Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HAK PATEN PATEN adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara atas hasil invensinya di bidang teknologi,yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HAK PATEN PATEN adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara atas hasil invensinya di bidang teknologi,yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan."— Transcript presentasi:

1 HAK PATEN PATEN adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara atas hasil invensinya di bidang teknologi,yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. DASAR HUKUM adalah : Undang-Undang No 14 tahun 2001 tentang paten.

2 HAK PATEN INVENSI adalah ide inventor yang dituangkan dalam kegiatan pemecah masalah yang spesifik di bidang teknologi berupa : Produk atau proses Penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.

3 HAK PATEN PATEN SEDERHANA : 20 tahun Untuk paten sederhana : 10 tahun
Paten tidak diberikan untuk invensi : Bertentangan dengan UU, moralitas agama, ketertiban umum, kesusilaan. Metode pemeriksaan, perawatan , pengobatan

4 HAK PATEN Makhluk hidup dan proses biologis yang esensial untuk memproduksi tanaman atau hewan. Teori dan metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika.


Download ppt "HAK PATEN PATEN adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara atas hasil invensinya di bidang teknologi,yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google