Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kode Etik Jurnalistik.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kode Etik Jurnalistik."— Transcript presentasi:

1 Kode Etik Jurnalistik

2 a. Landasan Hukum Pers Indonesia
Pasal 28 UUD 1945 Pasal 28 F UUD 1945 Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia UU no. 39 tahun 2000 pasal 14 ayat 1 dan 2 tentang Hak Asasi Manusia UU no. 40 tahun 1999 dalam pasal 2 dan pasal 4 ayat 1 tentang pers

3 Norma-norma Pers Nasional
Pers harus sanggup hidup bersama-sama dan berdampingan dengan lembaga-lembaga masyarakat lainnya. Dalam melaksanakan fungsinya sehari-hari, partisipasi pers dalam pembangunan melibatkan masyarakat-masyarakat lainnya yang lingkup hubungannya dapat dibagi dalam 2 golongan: Hub. Antar pers dan pemerintah Hub. Antar pers dan masyarakat cq

4 Mayarakat Pers Mayarakat

5 Organisasi Pers Yoreda, cariin foto Persatuan Wartawan Indonesia yaaaaah 

6 Dewan pers Fungsi Dewan Pers Melindungi kemerdekaan pers
Melakukan pengkajian untuk pengembangan pers Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah Memfasilitasi organisasi-organisasi pers Mendata perusahaan pers (Pasal 15 : 2) Ingetin nanti cari pasal 15 ayat 2 yah

7 Wartawan yang dipilih oleh organisasi wartawan
Anggota dewan pers: Wartawan yang dipilih oleh organisasi wartawan Pimpinan perusahaan pers yang dipilih organisasi perusahaan pers Tokoh masyarakat, ahli bidang pers/komunikasi dan lainnya yang dipilih organisasi perusahaan pers Ketua dan wakil ketua dewan pers dipilih dari dan oleh anggota Keanggotaan Dewan Pers sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 3 pasal 15 ditetapkan dengan Kepres Keanggotaan dewan pers berlaku selama 3 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya Cari pasal 15 ayat 3

8 Bagian Sistem Kemasyarakatan
Sistem pers Sistem Komunikasi Bagian Sistem Kemasyarakatan

9 Sis Ciri Khas Sistem Pers Indonesia : Integrasi (Integration)
Keteraturan (Regularity) Keutuhan (Wholeness) Organisasi (Organization) Koherensi (Coherence) Keterhubungan (Connectedness) Ketergantungan (Interdependence)

10 Inti permasalahan dalam sistem kebebasan pers kebebasan untuk mengeluarkan pendapat (freedom of expression)

11 Kode Etik Jurnalistik Landasan Idiil : Falsafah Pancasila
Landasan Konstitusi : Undang-Undang Dasar 1945 Landasan Yuridis : Undang-Undang Pokok Pers Landasan Strategis : GBHN Landasan Profesional : Kode Etik Jurnalistik Landasan Etis : Tata nilai yang berlaku dalam masyarakat


Download ppt "Kode Etik Jurnalistik."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google