Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB"— Transcript presentasi:

1 ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB

2 Bidang Kegiatan dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
Ade Johar Maturidi Epiyantono

3 Konsolidasi dan Pengembangan Gerakan
Bidang Kegiatan Konsolidasi dan Pengembangan Gerakan 1. Pengembagaan & Pengembangan Visi & Misi Gerakan 2. Konsolidasi Organisasi 3. Organisasi Otonom Muhammadiyah 4. Hubungan Organisasi & Kerjasama Kelembagaan 5. Dana dan Kehartabendaan Persyarikatan

4 Bidang Kegiatan B. Program Perbidang
a. Program Bidang Konsolidasi Organisasi b. Program Bidang Tajdid dan Pemikiran Islam c. Program Bidang Tabligh dan Kehidupan Islami d. Program Bidang Iptek, Pendidikan dan pengambangan SDI (IPPSDI) e. Program Bidang Kaderisasi f. Program Bidang Kesehatan, Kesejahteraan dan pengembangan masyarakat

5 Bidang Kegiatan g. Program Bidang Wakaf dan Pemberdayaan Ekonomi
h. Program Bidang Partisipasi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara i. Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup j. Ukhuwah dan Kerjasama k. Informasi, Komunikasi, Penelitian dan Pengawasan Keuangan

6 a. Program Bidang Konsolidasi Organisasi
Peningkatan fungsionalisasi organ persyarikatan Pengambangan Wilayah, Daerah, Cabang dan ranting Fugsionalisasi Teknologi informasi dalam peningkatan efektifitas kerja persyarikatan Penyusunan database persyarikatan Peningkatan pembinaan langsung ke daerah-daerah terpencil Pelembagaan lembaga informasi dan komunikasi

7 Pembudayaan karakter berfikir Muhammadiyah ke masyarakat
b. Program Bidang Tajdid dan Pemikiran Islam Tajdid pengorganisasian gerakan melalui model organisasi yang sistemik, kaderisasi dan rekrutmen ulama tarjih dan tajdid Pembudayaan karakter berfikir Muhammadiyah ke masyarakat Mengadakan kajian fikih klasik dan kontemporer

8 c. Program Bidang Tabligh dan Kehidupan Islami
Pemerataan visi Muhammadiyah dakwah kultural dan peningkatan pemberantasan TBKh dan permurtadan Optimalisasi fugsi masjid, mushola, dan imam jama’ah untuk dakwah jamaah berikut buku tuntunan praktisnya Optimalisasi pemanfaatan mubaligh/ budayawan/ seniman, multimedia, budaya dan seni Dakwah pada masyarakat tertinggal Pemantapa pemahaman ideologi Muhammadiyah

9 d. Program Bidang Iptek, Pendidikan dan pengambangan SDI (IPPSDI)
Optimalisasi mutu lembaga pendidikan sebagai sarana ukhuwah, dakwah dan pengembangan IPPSDI Mengembangkan kreasi manajemen dan proses pendidikan alternatif Islami Pembinaan dan pengembangan pondok pesantren Pelembagaan lembaga penelitian Mengemabngkan kultur belajar di masyarakat Membuat buku-buku pelajaran non Islam yang bernuansa Islami

10 Peningkatan kualitas pengkaderan
e. Program Bidang Kaderisasi Peningkatan kualitas pengkaderan Melaksanakan program pengkaderan formal dan informal secara berkelanjutan Menyelenggaraka baitul arqam dan darul arqam Muhammadiyah Tranformasi kader per jenjang dan per generasi Sinergi Building antar unit persyarikatan untuk kaderisasi

11 Meningkatkan jumlah dan mutu AUM kesehatan
f. Program Bidang Kesehatan, Kesejahteraan dan pengembangan masyarakat Meningkatkan jumlah dan mutu AUM kesehatan Meningkatkan pemberdayaan petani dan nelayan Membuat model gerakan dan dakwah jamaah Fungsionalisasi panti asuhan sebagai kantong kaderisasi dan pusat pengembangan gerakan lintas jenjang persyarikatan Peningkatan program sosial dan kesejahteraan masyarakat

12 Inventarisasi dan arbitrase harta benda persyarikatan hasil wakaf
g. Program Bidang Wakaf dan Pemberdayaan Ekonomi Inventarisasi dan arbitrase harta benda persyarikatan hasil wakaf Menumbuhkan semangat kewirausahaan dan mengembangkan jaringan usaha Intensifikasi LAZISMUH dan BMT Mendorong pengembangan kewirausahaan warga Muhammadiyah

13 Mengembangkan fungsi lembaga hikmah
h. Program Bidang Partisipasi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Mengembangkan fungsi lembaga hikmah Mengembangkan halaqah-halaqah kajian kesejahteraan umat Meningkatkan aktivitas pemantauan KKN Konsolidasi kekuatan politik Muhammadiyah yang tersebar di berbagai lembaga Menyelenggarakan pendidikan kader politik Berpartisipasi dalam pembuatan peraturan Pusat , Wilayah atau Pemerintah Daerah

14 Menumbuhkan kesadaran hidup beretika lingkungan hidup di masyarakat
i. Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Menumbuhkan kesadaran hidup beretika lingkungan hidup di masyarakat Mensinergikan seluruh AUM dengan pelestarian lingkungan hidup

15 Mengkoodinasi dan bersikap inklusif terhadap semua kekuatan Islam
j. Ukhuwah dan Kerjasama Mengkoodinasi dan bersikap inklusif terhadap semua kekuatan Islam Mengembangkan sikap ukhuwah Islamiyah kepada seluruh kekuatan bangsa

16 k. Informasi, Komunikasi, Penelitian dan Pengawasan Keuangan
Fungsionalisasi Teknologi Informasi dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja persyarikatan Penyusunan database persyarikatan Melakukan pengembangan citra persyarikatan, antara lain dengan pemanfaatan media masa Melakukan berbagai penelitian untuk pengembangan persyarikatan Pembinaan administrasi keuangan persyarikatan, majelis dan amal usaha Pembinaan perencanaan dan pembuatan anggaran persyarikatan, majelis dan amal usaha

17 Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
Amal Usaha Muhammadiyah adalah salah satu usaha dari usaha-usaha persyarikatan untuk mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan, yakni menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud Masyarakat Utama yang diridlai Allah SWT. Oleh karenanya semua bentuk kegiatan amal usaha Muhammadiyah harus mengarah kepada terlaksananya maksud dan Tujuan Persyarikatan dan seluruh pimpinan serta pengelola amal usaha berkewajiban untuk melaksanakan misi utama Muhammadiyah itu sebaik-baiknya sebagai misi dakwah75. Amal Usaha Muhammadiyah adalah milik Persyarikatan, dan Persyarikatan bertindak sebagai Badan Hukum/Yayasan dari seluruh amal usaha itu, sehingga semua bentuk kepemilikan Persyarikatan hendaknya dapat diinvestarisasi dengan baik serta dilindungi dengan bukti kepemilikan yang sah menurut hukum yang berlaku. Karena itu, setiap pimpinan dan pengelola amal usaha Muhammadiyah di berbagai bidang dan tingkatan berkewajiban menjadikan amal usaha dan pengelolaannya secara keseluruhan sebagai amanat umat yang harus dutunaikan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya76.

18 Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
3. Pimpinan amal usaha Muhammadiyah diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Persyarikatan dalam kurun waktu tertentu. Dengan demikian pimpinan amal usaha dalam mengelola amal usahanya harus tunduk kepada kebijaksanaan Persyarikatan dan tidak menjadikan amal usaha itu terkesan milik pribadi atau keluarga, yang akan menjadi fitnah dalam kehidupan dan bertentangan dengan amanat77. 4. Pimpinan amal usaha Muhammadiyah adalah anggota Muhammadiyah yang mempunyai keahlian tertentu di bidang amal usaha tersebut. Status keanggotaan menjadi sangat perlu bagi pimpinan agar yang bersangkutan memahami secara tepat fungsi amal usaha tersebut bagi Persyarikatan dan bukan semata-mata sebagai pencari nafkah yang tidak peduli dengan tugas-tugas dan kepentingan-kepentingan persyarikatan.

19 Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
5. Pimpinan amal usaha Muhammadiyah harus dapat memahami peran dan tugas dirinya dalam mengemban amanah persyarikatan. Dengan semangat amanah tersebut, maka pimpinan akan selalu menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh persyarikatan dengan melaksanakan fungsi managemen perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya. 6. Pimpinan amal usaha Muhammadiyah senantiasa berusaha meningkatkan dan mengemangkan amal usaha yang menjadi tanggung jawabnya dengan penuh kesungguhan. Pengembangan ini menjadi sangat perlu agar amal usaha senantiasa dapat berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiq al-khairat) guna memenuhi tuntutan masyarakat dan tuntutan zaman.

20 Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
7. Sebagai amal usaha yang bisa menghasilkan keuntungan, maka pimpinan amal usha Muhammadiyah berhak mendapatkan nafkah dalam ukuran kewajaran (sesuai ketentuan yang berlaku). Untuk itu setiap pimpinan Persyarikatan hendaknya membuat tata aturan yang jelas dan tegas mengenai gaji tersebut dengan dasar kemampuan dan keadilan. 8. Pimpinan amal usaha Muhammadiyah berkewajiban melaporkan pengelolaan amal usaha yang menjadi tanggung jawabnya, khususnya dalam hal keuangan / kekayaan kepada pimpinan Perysrikatan secara bertanggung jawab dan bersedia untuk diaudit serta mendapatkan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

21 Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
9. Pimpinan amal usaha Muhammadiyah harus bisa menciptakan suasana kehidupan Islami dalam amal usaha yang menjadi tanggung jawabnya. Sebagai salah satu alat dakwah maka tentu saja usaha ini menjadi sangat perlu agar juga menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat. 10 Karyawan amal usaha Muhammadiyah adalah warga (anggota) Muhammadiyah yang dipekerjakan sesai dengan keahlian atau kemampuannya. Sebagai warga Muhammadiyah diharapkan mempunyai rasa memiliki dan kesetiaan untuk memelihara serta mengembangkan amal usaha tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT. dan berbuat kebajikan kepada sesama. Sebagai karyawan dari amal usaha Muhammadiyah tentu tidak boleh terlantar dan bahkan berhak memperoleh kesejahteraan dan memperoleh hak-hak lain yang layak tanpa terjebak pada rasa ketidakpuasan, kehilangan rasa syukur, dan bersikap berlebihan.

22 Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
11. Seluruh pimpinan dan karyawan atau pengelola amal usaha Muhammadiyah berkewajiban dan menjadi tuntutan untuk menunjukkan keteladanan diri, melayani sesama, menghormati hak-hak sesama, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi sebagai cerminan dari sikap ihsan, ikhlas dan ibadah. 12. Seluruh pimpinan, karyawan, dan pengelola amal usaha Muhammadiyah hendaknya memperbanyak silaturrahmi dan membangun hubungan-hubungan sosial yang harmonis (persaudaraan dan kasih sayang) tanpa mengurangi ketegasan dan tegaknya sistem dalam penyelenggaraan amal usaha masing-masing.

23 Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
13. Seluruh pimpinan, karyawan, dan pengelola amal usaha Muhammadiyah selain melakukan aktifitas pekerjaan yang rutin dan menjadi kewajibannya juga dibiasakan melakukan kegiatan - kegiatan yang memperteguh dan meningkatkan taqarrub kepada Allah SWT dan memperkaya ruhani serta kemuliaan akhlaq melalui pengajian, tadarrus serta kajian al-Quran dan al- Sunnah, dan bentuk-bentuk ibadah dan mu'amalah lainnya yang ertanam kuat dan menyatu dalam seluruh kegiatan amal usaha Muhammadiyah

24 Bidang MKKM a. Rumah Sakit b. Panti Jompo c. Panti Asuhan
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Bidang MKKM a. Rumah Sakit b. Panti Jompo c. Panti Asuhan d. Balai Pengobatan

25 2. Bidang Dikdasmen & DIKTI a. SD b. SLTP c. SLTA d. Pesantren
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) 2. Bidang Dikdasmen & DIKTI a. SD b. SLTP c. SLTA d. Pesantren e. Sekolah Tinggi f. Universitas

26 3. Bidang Ekonomi & Perbankan a. BMT b. Koperasi
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) 3. Bidang Ekonomi & Perbankan a. BMT b. Koperasi c. Peternakan Kambing & Sapi d. Supermarket e. Pom Bensin

27 Latar Belakang Tujuan AUM
Dalam perjuangan melaksanakan usahanya menuju tujuan terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, dimana kesejahteraan, kebaikan dan kebahagiaan luas-merata, Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah Anggaran Dasar, yaitu: Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah. Hidup manusia bermasyarakat. Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan berkeyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia akhirat. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan. Ittiba' kepada langkah dan perjuangan Nabi Muhammad SAW. Melancarkan amal usaha dan perjuangannya dengan ketertiban organisasi.

28 PEDOMAN AMAL USAHA DAN PERJUANGAN MUHAMMADIYAH
Menilik dasar prinsip tersebut di atas, maka apapun yang diusahakan dan bagaimanapun cara perjuangan Muhammadiyah untuk mencapai tujuan tunggalnya, harus berpedoman: "Berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak membangun di segenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridlai Allah".

29 SIFAT MUHAMMADIYAH Menilik: (a) Apakah Muhammadiyah itu, (b) Dasar amal usaha Muhammadiyah dan (c) Pedoman amal usaha dan perjuangan Muhammadiyah, maka Muhammadiyah memiliki dan wajib memelihara sifat-sifatnya, terutama yang terjalin di bawah ini:

30 SIFAT MUHAMMADIYAH 1. Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan. 2. Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah. 3. Lapang dada, luas pandangan, dengan memegang teguh ajaran Islam. 4. Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan. 5. Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah. 6. Amar ma'ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik. 7. Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan, sesuai dengan ajaran Islam. 8. Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serta membela kepentingannya. 9. Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun Negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridlai Allah SWT. 10. Bersifat adil serta kolektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana.

31 SIFAT MUHAMMADIYAH (LANJUTAN)
Muhammadiyah secara sederhana memiliki Amal Usaha dan Organisasi Otonom sebagai ujung tombak perjuangan. Secara historis pada saat Muhammadiyah masih ‘kecil’ maka yang ada hanyalah amal usaha dan lembaga-lembaga strategis. Pada saat Muhammadiyah besar kebutuhan dan pengembangan organisasi meniscayakan berdirinya Organisasi Otonom (ortom).

32 SIFAT MUHAMMADIYAH (LANJUTAN)
Amal Usaha Muhammadiyah berorientasi pada usaha-usaha untuk mencapai tujuan Muhammadiyah dimana terdapat 2 bentuk, pertama, bentuk amal usaha yang sementara yang menangani masalah khusus atau segala usaha yang dilakukan oleh Muhammadiyah, contohnya: Penolong Haji (pada waktu Muhammadiyah generasi awal), Penanganan Bencana, dll. Kedua, bentuk amal usaha yang permanen dan menangani tujuan jangka panjang, seperti: lambaga pendidikan (TK, Sekolah, Perguruan Tingi), kesehatan (Rumah Sakit PKU), sosial (Panti Asuhan), ekonomi (Bank), keagamaan (Masjid dan Pesantren), dll.

33 SIFAT MUHAMMADIYAH (LANJUTAN)
Organisasi Otonom adalah organisasi yang berada di bawah Muhammadiyah yang memiliki wewenang mengatur rumah tangganya sendiri, dengan bimbingan dan pembinaan oleh Pimpinan Muhammadiyah. Tujuan didirikannya Ortom adalah sebagai upaya Muhammadiyah dalam mempersiapkan penerus pejuangan Muhammadiyah dalam masa yang akan datang, selain sebagai upaya Muhammadiyah dalam ranah gerak sesuai ortomnya masing-masing. Ortom Muhammdiyah ada 2 kategori yaitu Ortom Khusus dan Ortom Umum, yang khusus adalah Aisyiyah sedangkan yang umum adalah Hizbul Wathan, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Remaja Muhammadiyah, Nasyi’atul Aisyiyah dan Tapak Suci Putera Muhammadiyah. Ortom yang umum sering disebut dengan Angkatan Muda Muhammadiyah, yang perlu diingat PANCA FUNGSI ANGKATAN MUDA MUHAMMADIYAH yaitu: pewaris, penerus, pelopor dan penyempurna cita-cita dan amal usaha Muhammadiyah.

34 WASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
SELESAI WASSALAMU’ALAIKUM WR. WB


Download ppt "ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google