Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

REVIEW 1. Kemukakan beberapa perbedaan Jual Beli tanah menurut Hukum Adat dan Hukum Barat 2. Siapakah yang dimaksud dengan Subjek Hukum menurut Hukum Adat?.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "REVIEW 1. Kemukakan beberapa perbedaan Jual Beli tanah menurut Hukum Adat dan Hukum Barat 2. Siapakah yang dimaksud dengan Subjek Hukum menurut Hukum Adat?."— Transcript presentasi:

1 REVIEW 1. Kemukakan beberapa perbedaan Jual Beli tanah menurut Hukum Adat dan Hukum Barat 2. Siapakah yang dimaksud dengan Subjek Hukum menurut Hukum Adat?. Dan apakah yang dimaksud dengan Pribadi Hukum. Serta jelaskan bagaimana Ruang Lingkup terhadap Hukum Harta Kekayaan.

2 3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “Jual Lepas”
3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “Jual Lepas”. Dan jelaskan apa yang dimaksud dengan menganakgadaikan. Serta jelaskan apa yang dimaksudkan “Gadai Jangka waktu Wajib Tebus”. 4. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Pribadi Kodrati?. Dan jelaskan bagaimana Hubungan Individu sebagai anggota masyarakat Hukum Adat dengan Masyarakat Hukum Adatnya. Serta jelaskan pengertian mengenai “perikatan” dalam Hukum Adat.

3 5. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “Jual Gadai”
5. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “Jual Gadai”. Dan jelaskan apa yang dimaksudkan dengan “Memindahgadaikan”. Serta jelaskan bagaimana perkembangan ketentuan yang menyangkut dengan “Gadai”. 6. Sebutkan apa sajakah “Hak-hak Milik” yang tedapat pada tanah END


Download ppt "REVIEW 1. Kemukakan beberapa perbedaan Jual Beli tanah menurut Hukum Adat dan Hukum Barat 2. Siapakah yang dimaksud dengan Subjek Hukum menurut Hukum Adat?."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google