Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Hakikat Negara Dan Bentuk-bentuk Kenegaraan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Hakikat Negara Dan Bentuk-bentuk Kenegaraan"— Transcript presentasi:

1 Hakikat Negara Dan Bentuk-bentuk Kenegaraan

2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Memahami hakikat bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Kompetensi Dasar Mendeskripsikan sifat negara dan bentuk-bentuk kenegaraan

3 Indikator Menganalisis pengertian Negara
Menjelaskan asal mula terjadinya negara Menguraikan pentingnya pengakuan oleh negara lain bagi suatu negara Membandingkan bentuk-bentuk kenegaraan

4 Akibat–akibat Hukum Pengakuan dari Negara lain
Negara baru dapat diterima secara penuh sebagai anggota dalam pergaulan antar bangsa. Negara baru dapat melakukan hubungan internasional atau dapat melaksanakan hubungan kerjasama dengan negara lain. Negara baru dapat dikatakan sebagai Internasional Person (Pribadi internasional) atau sebagai subyek hukum internasional.

5 Asal Mula Terjadinya Negara

6 MENURUT PENDEKATAN FAKTUAL
OCCOPATIE (Pendudukan) Suatu daerah yang tidak bertuan kemudian diambil alih dan didirikan negara di wilayah itu. Liberia dijadikan negara oleh budak negro kemudian menjadi negara mardeka 1847 SEPARATISE (PEMISAHAN) Memisahnya suatu bagian wilayah negara dan terbentuknya negara baru. tapi negara lama masih ada. India, India, Pakistan, Bangladesh, Belgia dari Belanda, Tim-Tim dari Indonesia

7 PERJUANGAN (PROKLAMASI)
Negara itu hasil dari rakyat suatu negara, yang dijajah oleh negara lain. Misalnya, Indonesia FUSI/PELEBURAN Penggabungan dua atau lebih negara menjadi negara baru. Jerman Barat dan Jerman Timur jadi Jerman.

8 ANEXATIE (PENCAPLOKAN)
Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Israel mencaplok Palestina, Suriah, Yordania, Mesir. Irak mencaplok Kuwait 1990 CESSIE (PENYERAHAN) Pemberian kemerdekaan kepada suatu koloni oleh negara lain yang umumnya adalah bekas jajahannya. Kongo dimerdekakan Perancis atau suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan perjanjian. Sleeswijk diserahkan Austria kepada Jerman    

9 ACCESIE (PENAIKAN) Pada mulanya suatu wilayah terbentuk akibat naiknya lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta) yang dihuni olek sekelompok orang kemudian jadi negara. Mesir dari Delta Sei Nil. INNOVATION (PEMBENTUKAN BARU) Suatu negara baru muncul di atas wilayah suatu negara yang pecah karena suatu hal dan kemudian lenyap. Yugoslavia : pecah jadi Serbia, Montenegro, Kroasia, Slovenia, Bosnia-herzegovina, Macedonia. .

10 BENTUK-BENTUK KENEGARAAN

11 1) Negara Kesatuan Negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. contohnya : Negara Indonesia

12 Negara dapat dibedakan menjadi 2 macam sistem, yaitu
Sentralisasi semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat Desentralisasi Daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi)

13 Sifat negara kesatuan antara lain :
satu undang-undang dasar, satu kepala negara, dan satu dewan menteri/ kabinet. Satu lembaga perwakilan .

14 2) Negara Serikat Negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Contohnya, Amerika Serikat, Australia, RIS (1949).

15 Ciri-ciri bentuk negara serikat :
Tiap negara bagian berstatus tidak berdaulat Tiap negara bagian memiliki kepala negara, parlemen, dewan menteri (kabinet) demi kepentingan negara bagian Tiap negara bagian boleh membuat UU / konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi negara serikat.

16


Download ppt "Hakikat Negara Dan Bentuk-bentuk Kenegaraan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google