Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Saat dan Tempat Terutang

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Saat dan Tempat Terutang"— Transcript presentasi:

1 Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Saat dan Tempat Terutang
Tax Centre Departemen Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Saat dan Tempat Terutang Materi Brevet Perpajakan A-B Terpadu Prepared by Dikdik Suwardi @dikdik2009

2 PPN = Tarif PPN x DPP Cara Menghitung PPN Pasal 9 Ayat (1) UU PPN
@dikdik suwardi 2009

3 Tarif PPN Tarif Umum: 10% Tarif atas ekspor BKP : 0%
Pasal 7 UU PPN Tarif Umum: 10% Tarif atas ekspor BKP : 0% Tarif dapat diubah : 5% --15% (dengan PP) @dikdik suwardi 2009

4 DPP PPN Harga Jual nilai berupa uang
1 Pasal 1 Huruf n,o,p,q,r UU PPN Harga Jual nilai berupa uang termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan BKP tidak termasuk PPN yang dipungut menurut Undang-undang ini dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak @dikdik suwardi 2009

5 DPP PP N Penggantian nilai berupa uang
2 Pasal 1 Huruf n,o,p,q,r UU PPN Penggantian nilai berupa uang termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh pemberi jasa karena penyerahan JKP tidak termasuk PPN yang dipungut menurut Undang-undang ini dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak @dikdik suwardi 2009

6 DPP PP N Nilai Ekspor nilai berupa uang
3 Pasal 1 Huruf n,o,p,q,r UU PPN Nilai Ekspor nilai berupa uang termasuk semua biaya yang diminta/seharusnya diminta oleh eksportir @dikdik suwardi 2009

7 DPP PP N Nilai Impor nilai berupa uang
4 Pasal 1 Huruf n,o,p,q,r UU PPN Nilai Impor nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan bea masuk ditambah pungutan lainnya yang dikenakan pajak berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan Pabean untuk impor BKP tidak termasuk PPN yang dipungut menurut Undang-undang ini @dikdik suwardi 2009

8 DPP PPN Nilai Lain Harga Jual/Penggantian dikurangi laba kotor :
5 Pasal 1 Huruf n,o,p,q,r UU PPN Kepmenkeu 251/KMK.03/2002 Nilai Lain Harga Jual/Penggantian dikurangi laba kotor : Pemakaian sendiri BKP/JKP Pemberian cuma-Cuma Penyerahan BKP/JKP : PusatCabang; CabangPusat; CabangCabang @dikdik suwardi 2009

9 DPP PPN Nilai Lain Perkiraan Harga Jual Rata-rata :
6 Pasal 1 Huruf n,o,p,q,r UU PPN Kepmenkeu 251/KMK.03/2002 Nilai Lain Perkiraan Harga Jual Rata-rata : penyerahan media rekaman suara atau gambar Perkiraan hasil rata-rata per judul film : penyerahan film cerita @dikdik suwardi 2009

10 DPP PPN Nilai Lain Harga Pasar Wajar:
7 Pasal 1 Huruf n,o,p,q,r UU PPN Kepmenkeu 251/KMK.03/2002 Nilai Lain Harga Pasar Wajar: persediaan BKP yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan sepanjang PPN atas perolehan aktiva tersebut menurut ketentuan dapat dikreditkan @dikdik suwardi 2009

11 DPP PPN Nilai Lain 10% x Harga Jual : kendaraan bermotor bekas
8 Pasal 1 Huruf n,o,p,q,r UU PPN Kepmenkeu 251/KMK.03/2002 Nilai Lain 10% x Harga Jual : kendaraan bermotor bekas 10% x jumlah tagihan/jumlah yang seharusnya ditagih : penyerahan jasa biro perjalanan/jasa biro pariwisata jasa pengiriman paket @dikdik suwardi 2009

12 DPP PPN 9 Pasal 1 Huruf n,o,p,q,r UU PPN Kepmenkeu 251/KMK.03/2002 Nilai Lain 5% x jumlah seluruh imbalan yang diterima berupa service charge, provisi, dan diskon : jasa anjak piutang Harga Lelang : penyerahan BKP kepada pedagang perantara/melalui juru lelang @dikdik suwardi 2009

13 Saat Terutang PPN 1 Pasal 11 UU PPN PP 143/2000 jo. PP 24/2002 Saat penyerahan BKP berwujud yang menurut sifat atau hukumnya berupa barang bergerak : saat BKP diserahkan secara langsung kepada pembeli/pihak ketiga untuk dan atas nama pembeli, atau pada saat BKP diserahkan kepada juru kirim/Pengusaha jasa angkutan @dikdik suwardi 2009

14 Saat Terutang PPN 2 Pasal 11 UU PPN PP 143/2000 jo. PP 24/2002 Saat penyerahan BKP berwujud yang menurut sifat atau hukumnya berupa barang tidak bergerak : saat penyerahan hak untuk menggunakan/menguasai BKP, baik secara hukum atau secara nyata, kepada pihak pembeli @dikdik suwardi 2009

15 Saat Terutang PPN 3 Pasal 11 UU PPN PP 143/2000 jo. PP 24/2002 Saat penyerahan BKP tidak berwujud  saat yang terjadi lebih dahulu : saat harga penyerahan dinyatakan sebagai piutang saat harga penyerahan ditagih saat harga penyerahan diterima pembayarannya, baik sebagian/seluruhnya, atau saat ditandatanganinya kontrak/perjanjian @dikdik suwardi 2009

16 Saat Terutang PPN Saat penyerahan JKP:
4 Pasal 11 UU PPN PP 143/2000 jo. PP 24/2002 Saat penyerahan JKP: saat mulai tersedianya fasilitas/kemudahan untuk dipakai secara nyata, baik sebagian atau seluruhnya Saat Impor BKP: Saat BKP dimasukkan ke dalam Daerah Pabean Saat Ekspor BKP: Saat BKP dikeluarkan dari Daerah Pabean @dikdik suwardi 2009

17 Saat Terutang PPN 5 Pasal 11 UU PPN PP 143/2000 jo. PP 24/2002 Saat dimulainya pemanfaatan BKP tidak berwujud & JKP dari luar Daerah Pabean: secara nyata digunakan saat harga perolehan dinyatakan sebagai utang saat harga jual & penggantian ditagih saat harga perolehan dibayar baik sebagian/seluruhnya, atau tanggal ditandatanganinya kontrak atau perjanjian @dikdik suwardi 2009

18 Saat Terutang PPN Pasal 11 UU PPN PP 143/2000 jo. PP 24/2002
6 Pasal 11 UU PPN PP 143/2000 jo. PP 24/2002 Saat terjadi lebih dahulu, untuk aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan & persediaan BKP yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan terjadi,diantara saat : ditandatanganinya akte pembubaran oleh Notaris berakhirnya jangka waktu berdirinya perseroan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar tanggal penetapan Pengadilan yang menyatakan perseroan dibubarkan, atau diketahuinya bahwa perusahaan tersebut nyata-nyata sudah tidak melakukan kegiatan usaha atau sudah dibubarkan, berdasarkan hasil pemeriksaan atau berdasarkan data atau dokumen yang ada. @dikdik suwardi 2009

19 Saat Terutang PPN Saat pembayaran :
7 Pasal 11 UU PPN PP 143/2000 jo. PP 24/2002 Saat pembayaran : Pembayaran diterima sebelum penyerahan BKP/JKP, atau dalam hal pembayaran dilakukan sebelum dimulainya pemanfaatan BKP tidak berwujud & JKP dari luar Daerah Pabean @dikdik suwardi 2009

20 Tempat Terutang PPN 1 Pasal 12 UU PPN PP 143/2000 jo. PP 24/2002 Penyerahan BKP & JKP di dalam Daerah Pabean & Ekspor BKP : tempat tinggal atau tempat kedudukan tempat kegiatan usaha dilakukan atau tempat lain yang ditetapkan dengan Keputusan Dirjen Pajak Impor BKP: tempat BKP dimasukkan dan dipungut melalui Ditjen Bea dan Cukai @dikdik suwardi 2009

21 Tempat Terutang PPN 2 Pasal 12 UU PPN PP 143/2000 jo. PP 24/2002 Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud & JKP dari luar Daerah Pabean: tempat tinggal orang pribadi/tempat kedudukan badan [bukan WP] tempat orang pribadi/badan terdaftar sebagai WP @dikdik suwardi 2009

22 Tempat Terutang PPN Kegiatan membangun sendiri :
3 Pasal 12 UU PPN PP 143/2000 jo. PP 24/2002 Kegiatan membangun sendiri : tempat bangunan tersebut didirikan permohonan tertulis PKP  Dirjen Pajak dapat menetapkan satu tempat/lebih sebagai tempat pajak terutang @dikdik suwardi 2009


Download ppt "Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Saat dan Tempat Terutang"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google