Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KETERBUKAAN DESA DAN PEMBERANTASAN KORUPSI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KETERBUKAAN DESA DAN PEMBERANTASAN KORUPSI"— Transcript presentasi:

1 KETERBUKAAN DESA DAN PEMBERANTASAN KORUPSI
Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta 12950 Telp: (021) , Fax : (021) ,

2 AGENDA PRIORITAS PEMERINTAH
“Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan” - Nawa Cita Poin ke-3 “Tahun 2018, Sebagian dari alokasi dana tersebut akan difokuskan kepada sektor padat karya.” - Pola Baru Pendistribusian Dana Desa

3 FUNGSI MONITOR KPK UU 30/2002 Pasal 14, KPK berwenang untuk:
Melakukan pengkajian terhadap system pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan pemerintah; Memberi saran kepada pimpinan lembaga negara dan pemerintah untuk melakukan perubahan jika berdasarkan hasil pengkajian, system pengelolaan administrasi tersebut berpotensi Korupsi; Melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Badan Pemeriksa Keuangan, jika saran Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai usulan perubahan tersebut tidak diindahkan

4 PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KPK
*Potensi Masalah Regulasi *Potensi Masalah dalam Tata Laksana *Potensi Masalah dalam Pengawasan *Potensi Masalah dalam Sumber Daya Manusia

5 KETERBUKAAN BUKAN KEDERMAWANAN POLITIK
REALITA KORUPSI HARI INI: TIDAK TRANSPARAN

6 Pemanfaatan Data Terbuka; DATA TERBUKA ADALAH PRASYARAT KUNCI untuk
Memerangi Korupsi

7 IKHTIAR BERSAMA Studi KPK (Okt ‘17) pada implementasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) - BPKP di Provinsi Kalimantan Selatan Konten Siskeudes sangat rinci & komprehensif, mencakup penganggaran, tata kelola, dan laporan semua sumber dana desa Data Siskeudes belum siap diintegrasikan ke dalam Sistem lainnya, karena agregasi database maksimal baru sampai pada level Kota/Kabupaten Provinsi Kalsel, sudah 79% desa yang menggunakan Siskeudes. Namun, baru 1 kabupaten (Hulu Sungai Utara) yang berhasil melakukan agregasi data. Tindak lanjut, melakukan koordinasi bersama Kemenkeu (OMSPAN) untuk mengevaluasi laporan DDS dari semua Pemkot/Pemkab Mendorong agregasi data hingga level nasional sehingga transparansi semua sumber dana desa dapat terwujud 

8 Meningkatkan tata kelola dana desa menjadi lebih baik
Mencegah tipikor dana desa

9 PEMBERANTASAN KORUPSI BUTUH PARTISIPASI MASYARAKAT
ADANYA JAMINAN HUKUM (Pasal 41 UU No. 31 Tahun 1999) KORBAN UTAMA KORUPSI ADALAH MASYARAKAT FUNGSI KONTROL SOSIAL PENDORONGAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG LEBIH AKUNTABEL MENINGKATKAN MUTU DEMOKRASI

10 KONSEP IDEAL PARTISIPASI MASYARAKAT
PARTISIPATIF KOLABORATIF BERKELANJUTAN

11 Jl. Kuningan Persada Kav. 4 - Jakarta 12950
Telp: (021) Faks: (021) Surel:


Download ppt "KETERBUKAAN DESA DAN PEMBERANTASAN KORUPSI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google