Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSukarno Kusuma Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
TATA CARA PEMBENTUKAN SERIKAT PEKERJA
2
1. TAHAP PERSIAPAN TENTUKAN SIKAP, ORGANISASI MANA
YANG DIPILIH UNTUK BERGABUNG HUBUNGI PERANGKAT CABANG ORGANISASI C. JUMLAH ANGGOTA MINIMAL 10 ORANG
3
2. TAHAP PEMBENTUKAN PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA
Panitia terdiri dari para pekerja diperusahaan dan dibantu oleh PC Panitia pelaksana terdiri dari : Ketua, sekretaris, anggota
4
B. TUGAS PANITIA PELAKSANA
Mempersiapkan pelaksanaan pembentukan SP Memperlancar jalannya pemilihan pengurus Membuat berita acara hasil pemilihan pengurus
5
C. PEMBERITAHUAN PEMBENTUKAN
Disampaikan secara tertulis oleh pekerja / PC kepada Pengusaha ditembuskan ke Depnaker Dalam tempo 14 hari Perusahaan tidak mem - berikan jawaban maka PC berhak untuk mem- persiapkan dan melaksanakan pembentukan
6
SARAT–SARAT CALON PENGURUS
1. Dari kalangan pekerja di Perusahaan 2. Mempunyai masa kerja minimal 1 tahun 3. Mempunyai kondite kerja yang baik
7
TATA CARA PEMILIHAN PENGURUS
Pemilihan dilaksanakan secara bebas, langsung dan demokrasi Pelaksanaan teknis disesuaikan dengan kebutuhan
8
SYAHNYA PENGURUS Pengurus telah dianggap syah dan dapat
menjalankan tugasnya apabila : Pelaksanaan pemilihan sesuai dengan aturan Berita acara telah ditanda tangani oleh Panitia
9
Pengurus terpilih segera mengajukan
PENGUKUHAN PENGURUS Pengurus terpilih segera mengajukan permohonan pengukuhan kepada perangkat Organisasi untuk dilantik Setelah mendapat surat permohonan maka PC berkewajiban mengeluarkan SK & tembusannya diserahkan ke Depnaker untuk pencatatan
10
FASILITAS BAGI SP A. DISPENSASI B. BANTUAN DAN SARANA
MELAKUKAN RAPAT - RAPAT MENGIKUTI PENDIDIKAN & PELATIHAN B. BANTUAN DAN SARANA RUANG SEKRETARIAT & KENGKAPANNYA FASILITAS CHECK OF SYSTEM DLL.
11
PERLINDUNGAN Siapapun dilarang menghalang - halangi atau memaksa pekerja untuk membentuk / tidak membentuk, menjadi pengurus atau tidak menjadi pengurus, menjadi anggota atau tidak menjadi anggota dan / atau menjalankan atau tidak menjalankan kegiatan SP dengan cara :
12
PERLINDUNGAN A. Melakukan PHK, Scorsing,
Menurunkan jabatan atau melakukan mutasi B. Tidak membayar atau mengurangi upah C. Melakukan intimidasi dalam bentuk apapun D. Melakukan kampanye anti pembentukan SP
13
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.