Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PENJELASAN ADMINISTRASI
PROGRAM INSENTIF 2010 Jakarta, April 2009
2
Kronologis Pelaksanaan
Berdasarkan Keppres No. 80/2003 ttg Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Cara Swakelola
3
PENYUSUNAN BIAYA STANDAR BIAYA UMUM 2010 RINCIAN ANGGARAN BIAYA (RAB):
Kepmenkeu No. 01/PM02/2009 RINCIAN ANGGARAN BIAYA (RAB): (Memperhitungkan pajak) 1. Belanaja Honor (pelaksana & Nara sumber) 2. Belanja Perjalanan 3. Belanaja Bahan 4. Belanja Lain-lain
4
PENCAIRAN BIAYA 1. PENCAIRAN DANA DILAKUKAN MELALUI 3 (TIGA) TERMIN 30%, 50% DAN 20%. 2. WAKTU PELAKSANAAN 10 (SEPULUH) BULAN. 3. PENCAIRAN DANA OLEH LEMBAGA 4. GUNAKAN REKENING YANG TELAH DISETUJUI DEPARTEMEN KEUANGAN 5. BILA MEMBEBASKAN PAJAK AGAR DIURUS SEDINI MUNGKIN
5
PENCAIRAN BIAYA DOKUMEN:
Proposal (30%), Laporan Kemajuan (50%), atau Laporan Akhir, Laporan Ringkas dan soft copy nya (20%), dibuat 3 (tiga) rangkap. Format proposal mengikuti format masing-masing jenis program insentif yang dituangkan dalam Pedoman Program Insentif. (30 %) Perjanjian Berita Acara Pembayaran (30%) perlu: Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dibuat 3 (tiga) rangkap, 2 (dua) diantaranya bermeterai Rp ,- untuk masing-masing pihak. Surat Tagihan Kwitansi Faktur Pajak. Surat Setor Pajak (SSP) PPN (10.0%). Surat Setor Pajak (SSP) Pph (2.0%). Menyertakan Surat Bebas Pajak bila ada. Ringkasan Kontrak Untuk (50 % dan 20 %) dilengkapi laporan pemakaian dana termin sebelumnya.
6
PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA
(Dibuat oleh Lembaga sesuai RAB pengeluaran masing-masing proposal ) Dokumen Bukti Pengeluaran: Daftar honor pelaksana. Daftar nara sumber. Bukti perjalanan dinas. Bukti pengadaan bahan dan lain-lain. Buku kas. Laporan Keuangan Berita acara penutupan kas.
7
terima kasih,
8
STANDAR BIAYA UMUM 2010 A. HONORARIUM PELAKSANA:
1. Fungsional Peneliti (Maksimum 4 Jam/hari) 1) Peneliti Utama (OJ) Rp ,- 2) Peneliti Madya (OJ) Rp ,- 3) Peneliti Muda (OJ) Rp ,- 4) Peneliti Pertama (OJ) Rp ,- 2. Non Fungsional 1) Peneliti (OJ) Rp ,- 2) Pembantu Peneliti (OJ) Rp ,- 3. Pelaksana Lain 1) Pengolah Data (Penelitian) Rp ,- 2) Petugas Survey (Orang/responden) Rp ,- 3) Pembantu Lapangan (OH) Rp ,- 4) Koordinator Peneliti (OB) Rp ,- 5) Sekretariat Penelitian (OB) Rp ,- back
9
STANDAR BIAYA UMUM 2010 B. HONORARIUM Nara Sumber:
1. Menteri/Pejabat Setingkat Menteri (OJ) Rp ,- 2. Pejabat Eselon I (OJ) Rp ,- 3. Pejabat Eselon II (OJ) Rp ,- 4. Pejabat Eselon III ke bawah (OJ) Rp ,- 5. Pakar/Praktisi/Pembicara Khusus (OJ) Rp ,- back
10
STANDAR BIAYA UMUM 2010 Back
11
STANDAR BIAYA UMUM 2010 Back
12
Back
13
Back
14
Back
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.