Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PRESENTASI SEMINAR MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PRESENTASI SEMINAR MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA"— Transcript presentasi:

1 PRESENTASI SEMINAR MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Tangerang, 23 Oktober 2012

2 Analisa Kritis Terhadap Fenomena Berpakaian Muslimah dan Solusinya
Angga Andry.H Hizbut Tahrir Indonesia

3 Fenomena Trend Berpakaian Muslimah

4 bahkan diumbarnya aurat menjadi komoditas yang laris manis….

5 trend kerudung gaul ala remaja

6 Muslimah berpakaian TIDAK mengikuti tuntunan syari’at
Trend Kemanfaatan Budaya setempat Kebiasaan dll

7 Kenapa ?

8 Pemahaman yang lemah terhadap Islam
Mengabaikan bahasa Arab, Mengabaikan tsaqafah Islam Meninggalkan hukum-hukum Islam (syari’at Islam tidak diterapkan dalam kehidupan mereka) tidak ada NEGARA sebagai pihak penerap hukum dan sistem Islam (termasuk sistem pendidikan, sosial kemasyarakatan, dsb)

9 2. Gencarnya serangan pemikiran
dan kebudayaan asing kebencian kaum kuffar kepada kaum muslimin didukung oleh kekuatan negara/sistem, sementara kaum Muslim tidak memiliki negara sebagai pelindung

10 Solusi Penyadaran kembali terhadap umat akan identitasnya (=seorang yang beriman) Tingkatkan pemahaman terhadap Islam dan hukum-hukumnya sebagai sebuah sistem kehidupan Terapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara (pembelajaran oleh sistem adalah pembelajaran yang paling efektif)

11 Seharusnya… An Nisa’: 65 konsekwensi iman
Wajib terikat pada seluruh syari’at Islam dalam semua aspek kehidupan Menerima semua pengaturan tersebut (syari’at) dengan penerimaan sepenuh hati

12 Termasuk dalam hal berpakaian WAJIB terikat pada hukum syara’
Mengikuti SESUAI dengan apa yang ditunjukkan oleh hukum syara’

13 Hukum syara’ Definisi Seruan Asy-syari’ (Allah dan Rosul-Nya) yang berkaitan dengan perbuatan hamba berupa tuntutan untuk melakukan suatu perbuatan (perintah), meninggalkan suatu perbuatan (larangan), dan pilihan untuk melakukan atau meninggalkan suatu perbuatan

14 Macam-macam hukum syara’
seruan (thalab) meninggalkan perbuatan (larangan) Pilihan (li at tahyiir) melakukan perbuatan (perintah) MUBAH jazm FARDHU/WAJIB ghairu jazm SUNNAH ghairu jazm MAKRUH jazm HARAM

15 Makna Terikat Pada Hukum Syara’

16 Ahkamul Khomsah (Hukum yang Lima)
FARDHU/WAJIB MAKRUH HARAM SUNNAH MUBAH seoptimal mungkin melaksanakan harus ditinggalkan tanpa reserve harus dilaksanakan tanpa reserve memilih aktivitas dengan prioritas tepat seoptimal mungkin meninggalkan

17 Hukum Syara’ Digali Dari Dalil Syara’
BUKAN Trend Pendapat orang (selain mujtahid) Kebiasaan Kemanfaatan Budaya setempat dll

18 Kesimpulan: Muslimah harus terikat pada seluruh hukum syara’ (aturan Islam), termasuk dalam hal berpakaian Hukum syara’ adalah seruan Allah Ta’ala yang dipahami dari dalil-dalil syara’/sumber-sumber hukum

19 Wajib menerima hukum syara’ tentang pakaian yang ditunjukkan dalil dengan penerimaan sepenuh hati tanpa rasa keberatan sedikitpun Hukum Islam (termasuk dalam hal menutup aurat dan berpakaian) tidak akan bisa tegak tanpa keberadaan NEGARA

20 ALHAMDULILLAH...


Download ppt "PRESENTASI SEMINAR MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google