupakan komponen kewajiban yang terbesar dalam perusahaan asuransi? Jelaskan. 7. Sebutkan dan jelaskan klasifikasi alokasi dana pada aset2 di perusahaan asuransi! 8. Sebutkan dan jelaskan sumber pendapatan dan biaya perusahaan asuransi!


Download ppt "Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google